Pariwisata
PPKM Diperpanjang, Nasib Pelaku Wisata Kian Tak Pasti






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa-Bali hingga 09 Agustus mendatang. Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada masyarakat pada Senin (02/08/2021) kemarin. Adanya perpanjangan kebijakan PPKM ini tentunya semakin memukul dunia pariwisata Gunungkidul. Kawasan wisata di wilayah level 3 dan 4 sesuai dengan aturan belum diperbolehkan untuk beroperasi, termasuk Gunungkidul.
Perpanjangan PPKM level 4 ini tentunya membuat para pelaku wisata harus bersabar lagi. Sejak awal penerapan PPKM Darurat, obyek wisata Gunungkidul sendiri telah sebulan lebih ditutup. Ketidakpastian harus terus dialami oleh para pelaku wisata tersebut lantaran masih terbuka kemungkinan nantinya pasca 9 Agustus, PPKM level 4 kembali diperpanjang.
Ditutupnya kawasan wisata sejak 03 Juli lalu memang sangat berdampak bagi keberlangsungan hidup para pelaku wisata di Gunungkidul. Bahkan beberapa waktu yang lalu sempat dikabarkan beberapa pelaku wisata yang mengibarkan bendera putih sebagai simbol para pelaku wisata menyerah menghadapi pandemi.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Harry Sukmono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para pelaku wisata. Selama penutupan obyek wisata, praktis memang para pelaku wisata tak memiliki lagi penghasilan. Di tengah ketidakpastian yang ada, hingga saat ini belum ada bantuan yang secara spesifik diperuntukkan bagi para pelaku wisata ini.
Menurut Hary, pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan kebijakan ini. Dalam hal ini Dinas Pariwisata Gunungkidul hanya sebatas mengikuti keputusan pemerintah pusat dan daerah.







“Kita hanya sekedar pelaksana di lapangan, keputusan ada di pemerintah pusat dan daerah,” beber Hary, Selasa (03/08/2021) siang.
Diakuinya, dengan lebih dari sebulan tak lagi bisa mencari nafkah, kondisi para pelaku wisata memang cukup memprihatinkan. Pihaknya masih belum mendengar adanya kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah berkaitan dengan pemberian bantuan kepada para pelaku wisata.
“Hingga sekarang belum ada instruksi mengenai itu (bantuan bagi pelaku wisata). Sedangkan untuk pembukaan kawasan wisata sangat bergantung pada kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendra Prayoga menyampaikan, para pelaku wisata masuk dalam kategori pekerja informal dan berpeluang mendapatkan bantuan. Pihaknya pun telah mengusulkan adanya bantuan kepada pekerja informal pada 28 Juli 2021 lalu.
“Dinsos telah mengirim usulan ke Sekretaris Daerah tertanggal 28 Juli lalu,” terangnya.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan jika pihaknya sudah memiliki data pekerja informal di Gunungkidul. Pada tahun 2020 lalu, bantuan bagi pekerja informal pernah diberikan saat awal pandemi yang bersumber dari APBD Gunungkidul. Meskipun demikian, data yang telah dimiliki perlu diverifikasi ulang untuk penyaluran agar tepat sasaran. (Roni)
-
event7 jam yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized3 jam yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Budaya3 jam yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik3 jam yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ