Hukum
Curi Uang Tunai Hingga Bawa Kabur Gadis Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas
Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil membekuk RAJ alias Nanang alias Bocil (20) warga Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosaru pada Jumat (09/09/2022) kemarin. Pemuda ini terlibat kasus pencurian uang tunai di wilayah hukum Purwosari dan kasus melarikan seorang gadis di wilayah Madiun.
Kapolsek Purwossri, AKP Boedi Hariyanto mengungkapkan, kasus pencurian di wilayah hukum Purwosari tepatnya di Pondok Pesantren Al Bahar Gunungjati, Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto terjadi pada 18 Februari 2021 silam. Uang sebesar Rp 3,7 juta milik 2 penghuni ponpes yang disimpan di dalam tas diketahui hilang. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.
Dari kejadian tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada RAJ alias Bocil yang melakukan tindak kriminal tersebut. 9 September 2022 kemarin, petugas mendapat informasi bahwa RAJ berada di sekitar Purwosari. Petugas kemudian bergerak untuk membekuk pria tersebut dan berhasil.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya itu (mencuri uang),” kata Kapolsek.
RAJ kemudian digiring ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya, pemuda ini juga melakikan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat nopol AB 2422 DX di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul. Kejadian ini dilakulan pada 4 September 2022 lalu, Bocil nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan.

Pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata RAJ alias Bocil ini juga membawa kabur seorang gadis berkebutuhan khusus dari Kabupaten Madiun ke Jogja. Penyidik Polsek Purwosari kemudian melakukan koordinasi bersama dengan 2 wilayah hukum tersebut.
“Masih pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku saat ini kami titipkan di tahanan Polres Gunungkidul. Beberapa barang buti juga kami amankan,” paparnya.
Belum lama ini, Unit Reskrim Polsek Nglipar juga berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang meresahkan warga Nglipar dan beberapa kapanewon lainnya. Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah diamankan petugas dalam perkara ini, kasus terus berlanjut di ranah hukum.
“Modusnya dia keliling seolah-olah seperti penagih hutang keliling dan cari kandang-kandang kambing yang sepi pemiliknya. Kalau sepi langsung beraksi kambing dilakban mulut dan dimasukkan karung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Nglipar Iptu Ngatimin.
“Terdapat 18 TKP di Gunungkidul yaitu 5 di Paliyan, 3 di Playen, 2 di Karangmojo, 2 di Gedangsark, 2 di Semanu 2 di Ponjong, dan 2 di Nglipar,” imbuh dia.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
