Kriminal
Rusuh di Jalan dan Bawa Pil Koplo, Gerombolan Bocah Diamankan Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Niat enam bocah belasan tahun yang hendak berwisata ke obyek pantai di Gunungkidul kandas, Gerombolan remaja bar-bar tersebut justru harus berurusan dengan petugas kepolisian. Rombongan tersebut ditangkap setelah merusak sebuah mobil di Jalan Wonosari – Baron, tepatnya di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari pada Rabu (27/12/2017) siang tadi. Masalah semakin bertambah lantaran ketika digeledah, salah satu anggota dari kawanan itu ternyata membawa pil koplo. Penangkapan kelompok remaja onar sendiri merupakan buah keberanian dari korban perusakan yang dengan nekat memburu komplotan itu.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Basuki menceritakan, para remaja yang tersebut berkonvoi menggunakan 10 sepeda motor menuju ke arah pantai sekitar pukul 10.30 WIB. Sesampai di tempat kejadian, rombongan tersebut hendak mendahului mobil Toyota Rush AB 1781 PD yang dikemuduikan oleh Bernadus Ronggo Ageng Ariyanto, warga Sambirejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu. Tanpa alasan yang jelas, salah seorang anggota kelompok kemudian memepet mobil dan langsung memukul bagian spion mobil hingga patah. Pengemudi mobil yang tidak terima langsung melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran seru terjadi hingga ke sebuah warung di wilayah Glagah, Desa Kemiri, Kecamatan Tanjungsari. Ronggo berhasil mencegat 3 sepeda motor yang tercecer di belakang dan lantas meringkusnya.
“Ada 6 orang yang berhasil diamankan dan lantas dibawa ke Mapolsek Tanjungsari,” ucap Basuki, Rabu sore.
Ia beberkan lebih lanjut, keenam anggota rombongan yang diamankan adalah SA (15) warga Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman; FL (15) warga Tajem, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman; MT (16) warga Karanganyar, Sendangtirto, Berbah, Sleman; MR (15) warga Tambakbayan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman; AWS (14) warga Gedangsari, Tirtomartani, Kalasan, Sleman; dan GS (17) warga Candisari, Bedan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku perusakan mobil adalah SA.

“Kita juga menemukan ada 2 butir pil koplo merk Yanindo yang dibawa oleh FL,” papar Basuki.
Dua orang pelaku tersebut lantas diperiksa secara intensif oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Untuk SA yang merupakan pelaku perusakan kemudian dilakukan pembinaan serta diarahkan untuk bertanggung jawab terhadap akibat perusakan yang ia lakukan. Sementara untuk Fl, proses hukum dilanjutkan.
“Kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut,” kata dia.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
