Pemerintahan
Serapan Belum Maksimal, 10 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 3
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pertengahan Oktober ini masih ada 10 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang masih belum bisa mencairkan Dana Desa 2023 tahap tiga. Ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh kalurahan tersebut agar nantinya bisa segera melakukan pencairan dan penggunaan anggaran sesuai dengan pagu yang telah ditentukan. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurajan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul terus melakukan pendampingan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMP2KB Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan sejak beberapa waktu lalu pencairan dana desa sudah masuk di termin atau tahap ketiga. Dari 144 kalurahan ada beberapa yang sempat belum bisa melakukan pencairan karena adanya hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Mulanya ada 21 kalurahan, namun seiring dengan tahapan-tahapan penyelesaian yang dilakukan sampai dengan pekan ini tersisa 10 kalurahan yang belum mencairkan dana desa.
“Hari ini proses cair beberapa kalurahan. Sehingga tinggal 10 kalurahan, target bulan ini clear semua,” kata Subiyantoro.
Ia mengatakan, 10 kalurahan yang belum bisa mencairkan dana desa dan masih dalam proses diantaranya Karangtengah, Siraman, Bleberan, Sodo, Pampang, Jurangjero, Kampung, Tegalrejo, Balong, dan Giricahyo. Pendampingan pun dilakukan terhadap kalurahan-kalurahan ini agar dapat segera menyelesaikan dan kemudian mencairkan dana desa termin 3 tersebut.
“Ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga kalurahan ini belum bisa mencairkan dana desa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi para kalurahan ini adalah serapan anggaran dan program yang belum memenuhi syarat, sebab harus menunggu perubahan APBKalurahan (Desa).
“Kebanyakan fisik nya menggunakan TKD yang ijin belum clear sehingga harus perubahan kegiatan itu,” sambung dia.
Sebagaimana diketahui, tahun 2023 ini Kabupaten Gunungkidul mendapatkan transfer dana dari pusat untuk dana desa sebesar Rp 175 miliar. Jumlah ini dibagi 144 kalurahan di Gunungkidul dengan jumlah anggaran yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pemanfaatannya pun juga telah diatur untuk pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan dan sosial.
Disinggung mengenai besaran dana desa 2024 mendatang, Subiyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat akan hal itu. Koordinasi bersama pun juga belum dilakukan.
“Belum ada (informasi) sampai saat ini,” tutup dia.
-
Uncategorized4 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized3 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized7 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
