Kriminal
Rusuh di Jalan dan Bawa Pil Koplo, Gerombolan Bocah Diamankan Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Niat enam bocah belasan tahun yang hendak berwisata ke obyek pantai di Gunungkidul kandas, Gerombolan remaja bar-bar tersebut justru harus berurusan dengan petugas kepolisian. Rombongan tersebut ditangkap setelah merusak sebuah mobil di Jalan Wonosari – Baron, tepatnya di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari pada Rabu (27/12/2017) siang tadi. Masalah semakin bertambah lantaran ketika digeledah, salah satu anggota dari kawanan itu ternyata membawa pil koplo. Penangkapan kelompok remaja onar sendiri merupakan buah keberanian dari korban perusakan yang dengan nekat memburu komplotan itu.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Basuki menceritakan, para remaja yang tersebut berkonvoi menggunakan 10 sepeda motor menuju ke arah pantai sekitar pukul 10.30 WIB. Sesampai di tempat kejadian, rombongan tersebut hendak mendahului mobil Toyota Rush AB 1781 PD yang dikemuduikan oleh Bernadus Ronggo Ageng Ariyanto, warga Sambirejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu. Tanpa alasan yang jelas, salah seorang anggota kelompok kemudian memepet mobil dan langsung memukul bagian spion mobil hingga patah. Pengemudi mobil yang tidak terima langsung melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran seru terjadi hingga ke sebuah warung di wilayah Glagah, Desa Kemiri, Kecamatan Tanjungsari. Ronggo berhasil mencegat 3 sepeda motor yang tercecer di belakang dan lantas meringkusnya.
“Ada 6 orang yang berhasil diamankan dan lantas dibawa ke Mapolsek Tanjungsari,” ucap Basuki, Rabu sore.
Ia beberkan lebih lanjut, keenam anggota rombongan yang diamankan adalah SA (15) warga Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman; FL (15) warga Tajem, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman; MT (16) warga Karanganyar, Sendangtirto, Berbah, Sleman; MR (15) warga Tambakbayan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman; AWS (14) warga Gedangsari, Tirtomartani, Kalasan, Sleman; dan GS (17) warga Candisari, Bedan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku perusakan mobil adalah SA.
“Kita juga menemukan ada 2 butir pil koplo merk Yanindo yang dibawa oleh FL,” papar Basuki.
Dua orang pelaku tersebut lantas diperiksa secara intensif oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Untuk SA yang merupakan pelaku perusakan kemudian dilakukan pembinaan serta diarahkan untuk bertanggung jawab terhadap akibat perusakan yang ia lakukan. Sementara untuk Fl, proses hukum dilanjutkan.
“Kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut,” kata dia.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial7 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
