fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gelar Audit, BPJS Temukan Klaim Janggal di Puskesmas dan Klinik Senilai Puluhan Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–BPJS Kesehatan menemukan kejanggalan dalam proses klaim pada layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal itu muncul setelah dilakukannya audit dari klaim yang telah dibayarkan.

Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul Syarifatun Karuniaekawati mengatakan, audit klaim merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mencocokan kebenaran klaim yang sudah dibayarkan. Audit sendiri dilakukan di sejumlah klinik dan puskesmas yang ada di Gunungkidul.

“Yang mengaudit dari BPJS cabang dan Dinas Kesehatan,” kata Syarifatun, Jumat (13/07/2018).

Audit dilakukan atas temuan kejanggalan klaim yang terbaca oleh sistem dalam aplikasi BPJS Kesehatan. Ia mencontohkan, beberapa temuan janggal dalam audit tersebut adalah adanya kasus persalinan atas nama satu pasien yang terjadi dua kali dalam satu tahun.

"Besaran klaim janggal bervariatif, kalau ditotal nilainya mencapai puluhan juta. Sejauh ini kami telah mengaudit sebanyak tiga FKTP," sambung dia.

Berita Lainnya  Wajib Punya Posko, Kalurahan Juga Harus Anggarkan 8 Persen dari Dana Desa untuk Penanganan Covid19

Kejanggalan yang ditemukan lainnya adalah adanya perpanjangan hari rawat pasien. Klaim rawat inap perharinya ialah Rp 180 ribu dan dikalikan lama rawat yang diklaim.

"Nilai klaim janggal paling banyak pada satu FKTP jumlahnya mencapai Rp 5 juta," imbuh dia.

Pasca dilakukan audit, Syarifatun mengaku ada FKTP yang kemudian melakukan pengembalian atas klaim janggal tersebut. Namun ketika disinggung mengenai puskesmas atau klinik mana yang terjadi keganjilan klaim BPJS, dirinya enggan untuk menyebutkannya.

“Mungkin persoalan muncul karena kesalahan dalam mengentri data. Kami berharap FKTP yang telah mendapat surat hasil audit agar segera mengambalikan kelebihan dana klaim," urai dia.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan jika klaim tidak dikembalikan, Syarifatun mengaku akan menyerahkannya kepada tim pengendali mutu dan biaya cabang dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ikatan perawat dan lainnya.

Berita Lainnya  Tak Hanya Perbaikan, SD N Gedangklutuk Yang Rusah Parah Dijanjikan Akan Dibangun Menyeluruh

"Sampai saat ini sanksi ya hanya itu tadi mengembalikan kelebihan klaim. Tapi kalau tidak mengembalikan akan kami serahkan kepada mereka," pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler