fbpx
Connect with us

Kriminal

Hendak Dikirim ke Wonosari, Mobil Box Berisi Ratusan Botol Miras Dicegat Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar.com)–Operasi penegakan peraturan dan antisipasi tindak kejahatan terus dilakukan jajaran kepolisian. Tak hanya induk dari Polres Gunungkidul saja, melainkan juga dari jajaran Polsek.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Karangmojo. Minggu (13/01/2019) malam tadi, anggota polisi melakukan operasi mandiri di Jalan Karangmojo-Semin atau ruas jalan Desa Gedangrejo. Dalam operasi tersebut, sebuah mobil box plat B kepergok saat tengah mengangkut ratusan botol miras yang rencananya akan didistibusikan..

Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo mengungkapkan, menindaklanjuti adanya perintah dari atasan, pihaknya menggencarkan operasi jalanan hampir setiap harinya. Pada Minggu (13/01/2019) malam kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB, jajarannya menggelar operasi gabungan. Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan oleh pihak kepolisian. Tak hanya memeriksa surat-surat, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan.

Berita Lainnya  Rutin Mengangsur, Korban Bank Plecit Ini Masih Diminta Bayar Puluhan Juta Untuk Tebus Sertifikat Tanahnya

Tak hanya menyasar kendaraan roda dua, petugas juga menghentikan sejumlah mobil pribadi maupun mobil angkutan barang. Operasi yang mulanya berjalan landai mulai membuahkan hasil ketika sebuah mobil barang melintas di tengah razia.

Kala pintu mobil belakang dibuka, terdapat puluhan kardus mulus berjajar rapi di dalam mobil box. Ketika dilakukan pengecekan, rupanya kardus-kardus tersebut berisi minuman keras. Alhasil kemudian pengemudi mobil menjadi sasaran interogerasi petugas. Beberapa saat kemudian, usai interogerasi singkat di lokasi razia, baik kendaraan, barang bukti dan pengemudi mobil yakni BM, warga Sukoharjo, Jawa Tengah langsung diamankan polisi.

“Dari arah Semin mau ke Wonosari asalnya dari Sukoharjo,” ungkap Kompol Sunaryo, Senin (14/01/2019).

Adapun pihaknya dalam razia ini berhasil menyita kurang lebih 10 kardus miras berisi 240 botol miras jenis Vodka dengan masing-masing botol berisi 350 ml. Tak hanya itu polisi juga menemukan 3 botol air mineral yang berisi Ciu.

Berita Lainnya  Sebanyak 27 Warga Ponjong Positif Anthraks

“Masih kami kembangkan lagi. Yang terpenting ini sudah berhasil digagalkan dan kami sita,” imbuh dia.

Menurut Sunaryo, rencananya ratusan botol miras ini akan didistribusikan ke bandar miras di wilayah Kecamatan Wonosari. Sunaryo menegaskan bahwa terkait dengan temuan ini, proses hukum langsung dilakukan terhadap pelaku.

Operasi sesuai dengan arahan pimpinan itu, tidak hanya menyasar miras ataupun pelanggaran lalu lintas. Namun juga berkaitan dengan narkoba dan senjata tajam. Sehingga kondisi wilayah dapat terjaga secara kondusif dan meminimalisir kejahatan yang terjadi. Sejumlah teguran dan tindak tilang pun juga dilayangkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

Tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh Polsek Karangmojo saja operasi yang nantinya akan digelar. Namun juga dilakukan secara gabungan dengan lintas daerah misalnya Karangmojo, Semin dan Ngawen karena satu jalur.

Berita Lainnya  Polres Gunungkidul Gelar Operasi Besar Berantas Preman

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler