Pemerintahan
Adanya Sertifikasi Jadi Penyebab Guru Perempuan Banyak Ajukan Cerai
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul mencatat, sebanyak 16 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajukan permohonan gugatan cerai di sepanjang tahun 2017 kemarin. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2016 lalu dimana ada 11 permohonan gugatan cerai. Adapun salah satu terbanyak dari penyebabnya yakni adanya sertifikasi guru yang menimbulkan status sosial.
Kasubid Status Kinerja dan Kesejahteraan Guru, Sunawan mengatakan, dibanding dengan PNS lainnya, gugatan perceraian dari guru memang lebih banyak. Namun, dominasi angka perceraian dari kalangan pengajar ini dianggap normal mengingat guru merupakan mayoritas PNS di Gunungkidul.
"Dibanding tahun sebelumnya, memang terjadi lonjakan angka perceraian 2017 kemarin. Rata-rata yang mengajukan adalah perempuan," ujarnya, Kamis (08/02/2018).
Adapun untuk tahun 2018 ini, hingga bulan Februari telah ada satu pemohon yang mengajukan gugatan cerai. Permohonan ini pun sudah sudah mendapat izin pada tanggal 16 Januari 2018 kemarin.
Tingginya angka perceraian kalangan PNS di Gunungkidul, kata Sunawan, disebabkan sejumlah hal. Beberapa diantara yang terbanyak yakni permasalahan ekonomi, curiga adanya pihak ketiga, hingga status sosial. Dari beberapa penyebab tersebut, menimbulkan perselisihan dan pertengkaran secera terus menerus yang berujung ke penceraian.

"Kalau status sosial ini biasanya dia yang awalnya tidak bekerja lalu sekarang sudah menjadi seorang PNS, dapat tunjangan sertifikasi. Lalu pasangannya punya pekerjaan yang penghasilannya dibawah si PNS ini," kata dia.
Diakui Sunawan, untuk mengajukkan permohonan gugatan cerai di kalangan PNS bukan sesuatu hal yang mudah. Pasalnya, sebelum memutuskan untuk menjatuhkan cerai talak maupun gugat, pihaknya lebih berupaya melakukan mediasi. Adapun mediasi ini tidak hanya melalui satu atau dua pihak saja. Namun dari berbagai pihak memberikan pembinaan sebagai usaha untuk mengakurkan kembali.
Untuk guru, awalnya penggugat harus mengajukan dulu permohonannya ke Kepala Sekolah. Mereka akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Jika memungkinkan, pemanggilan akan dilakukan bersama dua orang sekaligus. Apabila belum berhasil dimediasi, akan dinaikkan pembinaan ke UPT. Pemanggilan akan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan jika belum ada perubahan untuk berdamai. Jalan terakhir, pembinaan dilakukan lewat Bupati dengan memerintahkan BKD.
"Prinsip kami harus dibina dahulu. Kalau bisa diselamatkan jangan sampai ada perceraian. Tetapi kalau sudah tak bisa dibina kami persilahkan saja. Bukan berarti kami menghambat pengajuan gugatan cerai itu," jelasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
