Connect with us

Pemerintahan

Anggaran Membengkak Hingga 80 Miliar, Komisi B Tolak Revisi DED Pembangunan Gedung DPRD Oleh Tim Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merencanakan pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar lebih representatif. Beberapa waktu lalu, Pemkab dan dewan sebenarnya telah membuat DED yang menggunakan dana APBD Gunungkidul dengan anggaran senilai 35 miliar. Bahkan, eksekusi pembangunan tahap pertama sendiri sempat dianggarkan pada tahun 2021 ini meski kemudian dibatalkan. Namun belum lama ini, konsultan tim bupati untuk percepatan pembangunan memaparkan DED anyar untuk proyek pembangunan gedung DPRD Gunungkidul.

Sejumlah reaksi kemudian muncul dari kalangan DPRD Gunungkidul. Sejumlah anggota DPRD menolak revisi DED yang dipaparkan oleh rekanan konsultan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan. Hal ini lantaran, anggaran untuk pembangunan gedung dalam DED revisi sendiri membengkak hingga 2 kali lipat.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto mengatakan, meski persiapan sudah matang, pembangunan gedung dewan yang telah digagas tersebut dimungkinkan belum dapat terealisasi dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi covid19. Anggaran yang ada saat ini masih difokuskan untuk covid serta beberapa program pemulihan kondisi daerah.

Berita Lainnya  Pemerintah Targetkan Kurangi Angka Kemiskinan di Gunungkidul

“Untuk perkembangannya sekarang belum ada. Kalau saya rasa tidak mungkin dalam waktu dekat ini bisa terealisasi,” kata Eko Rustanto, Jumat (08/10/2021).

Tidak menutup kemungkinan sampai 2024 mendatang pembangunan gedung dewan ini masih belum bisa dianggarkan. Selain covid19, pada 2024 juga akan diselenggarakan Pemilu legislatif maupun Pilkada yang tentunya akan banyak menyedot anggaran.

“Ada anggaran 9 miliar saja kita lebih memilih untuk penanganan covid19 kok. Pada intinya belum terealisasi ini karena kita yang memilih agar anggaran digunakan untuk covid19 dan kepentingan rakyat. Pembangunan gedung DPRD biar nanti saja,” paparnya.

“Rasanya tidak etis jika kondisi daerah saja seperti ini kok terus kita melakukan pembangunan gedung yang bersumber dari anggaran pemerintah. Lebih baik untuk penanganan covid19 yang lebih mendesak, toh gedung yang sekarang masih bisa digunakan,” sambung Eko.

Politisi partai Demokrat tersebut huga mengatakan, jika nantinya pemerintah akan melakukan pembangunan gedung DPRD, DED yang digunakan adalah DED yang dibuat oleh pemerintah yang telah disepakati bersama dengan dewan. Sebab pembangunan gedung itu berkaitan dengan kebutuhan para anggota dewan untuk memiliki gedung pertemuan dan layanan yang representatif. Dengan tegas, ia menolak revisi DED yang dipaparkan oleh rekanan konsultan dari tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan.

Berita Lainnya  Gelar Audit, BPJS Temukan Klaim Janggal di Puskesmas dan Klinik Senilai Puluhan Juta

Anggaran yang telah disepakati untuk pembangunan gedung DPRD mendatang diestimasikan sebesar 35 miliar rupiah.

“Kan ada DED yang dibahas oleh dewan dan pemkab to belum lama ini, pembahasannya menggunakan APBD Gunungkidul. Lha kalau mau bangun gedung itu kan disesuaikan dengan kebutuhan, apa yang diperlukan dan lainnya. Untuk gedung dewan ini ya dewan to yang lebih tahu, misalnya ruang rapat paripurna itu sudsh banyak yang rusak, ruang rapat komisi masih belum memadai, dan kita belum punya ruang Banggar,” jelas Eko.

Berkaitan dengan DED gedung dewan yang dipaparkan oleh konsultan dari tim percepatan beberapa waktu lalu, ia mengatakan jika selama ini tidak ada komunikasi dengan dewan. Nilai anggaran 80 miliar untuk pembangunan gedung dirasa terlalu besar dan terlalu mewah.

Berita Lainnya  Hampir 1000 Pasutri di Gunungkidul Ajukan Gugatan Cerai

“Wong kita sudah ada DED kok ya pakai yang dibuat bersama. Walau begitu, saya mengapresiasi langkah mereka untuk turut memajukan daerah,” imbuh dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler