Connect with us

Hukum

Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Sampang, Kerugian Capai 500 Juta

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Sejumlah fakta-fakta baru diperoleh petugas dari keterangan puluhan saksi yang diperiksa. Hasil audit Inspektorat pun juga telah keluar, dimana dalam perkara ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengungkapkan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Setidaknya saat ini sudah ada 25 orang yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri. Mulai dari pamong kelurahan warga, hingga pihak perusahaan yang dimintai keterangan.

“Kami masih terus berproses untuk mendapatkan keterangan dan barang bukti yang kuat serta valid,” kata Sendhy Pradana Putra, Jumat (27/09/2024).

Berita Lainnya  Teler di Rumah Kosong, Remaja Pecandu Pil Koplo Dibekuk Warga

Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul melakukan audit atas perkara ini. Hasilnya perhitungan kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.

Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

“Hasil audit dari Inspektorat Daerah ini dikeluarkan tanggal 12 September 2024 dan akan kami tindak lanjut dengan pemeriksaan beberapa saksi dan pada Selasa depan dijadwalkan untuk Ahli Inspektorat,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.

Berita Lainnya  Tak Terima Diberhentikan Lantaran Puluhan Hari Tak Masuk Kerja, ASN Disdikpora Gugat Pemkab Gunungkidul

Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.

“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” tandas dia.

Selain itu, transaksi pembayaran per ritase material TKD Sampang seharusnya masuk ke rekening Pemerintah Kalurahan Sampang. Namun di lapangan, hal tersebut tidaklah terjadi. Uang pembayaran justru tidak masuk ke rekening kalurahan.

“Harusnya masuk ke rekening Kaluraha, jika sesuai prosedurnya dijalankan,” tandas dia.

Berita Lainnya  Ditemukan 6 Rekaman Bocah Sedang Mandi, Pemuda Mesum Terancam Belasan Tahun Penjara

Disinggung mengenai berapa orang yang terlibat dalam kasus ini dan berpotensi menjadi kasus tersangka atas penyalahgunaan pemanfaatan TKD Sampang, Sendhy mengatakan jika pihaknya masih akan mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh. Setelah pemeriksaan Ahli Inspektorat ini akan dilakukan pemberkasan.

“Kalau penetapan tersangka dan jumlahnya berapa masih belum. Besok setelah pemeriksaan terakhir masih kami lakukan pemberkasan, penyitaan barang bukti, dan gelar perkara. Baru setelah itu, semoga dapat segera terselesaikan,” pungkas Sendhy.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata21 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler