Kriminal
Rusuh di Jalan dan Bawa Pil Koplo, Gerombolan Bocah Diamankan Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Niat enam bocah belasan tahun yang hendak berwisata ke obyek pantai di Gunungkidul kandas, Gerombolan remaja bar-bar tersebut justru harus berurusan dengan petugas kepolisian. Rombongan tersebut ditangkap setelah merusak sebuah mobil di Jalan Wonosari – Baron, tepatnya di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari pada Rabu (27/12/2017) siang tadi. Masalah semakin bertambah lantaran ketika digeledah, salah satu anggota dari kawanan itu ternyata membawa pil koplo. Penangkapan kelompok remaja onar sendiri merupakan buah keberanian dari korban perusakan yang dengan nekat memburu komplotan itu.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Basuki menceritakan, para remaja yang tersebut berkonvoi menggunakan 10 sepeda motor menuju ke arah pantai sekitar pukul 10.30 WIB. Sesampai di tempat kejadian, rombongan tersebut hendak mendahului mobil Toyota Rush AB 1781 PD yang dikemuduikan oleh Bernadus Ronggo Ageng Ariyanto, warga Sambirejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu. Tanpa alasan yang jelas, salah seorang anggota kelompok kemudian memepet mobil dan langsung memukul bagian spion mobil hingga patah. Pengemudi mobil yang tidak terima langsung melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran seru terjadi hingga ke sebuah warung di wilayah Glagah, Desa Kemiri, Kecamatan Tanjungsari. Ronggo berhasil mencegat 3 sepeda motor yang tercecer di belakang dan lantas meringkusnya.
“Ada 6 orang yang berhasil diamankan dan lantas dibawa ke Mapolsek Tanjungsari,” ucap Basuki, Rabu sore.
Ia beberkan lebih lanjut, keenam anggota rombongan yang diamankan adalah SA (15) warga Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman; FL (15) warga Tajem, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman; MT (16) warga Karanganyar, Sendangtirto, Berbah, Sleman; MR (15) warga Tambakbayan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman; AWS (14) warga Gedangsari, Tirtomartani, Kalasan, Sleman; dan GS (17) warga Candisari, Bedan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku perusakan mobil adalah SA.

“Kita juga menemukan ada 2 butir pil koplo merk Yanindo yang dibawa oleh FL,” papar Basuki.
Dua orang pelaku tersebut lantas diperiksa secara intensif oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Untuk SA yang merupakan pelaku perusakan kemudian dilakukan pembinaan serta diarahkan untuk bertanggung jawab terhadap akibat perusakan yang ia lakukan. Sementara untuk Fl, proses hukum dilanjutkan.
“Kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut,” kata dia.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
