Pemerintahan
Hampir 1000 Pasutri di Gunungkidul Ajukan Gugatan Cerai
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pengajuan perceraian di Gunungkidul sepanjang tahun 2023 ini dinilai cukup tinggi, hingga bulan Agustus ini pengajuan cerai yang diterima Pengadilan Agama Wonosari hampir menyentuh 1.000 perkara. Lebih dari separuh total perkara yang diterima, pihak perempuan paling banyak yang melakukan gugatan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar, mengatakan sepanjang tahun 2023 ini mulai dari bulan Januari hingga Agustus pihaknya sudah menerima sebanyak 918 perkara pengajuan cerai. Dikatakannya, pasangan perempuan mendominasi sebagai pihak yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 664 perkara merupakan cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan dan 254 sisanya merupakan cerai talal yang diajukan pihak laki-laki.
“Iya memang didominasi perempuan yang mengajukan, tapi tidak semua pengajuan itu langsung dikabulkan,” jelas Khoiril, Jumat (18/08/2023).
“Ada beberapa pengajuan yang masih proses, kalau sekarang yang sudah diputus itu ada 209 cerai talak dan 535 cerai gugat,” sambungnya.
Lebih lanjut, disebutnya alasan yang mendominasi pengajuan perceraian ialah munculnya perselisihan ataupun pertengkaran yang berkepanjangan. Tercatat sebanyak 546 kasus pada tahun ini berawal dari pertengkaran tersebut. Tak hanya itu, alasan lainnya hingga pasangan suami istri mengajukan perceraian ialah salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya dan juga alasan ekonomi.
“Ada 87 perkara dengan alasan salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dan juga 74 kasus dengan alasan ekonomi. Ada juga alasan lainnya misalnya perjudian, kekerasan, salah satu pasangan terkena kasus hukum, sampai karena kebiasaan mabuk,” papar Khoiril.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, menyebut tahun 2022 lalu pengajuan perceraian juga didominasi oleh pasangan perempuan. Tercatat sepanjang tahun 2022 lalu pihaknya menerima 1.376 pengajuan cerai dimana 1.012 merupaka pengajuan yang dilayangkan oleh pihak perempuan dan 364 lainnya diajukan oleh pihak laki-laki. Dikatakannya, pengajuan cerai tidak langsung dikabulkan begitu saja. Melainkan pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi agar pasangan tersebut tidak jadi bercerai.
“Beberapa kasus ada juga yang mencabut pengajuan cerai karena ada upaya mediasi disini, mediator berperan mendampingi pasangan dalam menjalankan rumah tangga yang baik,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program