Hukum
Curi Uang Tunai Hingga Bawa Kabur Gadis Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas


Purwosari,(pidjar.com)– Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil membekuk RAJ alias Nanang alias Bocil (20) warga Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosaru pada Jumat (09/09/2022) kemarin. Pemuda ini terlibat kasus pencurian uang tunai di wilayah hukum Purwosari dan kasus melarikan seorang gadis di wilayah Madiun.
Kapolsek Purwossri, AKP Boedi Hariyanto mengungkapkan, kasus pencurian di wilayah hukum Purwosari tepatnya di Pondok Pesantren Al Bahar Gunungjati, Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto terjadi pada 18 Februari 2021 silam. Uang sebesar Rp 3,7 juta milik 2 penghuni ponpes yang disimpan di dalam tas diketahui hilang. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.
Dari kejadian tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada RAJ alias Bocil yang melakukan tindak kriminal tersebut. 9 September 2022 kemarin, petugas mendapat informasi bahwa RAJ berada di sekitar Purwosari. Petugas kemudian bergerak untuk membekuk pria tersebut dan berhasil.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya itu (mencuri uang),” kata Kapolsek.
RAJ kemudian digiring ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya, pemuda ini juga melakikan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat nopol AB 2422 DX di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul. Kejadian ini dilakulan pada 4 September 2022 lalu, Bocil nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan.


Pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata RAJ alias Bocil ini juga membawa kabur seorang gadis berkebutuhan khusus dari Kabupaten Madiun ke Jogja. Penyidik Polsek Purwosari kemudian melakukan koordinasi bersama dengan 2 wilayah hukum tersebut.
“Masih pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku saat ini kami titipkan di tahanan Polres Gunungkidul. Beberapa barang buti juga kami amankan,” paparnya.
Belum lama ini, Unit Reskrim Polsek Nglipar juga berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang meresahkan warga Nglipar dan beberapa kapanewon lainnya. Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah diamankan petugas dalam perkara ini, kasus terus berlanjut di ranah hukum.
“Modusnya dia keliling seolah-olah seperti penagih hutang keliling dan cari kandang-kandang kambing yang sepi pemiliknya. Kalau sepi langsung beraksi kambing dilakban mulut dan dimasukkan karung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Nglipar Iptu Ngatimin.
“Terdapat 18 TKP di Gunungkidul yaitu 5 di Paliyan, 3 di Playen, 2 di Karangmojo, 2 di Gedangsark, 2 di Semanu 2 di Ponjong, dan 2 di Nglipar,” imbuh dia.

-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Segera Buka Lowongan Ratusan PPPK
-
Peristiwa7 jam yang lalu
Dua Mobil Tabrakan Hingga Terbakar, Belasan Orang Jadi Korban
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Sosial3 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Bak Model Profesional, Para ASN Berlenggak-lengok di Acara Gunungkidul Batik Fashion Beach
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Pengadilan Agama Dinilai Lamban Keluarkan Surat Dispensasi Nikah
-
Politik4 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul