Connect with us

Pemerintahan

Jelang Pemilihan Lurah Serentak 2021, Polisi Segera Petakan Daerah Rawan Konflik

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selain Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang melakukan persiapan untuk penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak tahun 2021, pihak kepolisian juga mulai melakukan persiapan dengan dilakukannya koordinasi lintas sektoral untuk menentukan kebijakan pengamanan. Dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian bersama dengan Pemkab Gunungkidul akan mulai memetakan daerah rawan dalam pelaksanaan Pilur Serentak ini.

Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu kepolisian telah melakukan koordinasi dengan para kapolsek untuk menentukan langkah pengamanan menjelang pemilihan lurah serentak tahun 2021 di 58 kalurahan. Adapun berkaitan dengan pengamanan pada hari pencoblosan telah dibahas tentang pola yang akan diterapkan.

Ia menjelaskan pola yang nantinya diterapkan yaitu 2-4-8 yang mana dua TPS akan dijaga oleh 4 penegak hukum dan 8 Linmas, pola ini akan diterapkan bagi daerah yang memiliki potensi kerawanan pada saat pencoblosan. Sementara untuk daerah yang tergolong aman nantinya akan diterapkan pola 2 1 2.

Berita Lainnya  Serang Ketua DPRD Lantaran Anggaran Sosialiasi Fantastis, Aktifis: Saya Tidak Jadi Optimis

“Kita sudah lakukan koordinasi. Untuk pola pengamanan sudah dibentuk, nanti akan dikoordinasikan kembali,” papar Kompol Sunarto, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut ia memaparkan, berkaitan dengan pemetaan daerah rawan baru akan dilakukan setelah ditetapkannya bakal calon lurah menjadi calon lurah. Hal itu disesuaikan dengan tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

“Untuk pemetaan daerah rawan belum, nanti setelah penetapan calon lurah baru kita tetapkan mana-mana yang rawan, dan kerawanannya itu apa,” jelas dia.

Ia berharap pesta demokrasi tingkat kalurahan ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada insiden-insiden konflik di kalangan masyarakat. Anggota kepolisian nantinya akan dikerahkan dalam proses pemilihan lurah sampai dengan selesainya pencoblosan.

Berita Lainnya  Genjot Infrastruktur dan Sarana, Gunungkidul Akan Berlakukan Konsep E-Tourisme

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan tahapan demi tahapan telah dilakukan. Pada 16 Oktober 2021 mendatang akan dilakukan penetapan calon lurah. Kendati demikian, panitia pemilihan di masing-masing kalurahan sudah sejak pendaftaran bakal calon telah mengumumkan hasil verifikasi.

Ia menjelaskan berkaitan dengan pengumuman ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat jika ada masukan, kritikan, ataupun saran sebelum penetapan dilakukan.

“Masyarakat bisa memberikan kritik, saran dan masukan. Kotak saran ini lokasinya yang mudah untuk diakses oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya kotak saran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran terkait dengan berkas yang diserahkan, mulai dari dugaan pemalsuan ijazah hingga potensi lainnya.

Berita Lainnya  Sentilan GCW Untuk Hasil Rotasi Mutasi, Beri Nilai Merah Hingga Kental Tekanan Lingkaran Dalam Kekuasaan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler