Connect with us

Pendidikan

Akui Lakukan Perbuatan Mesum di Ruang Guru, Kepala Sekolah SD Terancam Hukuman Berat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus asusila yang dilakukan oleh Dar (54) Kepala SD Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin dengan DN (44) Guru TK di Desa terus didalami oleh tim gabungan dari pemerintah kabupaten. Dar terancam dijatuhi Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. Kepala sekolah ini terancam hukuman pemberhentian secara tidak hormat hingga hukuman lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Bahron Rasyid memaparkan, setelah adanya laporan mengenai kasus mesum yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan guru TK ini pihaknya langsung bertindak. Dar kemudian dilakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi atas perbuatan asusila di lingkungan sekolah.

Menurut Bahron, kepada petugas yang memeriksanya, Dar mengakui telah melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah. Walau demikian, Bahron enggan untuk menerangkan secara detail hasil dari pemeriksaan tersebut. Termasuk diantaranya sudah berapa kali melakukannya di lingkungan sekolah maupun hal yang lainnya.

Berita Lainnya  Nasib Dua Titik Ramai Kota Wonosari Pasca Pelonggaran Aturan PPKM

“Yang bersangkutan sudah mengakui perihal perbuatan mesum yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut,” paparnya.

Ia menegaskan, sanksi setimpal akan diberikan kepada kedua oknum ini dengan memperhatikan kesalahan dan rekam jejak kinerja. Tidak menutup kemungkinan, memang dapat dilakukan pemberhentian secara tidak hormat mengingat kasus ini dilakukan di lingkungan sekolah dan mencoreng nama pendidikan di Gunungkidul.

Padalah seharusnya, sebagai seorang guru harus memberikan contoh yang baik. Mulai dari ilmu, pengetahuan dan perilaku kepada anak didik mereka. Namun keduanya justru melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Gunungkidul, Iskandar membenarkan tidak menutup kemungkinan kedua oknum ASN yang berbuat tidak sepantasnya ini dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bahkan terancam pula diberhentikan dari jabatan dan status mereka dengan tidak hormat.

Berita Lainnya  Ironi Minimnya Anggaran di Tengah Kondisi Rusaknya Separuh Jalanan di Gunungkidul

“Masih pemeriksaan. Kami mengacu pada aturan yang berlaku,” beber Iskandar.

Sementara itu, Subbidang Status dan Kedudukan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, pemeriksa sendiri berasal dari sejumah instansi mulai dari Inspektorat, BKPPD dan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Mereka masih dalam tahapan pengumpulan data, bukti dan saksi-saksi dilapangan untuk mendapatkan keterangan yang akurat.

“Klarifikasi dari yang bersangkutan sudah kami lakukan. Selanjutnya tahapan lain juga kami lakukan,” papar Sunawan.

Adapun tahapan demi tahapan akan dilalui oleh tim untuk menentukan hukuman atau sanksi yang diterapkan pada kedua oknum tersebut. Dalam.penentuannya sendiri harus mepertimbangkan sejumlah aspek. Sejauh ini, pemeriksaan sendiri masih berlanjut, hasilnya baru diketahui jika segala tahapan sudah selesai dilalui.

Berita Lainnya  Skandal Hamili Ibu Rumah Tangga Terkuak, Ketua BPD Plembutan Lengser

“Proses pemeriksaan dan pengumpulan data masih berlangsung, belum bisa diketahui hasilnya dan sanksi apa yang akan diterapkan,” imbuh dia.

Kecaman tegas pun dilontarkan oleh Ketua DPRD Sementara Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih beberapa waktu lalu, pihaknya meminta pemerintah tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Dar dan DP merupakan pelanggaran berat. Sekolah yang sejatinya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar justru digunakan untuk melakukan tindakan mesum.

“Hukuman berat harusnya diberikan, meningat ini kasusnya seperti ini dan dilakukan di lingkungan sekolah. Saya harap pemerintah memberikan sanksi yang setimpal,” ucap Endah.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler