fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Hampir 1000 Pasutri di Gunungkidul Ajukan Gugatan Cerai

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pengajuan perceraian di Gunungkidul sepanjang tahun 2023 ini dinilai cukup tinggi, hingga bulan Agustus ini pengajuan cerai yang diterima Pengadilan Agama Wonosari hampir menyentuh 1.000 perkara. Lebih dari separuh total perkara yang diterima, pihak perempuan paling banyak yang melakukan gugatan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar, mengatakan sepanjang tahun 2023 ini mulai dari bulan Januari hingga Agustus pihaknya sudah menerima sebanyak 918 perkara pengajuan cerai. Dikatakannya, pasangan perempuan mendominasi sebagai pihak yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 664 perkara merupakan cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan dan 254 sisanya merupakan cerai talal yang diajukan pihak laki-laki.

Berita Lainnya  Peran Perempuan Harus Dioptimalkan, Anggota Dewan Wacanakan Peraturan Perempuan dan Anak

“Iya memang didominasi perempuan yang mengajukan, tapi tidak semua pengajuan itu langsung dikabulkan,” jelas Khoiril, Jumat (18/08/2023).

“Ada beberapa pengajuan yang masih proses, kalau sekarang yang sudah diputus itu ada 209 cerai talak dan 535 cerai gugat,” sambungnya.

Lebih lanjut, disebutnya alasan yang mendominasi pengajuan perceraian ialah munculnya perselisihan ataupun pertengkaran yang berkepanjangan. Tercatat sebanyak 546 kasus pada tahun ini berawal dari pertengkaran tersebut. Tak hanya itu, alasan lainnya hingga pasangan suami istri mengajukan perceraian ialah salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya dan juga alasan ekonomi.

“Ada 87 perkara dengan alasan salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dan juga 74 kasus dengan alasan ekonomi. Ada juga alasan lainnya misalnya perjudian, kekerasan, salah satu pasangan terkena kasus hukum, sampai karena kebiasaan mabuk,” papar Khoiril.

Berita Lainnya  Selama Bulan Ramadan, PNS Dapat Pengurangan Jam Kerja

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, menyebut tahun 2022 lalu pengajuan perceraian juga didominasi oleh pasangan perempuan. Tercatat sepanjang tahun 2022 lalu pihaknya menerima 1.376 pengajuan cerai dimana 1.012 merupaka pengajuan yang dilayangkan oleh pihak perempuan dan 364 lainnya diajukan oleh pihak laki-laki. Dikatakannya, pengajuan cerai tidak langsung dikabulkan begitu saja. Melainkan pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi agar pasangan tersebut tidak jadi bercerai.

“Beberapa kasus ada juga yang mencabut pengajuan cerai karena ada upaya mediasi disini, mediator berperan mendampingi pasangan dalam menjalankan rumah tangga yang baik,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler