Hukum
Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Sampang, Kerugian Capai 500 Juta
Wonosari,(pidjar.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Sejumlah fakta-fakta baru diperoleh petugas dari keterangan puluhan saksi yang diperiksa. Hasil audit Inspektorat pun juga telah keluar, dimana dalam perkara ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengungkapkan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Setidaknya saat ini sudah ada 25 orang yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri. Mulai dari pamong kelurahan warga, hingga pihak perusahaan yang dimintai keterangan.
“Kami masih terus berproses untuk mendapatkan keterangan dan barang bukti yang kuat serta valid,” kata Sendhy Pradana Putra, Jumat (27/09/2024).
Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda) Gunungkidul melakukan audit atas perkara ini. Hasilnya perhitungan kerugian keuangan atas aktivitas penyalahgunaan TKD di Kalurahan Sampang di tahun 2022 mencapai Rp 506.701.676.
Nominal tersebut muncul berdasarkan perhitungan dari volume TKD yang ditambang yaitu 24.185 meter kubik yang dikali dengan harga Rp 46.500 per meter kubik. Hasil audit ini nantinya akan menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

“Hasil audit dari Inspektorat Daerah ini dikeluarkan tanggal 12 September 2024 dan akan kami tindak lanjut dengan pemeriksaan beberapa saksi dan pada Selasa depan dijadwalkan untuk Ahli Inspektorat,”jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada sejumlah barang bukti yang didapat oleh petugas mulai dari surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, serta buku rekening milik oknum warga yang bertugas sebagai penambang.
Bahkan petugas juga mendapatkan dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh pihak Kalurahan Sampang. Dimana pada permohonan tersebut menjelaskan bahwa seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urug. Namun pada faktanya, warga tidak pernah meminta dan memanfaatkan tanah tersebut.
“Ada permohonan tanah urug dari warga yang fikti dan baru dibuat 1 tahun setelah permintaan tanah urug itu,” tandas dia.
Selain itu, transaksi pembayaran per ritase material TKD Sampang seharusnya masuk ke rekening Pemerintah Kalurahan Sampang. Namun di lapangan, hal tersebut tidaklah terjadi. Uang pembayaran justru tidak masuk ke rekening kalurahan.
“Harusnya masuk ke rekening Kaluraha, jika sesuai prosedurnya dijalankan,” tandas dia.
Disinggung mengenai berapa orang yang terlibat dalam kasus ini dan berpotensi menjadi kasus tersangka atas penyalahgunaan pemanfaatan TKD Sampang, Sendhy mengatakan jika pihaknya masih akan mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh. Setelah pemeriksaan Ahli Inspektorat ini akan dilakukan pemberkasan.
“Kalau penetapan tersangka dan jumlahnya berapa masih belum. Besok setelah pemeriksaan terakhir masih kami lakukan pemberkasan, penyitaan barang bukti, dan gelar perkara. Baru setelah itu, semoga dapat segera terselesaikan,” pungkas Sendhy.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
