Pemerintahan
Serapan Belum Maksimal, 10 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 3
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pertengahan Oktober ini masih ada 10 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang masih belum bisa mencairkan Dana Desa 2023 tahap tiga. Ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh kalurahan tersebut agar nantinya bisa segera melakukan pencairan dan penggunaan anggaran sesuai dengan pagu yang telah ditentukan. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurajan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul terus melakukan pendampingan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMP2KB Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan sejak beberapa waktu lalu pencairan dana desa sudah masuk di termin atau tahap ketiga. Dari 144 kalurahan ada beberapa yang sempat belum bisa melakukan pencairan karena adanya hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Mulanya ada 21 kalurahan, namun seiring dengan tahapan-tahapan penyelesaian yang dilakukan sampai dengan pekan ini tersisa 10 kalurahan yang belum mencairkan dana desa.
“Hari ini proses cair beberapa kalurahan. Sehingga tinggal 10 kalurahan, target bulan ini clear semua,” kata Subiyantoro.
Ia mengatakan, 10 kalurahan yang belum bisa mencairkan dana desa dan masih dalam proses diantaranya Karangtengah, Siraman, Bleberan, Sodo, Pampang, Jurangjero, Kampung, Tegalrejo, Balong, dan Giricahyo. Pendampingan pun dilakukan terhadap kalurahan-kalurahan ini agar dapat segera menyelesaikan dan kemudian mencairkan dana desa termin 3 tersebut.
“Ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga kalurahan ini belum bisa mencairkan dana desa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi para kalurahan ini adalah serapan anggaran dan program yang belum memenuhi syarat, sebab harus menunggu perubahan APBKalurahan (Desa).
“Kebanyakan fisik nya menggunakan TKD yang ijin belum clear sehingga harus perubahan kegiatan itu,” sambung dia.
Sebagaimana diketahui, tahun 2023 ini Kabupaten Gunungkidul mendapatkan transfer dana dari pusat untuk dana desa sebesar Rp 175 miliar. Jumlah ini dibagi 144 kalurahan di Gunungkidul dengan jumlah anggaran yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pemanfaatannya pun juga telah diatur untuk pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan dan sosial.
Disinggung mengenai besaran dana desa 2024 mendatang, Subiyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat akan hal itu. Koordinasi bersama pun juga belum dilakukan.
“Belum ada (informasi) sampai saat ini,” tutup dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
