Pemerintahan
Tunggu Fatwa Kraton, Nasib Beringin Kembar Alun-alun “Selamat” Tahun 2022 Ini


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rencana pemerintah untuk melakukan penataan Alun-alun Kota Wonosari lagi-lagi menuai pro dan kontra dari kalangan elit politik hingga masyarakat umum. Protes sendiri dilontarkan lantaran adanya rencana penebangan Beringin Kembar serta sejumlah pepohonan yang tumbuh di kawasan Alun-alun. Meski program penataan ini berjalan terus, dipastikan Beringin Kembar tidak akan ditebang, paling tidak untuk penataan Alun-alun tahap pertama tahun 2022 ini.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Aris Suryanto mengungkapkan pemerintah telah berkoordinasi mengenai program kegiatan Penataan Alun-alun Wonosari. Di mana saat ini masih dalam tahap penyusunan detail engineering design (DED).
OPD yang melakukan paparan bersama dengan Bupati belum bisa memastikan penataan ini apakah akan menebang dua pohon Beringin yang ada di alun-alun atau tidak. Pada prinsipnya, penataan Alun-alun bertujuan untuk menyediakan ruang publik yang lebih baik dengan memperhatikan sisi estetikanya.
“Program kegiatan ini masih terus dibahas oleh OPD terkait. Pada prinsipnya pemerintah mempertimbangkan pendapat masyarakat Gunungkidul,” terang Aris Suryanto, Senin (06/06/2022).
“Yang harus dipahami bersama adalah bahwa kegiatan Penataan Alun-Alun Wonosari, harus dilaksanakan karena sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD tahun 2022. Bupati Gunungkidul menjalankan amanah Perda yang penetapannya merupakan kesepakatan bersama dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Abdul Azis memaparkan, tim konsultan telah mempresentasikan ke Bupati Gunungkidul dan pimpinan OPD atas gambaran mengenai penataan Alun-alun Wonosari ini. Saat ini dokumen perencanaan masih dalam proses review.
Disinggung mengenai pohon Beringin kurung yang ada di kawasan Alun-alun, Abdul mengatakan bahwa pada proses pengerjaan awal ini tidak akan menyentuh pohon yang berkaitan erat dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu fatwa atau petunjuk rekomendasi atas pohon beringin itu dari pihak Kraton.
“Untuk tahun ini tidak ditebang, kita masih menunggu fatwa dari Kraton nanti. Fatwa ini akan menjadi pegangan kita (pemerintah) untuk penanganan pohon beringin kurung yang ada,” terang Abdul Azis.
Adapun untuk desain secara keseluruhan adalah meratakan halaman. Sebab saat ini kondisinya miring ke barat. Nantinya pemerintah juga akan mengganti rumput Alun-alun dengan jenis yang lebih baik dan rapi. Selain itu, proses penataan sendiri juga akan melebarkan area untuk upacara, termasuk juga merapikan beberapa tanaman yang ada di depan gedung kantor Bupati. Sejumlah pepohonan seperti jenis tanaman Pucuk Merah dan sejenisnya direncanakan dipindahkan.
“Ada beberapa pohon langka nah itu sedang kami bicarakan. Misal pucuk merah itu kalau bisa dipindah ya dipindahkan ke BPBD atau lainnya, kalau tidak bisa ya dirapikan saja,” paparnya.
Pada tahun anggaran 2022 ini, proses penataan sendiri menurut Abdul masih sebatas skala prioritas saja. Sebab anggaran yang dimiliki saat ini memang sangat terbatas.
“Jika memungkinkan akan dilanjutkan pada tahun depan untuk penataan Alun-alun Wonosari ini,” pungkas Abdul Aziz.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Sosial17 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara