Kriminal
Aksi Terekam CCTV, Pembobol SMP Sanjaya Ngawen Dibekuk Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim Unit Opsnal Polres Gunungkidul berhasil meringkus pelaku pencurian sejumlah uang dan barang elektronik milik guru SMP Sanjaya Ngawen. Pelaku bersama sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Gunungkidul usai ditangkap di wilayah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (14/01/2019) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, ihwal mula pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan tindak pencurian uang dan barang elektronik di sekolah tersebut. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Ngawen untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Di TKP kita mendapatkan petunjuk berupa rekaman CCTV yang menunjukan adanya gerak gerik seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX,” ujar Rico, Selasa (15/01/2019).
Ia menjelaskan, berdasar petunjuk penting itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan terhadap pemilik kendaraan tersebut. Setelah ditelusuri, kendaraan itu sudah dijual oleh pemilik pertama pada tahun 2014 silam.
“Sepeda motor Jupiter MX warna biru hitam dengan nopol AD 6516 Q itu ternyata sudah dijual. Kemudian dilakukan penyelidikan kembali sampai ke tangan yang terakhir di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah dan setelah disinkronkan dengan rekaman CCTV mendapatkan hasil yang identik,” ujar Riko.







Kemudian pada Senin sore kemarin sekira pukul 16.30 unit Opsnal Res Gunungkidul mencari informasi terkait seseorang yang membawa kendaraan tersebut. Hasilnya, petugas mendapatkan petunjuk bahwa seseorang tersebut sedang berada di sebuah kos di wilayah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah bersama istri dan anaknya.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Res Gunungkidul yang dipimpin Ipda Ari Widodo melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan CB (45) warga Komplek Griya Anugrah Blok 1 No 31, LK 1 RT 09 RW 02, Rimba Asam, Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan,” terang Riko.
Saat ditangkap sendiri, CB tidak melakukan perlawanan berarti. Ia kemudian dibawa menuju Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan. Bersama dengan pelaku, turut pula disita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sebuah tas, serta pakaian.
Menurut Ari, berdasarkan keterangan sementara yang didapat, CB mengaku juga sempat beraksi di SMP IT Nglipar. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP-TKP lainnya yang melibatkan pelaku.
“Kita amankan sepeda motor milik pelaku. Untuk barang bukti berupa laptop Asus dan handphone merk Oppo, dompet yang berisi ATM BRI, STNK, KTP, kartu member alfamart, handphone Samsung sudah dijual untuk keperluan mencukupi kebutuhan pribadi,” jelas Riko.
Untuk diketahui, peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Kamis (01/11/2018) silam. Saat itu, pelapor Hepiy Setiawati warga Buntalan, Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di ruang guru. Saat kejadian sendiri, korban tengah mengajar di ruangan kelas SMP Sanjaya Ngawen. Adapun dalam kejadian tersebut, pelaku sempat membawa kabur 1 unit laptop, 1 unit smartphone, serta sebuah dompet. Saat itu, tidak hanya milik pelapor saja, namun sejumlah barang milik guru lainnya yaitu 2 buah smartphone serta uang tunai sebesar Rp350,000 juga ikut raib.