Connect with us

Hukum

Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat

Diterbitkan

pada

Nglipar,(pidjar.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan seorang pemuda berinisial HP (19). Hal tersebut lantaran pemuda ini melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yaitu siswi SD yang berusia 11 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan peristiwa tak senonoh tersebut terjadi pada Jumat (20/09/2024) lalu. Saat itu di salah satu SD di Kapanewon diadakan kegiatan latihan Pramuka. Anak perempuan yang masih duduk di bangku SD tersebut kemudian diantarkan oleh ayahnya untuk mengikuti kegiatan di sekolah.

Sampai di sekolah, sebut saja Mawar (nama samara) bermaksud bergegas ke halaman sekolah. Namun belum juga masuk, ia kemudian dihampiri oleh HP dan dirangkul. Pelaku kemudian mengajaknya ke rumah kosong.

Berita Lainnya  Lelaki Rejosari Dibekuk Polisi, Gadaikan Motor Milik Kakak Ipar Untuk Bayar Hutang

Pada saat itu, mulut korban langsung dibungkam oleh pelaku agar tidak bersuara. Di situlah pelaku melakukan tindak pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 11 tahun tersebut. korban sendiri sempat melakukan pemberontakan, setelah berhasil berontak ia kemudian berlari menjauh dari pelaku dan membaur dengan teman-temannya.

“Setelah pulang dari kegiatan Pramuka korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya,” kata AKP Ahmad Mirza.

Dari situlah, perbuatan tak senonoh tersebut terungkap. Orang tua dan sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Menurut pengakuan yang didapat petugas, pelaku dan korban tidak saling mengenal.

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi. Serta kami lakukan pengumpulan barang bukti,” paparnya.

Berita Lainnya  Cemburu Istri Diajak Ketemu Lelaki Lain Berujung Aniaya, Warga Putat Divonis 5 Bulan Penjara

Pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap Hp dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan tak berselang lama kemudian petugas menetapkan pemuda tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler