fbpx
Connect with us

Sosial

Kecelakaan Maut Truk Tangki, Keluarga Almarhum Heru Tuntut BPBD Bertanggung Jawab

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Tukijan, warga Pakel, Desa Hargosari, Kecamatan Tanjungsari menjadi orang yang paling terpukul usai kehilangan anak keduanya, Heru Setiawan (18) pasca kecelakaan lalu lintas di wilayah Tegalsari, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari beberapa waktu lalu. Sang putra, terlibat kecelakaan dengan truk tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul. Tak hanya harus kehilangan putra kesayangannya, Tukijan juga masih sempat harus menanggung biaya pengobatan senilai puluhan juta. Almarhum Heru memang sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Sardjito selama beberapa waktu sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka-luka berat yang dideritanya.

Biaya pengobatan yang harus ditanggung Tukijan memang sangat besar lantaran belum ada pertanggungjawaban yang ia dapat dari pihak dalam hal ini pengemudi truk tangki maupun BPBD. Bahkan klaim BPJS Kesehatan pun juga ditolak sehingga pada akhirnya ia harus terbebani dengan biaya pengobatan secara mandiri.

Ditemui pidjar.com, Tukijan mengatakan, peristiwa yang merenggut nyawa anaknya itu terjadi pada 15 Juli 2019 silam. Bermula ketika anaknya Heru berniat menuju ke Jogja menggunakan sepeda motor Honda Megapro. Semula ketika Heru meninggalkan rumah sekitar pukul 18.00 WIB, dirinya tidak merasakan firasat buruk.

“Sekitar setengah 7 malam hp saya bunyi dan mendapatkan kabar kalau Heru mengalami kecelakaan. Katanya dilarikan ke RSUD Wonosari,” kata Tukijan, Jumat (09/08/2019) siang.

Dirinya pun kemudian langsung bergegas menuju RSUD untuk memastikan kondisi anaknya. Lantaran cukup parah, Heru kemudian dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta.

Berita Lainnya  Jadwal dan Layanan SIM Masuk Desa dan SIM Station Satlantas Polres Gunungkidul

“Tengah malam sampai di Jogja. Kemudian dilakukan operasi karena ada luka dalam pada bagian lambung, hati dan tulang punggung kata dokter,” ucap dia.

Usai menjalani operasi, raga Heru hanya mampu bertahan selama lima hari dan akhirnya meninggal dunia. Selama proses pengobatan sendiri, pihak keluarga menghabiskan biaya sekitar Rp 58 juta rupiah.

“Untungnya untuk biaya kemarin terbantu klaim Jasa Raharja yang cair sebesar Rp 20 juta,” kata Tukijan.

Di sisi lain yang membuat dia cukup naik pitam, ia merasa dari pihak BPBD tidak menunjukan itikad baik kepada keluarga Tukijan. Selama anaknya dirawat di RS Sardjito hingga meninggal dunia, ia mengungkapkan tidak ada satupun perwakilan yang menjenguk ke rumah sakit atau datang ke rumah duka.

“Dari pihak BPBD datang saat pemakaman dan setelah 7 hari meninggalnya anak kedua saya. Pas di Jeruk (RSUD) ada yang datang, meminta nomor saya,” ucap dia.

Dalam kedatangannya itu, kata Tukijan, BPBD berniat memberikan santunan sebesar Rp 5 juta rupiah. Namun pihak keluarga menolaknya lantaran hal itu dianggap tidak layak.

“Kedatangan kedua yakni pada Rabu (31/07/2019). Saat itu pihak BPBD menawarkan Rp 10 juta rupiah,” terang dia.

Jumlah tersebut dinilainya masih kurang wajar. Pihak keluarga dipaparkan Tukijan memiliki harapan pihak penabrak memberikan Rp 40 juta rupiah sebagai ganti dari Jasa Raharja kematian yang telah digunakan untuk membiayai pengobatan. Sebab, uang kematian dari Jasa Raharja yang cair sebesar 50 juta sendiri menurutnya merupakan uang milik almarhum Heru yang nantinya akan digunakan untuk biaya doa.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul dan IKG Minta Warga Perantau Tunda Mudik

“Ada 7 hari, 40 hari, 100 hari dan 1000 hari. Karena itu hak dia,” ucap Tukijan yang masih nampak terpukul itu.

Tukijan sendiri menilai, selain minimnya rasa kemanusiaan yang ditunjukan oleh BPBD selaku instansi pemerintahan juga menganggap program BPJS Kesehatan terlalu memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Pasalnya, pihak keluarga tidak bisa mengklaimkan BPJS tersebut.

“Penjelasan dari BPJS itu karena kejadian yang dialami heru adalah kecelakaan kerja, bukan termasuk dalam BPJS kesehatan. Padahal Heru sebenarnya baru perjalanan menuju kosnya. Bukan dalam waktu bekerja,” terang dia.

Truk BPBD Gunungkidul yang terlibat kecelakaan maut

Sementara itu, dikonfirmasi, Kepala BPBD Gunungkidul, Edy Basuki menampik pernyataan dari Tukijan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah 4 kali mendatangi pihak keluarga. Dalam kesempatan itu pihaknya telah berniat memberikan santunan sebesar Rp 10 juta.

“Anggota keluarga ada yang belum bisa menerima. Kita 4 kali ke sana, bersama-sama juga lapor ke polisi,” jelas Edy.

Edy menyebut, permintaan pihak keluarga senilai Rp 40 juta tersebut terlalu berat bagi sopir. Sebab, selama ini sopir tangki yang terlibat kecelakaan merupakan relawan.

Berita Lainnya  Bawaslu Salurkan Santunan Bagi Pengawas Pemilu yang Alami Kecelakaan Kerja

“Sopir kan cuma relawan dan tidak mampu juga. Sopir juga kasihan tidak dapat penghasilan,” terangnya.

Dengan begitu, Edy mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan uang kepada pihak keluarga. Namun jika nominal Rp 10 juta tersebut belum diterima pihaknya siap jika harus menempuh jalur hukum.

“Kalau bantuan 10 juta belum diterima ya bareng-bareng ke polisi saja,” kata Edy.

Terkait dengan keinginan keluarga korban untuk menggunakan uang dari jasa raharja guna keperluan doa untuk korban, Edy menanggapinya santai.

“Itu persoalan lain,” ujarnya.

Edy mengaku, dengan kasus kecelakaan itu tentu saja menganggu proses dropping air yang ada di Gunungkidul. Sebab, jika ada armada yang perlu perawatan atau mengalami kerusakan tidak ada gantinya. Saat ini, mobil truk tangki BPBD Gunungkidul memang masih tertahan di kantor polisi dalam rangka proses hukum.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani pihaknya. Hingga kini dalam kecelakaan itu pun belum ditetapkan tersangka.

“Kita masih periksa saksi,” singkat Soni.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler