fbpx
Connect with us

Hukum

Curi Uang Tunai Hingga Bawa Kabur Gadis Berkebutuhan Khusus, Seorang Pemuda Dibekuk Petugas

Diterbitkan

pada

BDG

Purwosari,(pidjar.com)– Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil membekuk RAJ alias Nanang alias Bocil (20) warga Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosaru pada Jumat (09/09/2022) kemarin. Pemuda ini terlibat kasus pencurian uang tunai di wilayah hukum Purwosari dan kasus melarikan seorang gadis di wilayah Madiun.

Kapolsek Purwossri, AKP Boedi Hariyanto mengungkapkan, kasus pencurian di wilayah hukum Purwosari tepatnya di Pondok Pesantren Al Bahar Gunungjati, Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto terjadi pada 18 Februari 2021 silam. Uang sebesar Rp 3,7 juta milik 2 penghuni ponpes yang disimpan di dalam tas diketahui hilang. Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.

Dari kejadian tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada RAJ alias Bocil yang melakukan tindak kriminal tersebut. 9 September 2022 kemarin, petugas mendapat informasi bahwa RAJ berada di sekitar Purwosari. Petugas kemudian bergerak untuk membekuk pria tersebut dan berhasil.

Berita Lainnya  Beraksi di Jalan Playen-Getas, Jambret Dibekuk Polisi

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya itu (mencuri uang),” kata Kapolsek.

RAJ kemudian digiring ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya, pemuda ini juga melakikan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat nopol AB 2422 DX di wilayah Kretek, Kabupaten Bantul. Kejadian ini dilakulan pada 4 September 2022 lalu, Bocil nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan.

Pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata RAJ alias Bocil ini juga membawa kabur seorang gadis berkebutuhan khusus dari Kabupaten Madiun ke Jogja. Penyidik Polsek Purwosari kemudian melakukan koordinasi bersama dengan 2 wilayah hukum tersebut.

“Masih pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku saat ini kami titipkan di tahanan Polres Gunungkidul. Beberapa barang buti juga kami amankan,” paparnya.

Berita Lainnya  Gegara Alarm Berbunyi, Maling Kotak Infaq Berhasil Dibekuk Warga

Belum lama ini, Unit Reskrim Polsek Nglipar juga berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang meresahkan warga Nglipar dan beberapa kapanewon lainnya. Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah diamankan petugas dalam perkara ini, kasus terus berlanjut di ranah hukum.

“Modusnya dia keliling seolah-olah seperti penagih hutang keliling dan cari kandang-kandang kambing yang sepi pemiliknya. Kalau sepi langsung beraksi  kambing dilakban mulut dan dimasukkan karung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Nglipar Iptu Ngatimin.

“Terdapat 18 TKP di Gunungkidul yaitu 5 di Paliyan, 3 di Playen, 2 di Karangmojo, 2 di Gedangsark, 2 di Semanu 2 di Ponjong, dan 2 di Nglipar,” imbuh dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler