Hukum
Jejak Pengirim Tak Terlacak, Penyelidikan Kasus Sabu Selundupan di Lapas Perempuan Mentok
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyelidikan kasus pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Penghentian proses penyelidikan sendiri lantaran kurangnya alat bukti dan tidak ada titik terang dalam penyelidikan. Polisi kesulitan mencari pengirim paket tersebut. Kendati demikian terhadap 4 warga binaan yang pada pengecekan hasilnya positif sabu masih dilakukan penanganan dari pihak LPP.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, adanya kejadian pengiriman paket sabu-sabu beberapa waktu lalu langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap 17 orang saksi. Tak hanya dilakukan kepada sekitar Lapas Wanita, penelusuran sendiri dilakukan sampai di Kantor JNE yang berada di Semarang yang menjadi titik awal pengiriman paket.
Namun sayangnya, dalam penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu ini, bukti-bukti yang didapat petugas sangat minim. Sama sekali tidak ada petunjuk berkaitan dengan siapa pengirim 4 paket sabu tersebut. Berkaitan dengan tes urine yang dalam pengecekan sempat positif saat dilakukan pengecekan kembali, muncul hasil negatif.
“Untuk penyelidikan kasus ini kami hentikan. Pada intinya tidak bisa naik penyidikan karena bukti yang didapat sangat minim,” papar Dwi Astuti.
“Kami sampai ke Semarang tapi kantornya itu kecil dan tidak ada CCTV. Untuk pengirimnya tidak diketahui tapi yang jelas laki-laki,” jelasnya.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan, 4 paket serbuk itu positif merupakan sabu-sabu dengan berat setiap paket 0,7 gram. Jika dirupiahkan, paket narkoba itu bernilai sekitar 2,4 juta lebih. Karena tidak bisa naik ke tingkat sidik, maka kasus ini penyelesaiannya diserahkan ke pihak LPP.
Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan bahwa 4 warga binaan yang urinenya positif sabu tersebut diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi. Pihaknya saat ini pun juga masih melakukan koordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dan LPN (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika).
Empat warga binaan yang diawal diketahui positif sabu saat ini masih menjalani sanksi berupa di sel pada ruangan terpisah dan masih belum diperkenankan untuk mendapatkan hak-hak tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mereka masih menjalani hukuman yang ada,” jelas Ade.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized6 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
