Connect with us

Hukum

Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Sampang, Kerugian Capai 500 Juta

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Sejumlah fakta-fakta baru diperoleh petugas dari keterangan puluhan saksi yang diperiksa. Hasil audit Inspektorat pun juga telah keluar, dimana dalam perkara ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengungkapkan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Setidaknya saat ini sudah ada 25 orang yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri. Mulai dari pamong kelurahan warga, hingga pihak perusahaan yang dimintai keterangan.

“Kami masih terus berproses untuk mendapatkan keterangan dan barang bukti yang kuat serta valid,” kata Sendhy Pradana Putra, Jumat (27/09/2024).

Berita Lainnya  Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Pendistribusian Solar Secara Ilegal

Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul melakukan audit atas perkara ini. Hasilnya perhitungan kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.

Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

“Hasil audit dari Inspektorat Daerah ini dikeluarkan tanggal 12 September 2024 dan akan kami tindak lanjut dengan pemeriksaan beberapa saksi dan pada Selasa depan dijadwalkan untuk Ahli Inspektorat,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.

Berita Lainnya  Akhir Juli, Kejari Gunungkidul Target Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo

Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.

“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” tandas dia.

Selain itu, transaksi pembayaran per ritase material TKD Sampang seharusnya masuk ke rekening Pemerintah Kalurahan Sampang. Namun di lapangan, hal tersebut tidaklah terjadi. Uang pembayaran justru tidak masuk ke rekening kalurahan.

“Harusnya masuk ke rekening Kaluraha, jika sesuai prosedurnya dijalankan,” tandas dia.

Berita Lainnya  Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Laka Maut di Jalan Agus Salim

Disinggung mengenai berapa orang yang terlibat dalam kasus ini dan berpotensi menjadi kasus tersangka atas penyalahgunaan pemanfaatan TKD Sampang, Sendhy mengatakan jika pihaknya masih akan mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh. Setelah pemeriksaan Ahli Inspektorat ini akan dilakukan pemberkasan.

“Kalau penetapan tersangka dan jumlahnya berapa masih belum. Besok setelah pemeriksaan terakhir masih kami lakukan pemberkasan, penyitaan barang bukti, dan gelar perkara. Baru setelah itu, semoga dapat segera terselesaikan,” pungkas Sendhy.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler