fbpx
Connect with us

Sosial

Rekrut Belasan Ribu Anggota KPPS, KPU Segera Buka Lowongan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul secara resmi telah membuka pendaftaran calon Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS). Pada formasi ini, KPU membutuhkan belasan ribu anggota KPPS. Berbeda pada proses rekrutmen sebelumnya, dalam rangka penggunaan protokol kesehatan pencegahan covid19, para calon anggora KPPS yang hendak mendaftarkan diri harus melakukan rapid tes.

Kepala KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani memgatakan, adapun persyaratan pendaftaran harus menyertakan surat bebas covid19. Syarat tersebut dapat didapatkan dengan rapid tes.

Setiap Tempat Pemungutan Suara memerlukan 7 KPPS dan juga dua anggota perlindungan linmas,” jelas Hani, Minggu (05/10/2020).

Pada penyelenggaraan Pilkada 9 Desember mendatang, rencananya akan ada 1.892 TPS di Gunungkidul. Dengan demikian, terdapat 17.082 tenaga yang dibutuhkan saat tahapan pencoblosan mendatang.

Jadwal baru kami umumkan, untuk agenda rapid tes mungkin bisa dilakukan akhir Oktober sampai awal November,” imbuh dia.

Pendaftaran KPPS sendiri dibuka pada 7 hingga 13 Oktober 2020. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara pada masing-masing kalurahan pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Berita Lainnya  Sejumlah Perusahaan Besar di Gunungkidul Mulai Liburkan Pekerjanya

Surat keterangan bebas Covid19 wajib di lampirkan dengan formulir, surat pernyataan dan juga daftar riwayat hidup,” jelas Hani.

Ia mengatakan, apabila hasil rapid tes calon anggota KPPS dinyatakan reaktif, maka yang bersangkutan akan diganti dengan calon lainnya. Upaya pernyertaan hasil rapid tes bagi KPPS juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty.

Pemeriksaan rapid tes ini juga bagian dari screening kasus,” kata Dewi.

Senada dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu Gunungkidul juga mewajibkan petugas pengawas Pilkada untuk rapid tes. Peroses dari rapid tes dilakukan pertengangah Oktober ini.

Saat dikonfirmasi, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto merinci setidaknya ada 144 pengawas tingkat kalurahan. Jumlah itu masih ditambah 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta anggota Bawaslu.

Berita Lainnya  Polemik Pembagian Jasa Pelayanan Tak Kunjung Selesai, Mantan Dokter RSUD Wonosari Berharap Bupati Turun Tangan

Belum lama ini koordinasi dengan RSUD Wonosari untuk Rapid Test. Rencananya pemeriksaan akan dibagi per kloter 25 orang,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler