Hukum
Curi Uang Tunai Hingga Bawa Kabur Gadis Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas
Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil membekuk RAJ alias Nanang alias Bocil (20) warga Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosaru pada Jumat (09/09/2022) kemarin. Pemuda ini terlibat kasus pencurian uang tunai di wilayah hukum Purwosari dan kasus melarikan seorang gadis di wilayah Madiun.
Kapolsek Purwossri, AKP Boedi Hariyanto mengungkapkan, kasus pencurian di wilayah hukum Purwosari tepatnya di Pondok Pesantren Al Bahar Gunungjati, Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto terjadi pada 18 Februari 2021 silam. Uang sebesar Rp 3,7 juta milik 2 penghuni ponpes yang disimpan di dalam tas diketahui hilang. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.
Dari kejadian tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada RAJ alias Bocil yang melakukan tindak kriminal tersebut. 9 September 2022 kemarin, petugas mendapat informasi bahwa RAJ berada di sekitar Purwosari. Petugas kemudian bergerak untuk membekuk pria tersebut dan berhasil.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya itu (mencuri uang),” kata Kapolsek.
RAJ kemudian digiring ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya, pemuda ini juga melakikan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat nopol AB 2422 DX di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul. Kejadian ini dilakulan pada 4 September 2022 lalu, Bocil nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan.
Pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata RAJ alias Bocil ini juga membawa kabur seorang gadis berkebutuhan khusus dari Kabupaten Madiun ke Jogja. Penyidik Polsek Purwosari kemudian melakukan koordinasi bersama dengan 2 wilayah hukum tersebut.
“Masih pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku saat ini kami titipkan di tahanan Polres Gunungkidul. Beberapa barang buti juga kami amankan,” paparnya.
Belum lama ini, Unit Reskrim Polsek Nglipar juga berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang meresahkan warga Nglipar dan beberapa kapanewon lainnya. Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah diamankan petugas dalam perkara ini, kasus terus berlanjut di ranah hukum.
“Modusnya dia keliling seolah-olah seperti penagih hutang keliling dan cari kandang-kandang kambing yang sepi pemiliknya. Kalau sepi langsung beraksi kambing dilakban mulut dan dimasukkan karung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Nglipar Iptu Ngatimin.
“Terdapat 18 TKP di Gunungkidul yaitu 5 di Paliyan, 3 di Playen, 2 di Karangmojo, 2 di Gedangsark, 2 di Semanu 2 di Ponjong, dan 2 di Nglipar,” imbuh dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
