Pemerintahan
Ajukan Anggaran 2,4 Miliar, Dinas Upayakan Pemilihan Lurah Tetap Berjalan di Tahun 2024


Wonosari,(pidjar.com)– Pemkab Gunungkidul berupaya tetap menyelenggarakan pemilihan lurah (pilur) serentak pada tahun 2024 mendatang. Hal itu menyusul adanya rencana penyelenggaraan Pilkada yang dilaksanakan lebih awal dari jadwal sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kriswantoro, mengatakan sedang mengupayakan agar pelaksanaan pilur serentak tahun 2024 di Gunungkidul tetap berjalan. Pihaknya juga sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilur serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan di 30 Kalurahan di Gunungkidul.
“Jadi belum keputusan final, tapi karena ada informasi valid terkait rencana Pilkada yang diajukan maka kita siapkan anggarannya,” jelas Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kriswantoro.
Sebelumnya, wacana penundaan pilur tahun 2024 mencuat ketika adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.100.3.5.5/244/SJ yang mana dijelaskan bahwa pilur yang dilaksanakan setelah 23 November 2024 maka penyelenggaraannya akan ditunda sampai dengan selesainya tahapan pemilu dan pilkada tahun 2024. Di Gunungkidul sendiri, disebutnya terdapat 30 lurah yang habis masa jabatannya pada bulan November 2024.
“Tapi kami mendapatkan informasi kalau pilkada maju di bulan September jadi kami berusaha mengkoordinasikan agar pilur tetap terselenggara di tahun 2024 setelah pilkada,” ucap dia.
“Nanti keputusannya setelah ada regulasi pilkada, benar di bulan September atau tidak. Jadi ini belum final,” sambungnya.
Disinggung mengenai pengajuan anggaran untuk Pilur 2024, Kiswantoro mengatakan jika pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan 30 lurah di Bumi Handayani. Kendati demikian, saat ini pun juga masih menunggu kepastian dari pimpinan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Suhadi, mengatakan adanya isu penundaan pilur serentak pada 2024 mendatang sudah menjadi pemahasan dalam paguyuban. Bagi lurah yang masa jabatannya habis di tahun 2024, merasa kurang nyaman apabila dilakukan penundaan.
“teman-teman yang purna tahun 2024 jika penundaannya terlalu lama maka akan kehilangan momen,” ujarnya.
Dikatakannya, paguyuban lurah juga berupaya menyampaikan ke dinas terkait agar pilur tetap terlaksana tahun 2024 mendatang. Diharapkan pilur yang renacanan diselenggarakan di 30 kalurahan tersebut dapat terlaksana sesuai habisnya masa jabatan lurah terkait dan tidak dilakukan penundaan.
“kami diarahkan untuk langsung matur ke Bupati, intinya segera dibuat jadwal yang secara tata kala tidak merugikan teman-teman yang purna di tahun 2024,” pungkasnya.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan