Hukum
Curi Uang Tunai Hingga Bawa Kabur Gadis Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas
Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil membekuk RAJ alias Nanang alias Bocil (20) warga Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosaru pada Jumat (09/09/2022) kemarin. Pemuda ini terlibat kasus pencurian uang tunai di wilayah hukum Purwosari dan kasus melarikan seorang gadis di wilayah Madiun.
Kapolsek Purwossri, AKP Boedi Hariyanto mengungkapkan, kasus pencurian di wilayah hukum Purwosari tepatnya di Pondok Pesantren Al Bahar Gunungjati, Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto terjadi pada 18 Februari 2021 silam. Uang sebesar Rp 3,7 juta milik 2 penghuni ponpes yang disimpan di dalam tas diketahui hilang. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.
Dari kejadian tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada RAJ alias Bocil yang melakukan tindak kriminal tersebut. 9 September 2022 kemarin, petugas mendapat informasi bahwa RAJ berada di sekitar Purwosari. Petugas kemudian bergerak untuk membekuk pria tersebut dan berhasil.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya itu (mencuri uang),” kata Kapolsek.
RAJ kemudian digiring ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya, pemuda ini juga melakikan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat nopol AB 2422 DX di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul. Kejadian ini dilakulan pada 4 September 2022 lalu, Bocil nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan.

Pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata RAJ alias Bocil ini juga membawa kabur seorang gadis berkebutuhan khusus dari Kabupaten Madiun ke Jogja. Penyidik Polsek Purwosari kemudian melakukan koordinasi bersama dengan 2 wilayah hukum tersebut.
“Masih pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku saat ini kami titipkan di tahanan Polres Gunungkidul. Beberapa barang buti juga kami amankan,” paparnya.
Belum lama ini, Unit Reskrim Polsek Nglipar juga berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang meresahkan warga Nglipar dan beberapa kapanewon lainnya. Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah diamankan petugas dalam perkara ini, kasus terus berlanjut di ranah hukum.
“Modusnya dia keliling seolah-olah seperti penagih hutang keliling dan cari kandang-kandang kambing yang sepi pemiliknya. Kalau sepi langsung beraksi kambing dilakban mulut dan dimasukkan karung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Nglipar Iptu Ngatimin.
“Terdapat 18 TKP di Gunungkidul yaitu 5 di Paliyan, 3 di Playen, 2 di Karangmojo, 2 di Gedangsark, 2 di Semanu 2 di Ponjong, dan 2 di Nglipar,” imbuh dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
