fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Konsekuensi PPKM, PAW Lurah Tegalrejo Ditunda

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari terhenti akibat penerapan PPKM Darurat. Dimana seharusnya pemilihan PAW Lurah diselenggarakan pada 15 Juli kemarin namun untuk menaati aturan yang berlaku maka tahapan ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Jogoboyo Tegalrejo, Purwanto mengatakan tahap awal PAW Lurah Tegalrejo telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, seharusnya tanggal 15 Juli lalu dilakukan pemilihan. Namun seiring dengan kebijakan pemerintah maka PAW ditunda terlebih dahulu. Saat itu prosesnya sampai pada seleksi administrasi.

“Ada 4 calon yang mendaftarkan diri. Kemarin tampai pada seleksi administrasi,” ungkap Purwanto, Minggu (25/07/2021).

Empat pendaftar tersebut diantaranya Sarjono yang notabene seorang PNS dan sebelumnya menjabat sebagai Plt Lurah Tegalrejo, Satiman pamong kalurahan, Jimin pamong kalurahan, dan Sangono warga Tegalrejo.

Berita Lainnya  Acara Penggalangan Dana Bencana, Pejabat Gunungkidul Hingga Masyarakat Berbaur di Alun-Alun Pemda

“Nanti dari 4 itu akan diseleksi. Minimal kan 2 orang peserta PAW,” papar dia.

Penundaan ini menurutnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah kabupaten terkait kapan jadwal ulang penyelenggaraan PAW ini. Tentunya mengikuti kebijakan dan mempertimbangkan situasi serta kondisi wilayah.

“Belum tahu sampai kapan, kebetulan pak Sarjono kemarin kan Plt Lurah kemudian karena mencalonkan diri jadi diganti dari PNS Kapanewon,” ujar dia.

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kalurahan) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan mengatakan kalurahan sejak awal aktif konsultasi dengan pemerintah kabupaten, termasuk dengan penundaan tahapan. Nantinya jika sudah memungkinkan akan dilakukan koordinasi untuk melanjutkan tahapan.

Berita Lainnya  Pendapatan Pajak Baru 75% Dari Target, Pemkab Akan Undang Ratusan Pengusaha

“Iya ditunda dulu tahapan PAW di sana, kemarin ada 4 pendaftarnya,” ungkap dia.

Gedangsari tahun ini hanya menyelenggarakan PAW Lurah di Tegalrejo, sebab lurah terdahulu meninggal dunia dengan sisa waktu jabatan yang masih lama. Wilayah ini merupakan satu-satunya kapanewon yang pada 2021 tindak menyelenggarakan pemilihan lurah (Pilur) serentak.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler