Pemerintahan
Hampir 1000 Pasutri di Gunungkidul Ajukan Gugatan Cerai
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pengajuan perceraian di Gunungkidul sepanjang tahun 2023 ini dinilai cukup tinggi, hingga bulan Agustus ini pengajuan cerai yang diterima Pengadilan Agama Wonosari hampir menyentuh 1.000 perkara. Lebih dari separuh total perkara yang diterima, pihak perempuan paling banyak yang melakukan gugatan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar, mengatakan sepanjang tahun 2023 ini mulai dari bulan Januari hingga Agustus pihaknya sudah menerima sebanyak 918 perkara pengajuan cerai. Dikatakannya, pasangan perempuan mendominasi sebagai pihak yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 664 perkara merupakan cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan dan 254 sisanya merupakan cerai talal yang diajukan pihak laki-laki.
“Iya memang didominasi perempuan yang mengajukan, tapi tidak semua pengajuan itu langsung dikabulkan,” jelas Khoiril, Jumat (18/08/2023).
“Ada beberapa pengajuan yang masih proses, kalau sekarang yang sudah diputus itu ada 209 cerai talak dan 535 cerai gugat,” sambungnya.
Lebih lanjut, disebutnya alasan yang mendominasi pengajuan perceraian ialah munculnya perselisihan ataupun pertengkaran yang berkepanjangan. Tercatat sebanyak 546 kasus pada tahun ini berawal dari pertengkaran tersebut. Tak hanya itu, alasan lainnya hingga pasangan suami istri mengajukan perceraian ialah salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya dan juga alasan ekonomi.

“Ada 87 perkara dengan alasan salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dan juga 74 kasus dengan alasan ekonomi. Ada juga alasan lainnya misalnya perjudian, kekerasan, salah satu pasangan terkena kasus hukum, sampai karena kebiasaan mabuk,” papar Khoiril.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, menyebut tahun 2022 lalu pengajuan perceraian juga didominasi oleh pasangan perempuan. Tercatat sepanjang tahun 2022 lalu pihaknya menerima 1.376 pengajuan cerai dimana 1.012 merupaka pengajuan yang dilayangkan oleh pihak perempuan dan 364 lainnya diajukan oleh pihak laki-laki. Dikatakannya, pengajuan cerai tidak langsung dikabulkan begitu saja. Melainkan pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi agar pasangan tersebut tidak jadi bercerai.
“Beberapa kasus ada juga yang mencabut pengajuan cerai karena ada upaya mediasi disini, mediator berperan mendampingi pasangan dalam menjalankan rumah tangga yang baik,” pungkasnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
