Pemerintahan
Anggaran Nyaris 40 Miliar, Gaji ke-13 Untuk Para ASN Pemkab Gunungkidul Siap Dicairkan Bulan Depan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pencairan gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI Polri, dan pensiunan akan dilakukan oleh pemerintah pada bulan Juni 2019. Seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia beberapa waktu lalu, pemerintah akan mencairkan tunjangan ini tepat waktu. Namun untuk di Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati, pencairan gaji ke-13 sendiri baru bisa dilakukan pada bulan Juli mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan para pegawai. Anggaran sebesar puluhan miliar telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait kebijakan ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, untuk pencairan gaji ke 13 sendiri saat ini telah dilakukan koordinasi dan persiapan telah dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan beberapa lembaga lain dan pimpinan. Berdasarkan aturan dan peraturan bupati yang disepakati, gaji ke 13 tersebut dicairkan untuk membantu kebutuhan biaya sekolah anak-anak para ASN. Adapun tunjangan ini akan dicairkan pada bulan Juli mendatang. Disinggung mengenai waktu pasti pencairan, Saptoyo sendiri masih belum bisa mengutarakan secara gamblang.
“Kesepakatan untuk seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), (gaji ke-13) akan dicairkan pada bulan Juli,” ujar Saptoyo, Kamis (13/06/2019).
Adapun dana yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk memberikan hak kepada pegawai negeri sipil yakni sebesar 39 miliar. Jumlah tersebut akan dibagikan terhadap 8.556 pegawai aktif di lingkup kabupaten Gunungkidul. Besaran dari masing-masing pegawai negeri pun tentunya berbeda disesuaikan dengan golongan kedudukan mereka.
“Sudah siap dananya. Tinggal menunggu waktunya saja, dengan demikian untuk biaya pendidikan keluarga PNS paling tidak dapat terbantu meski tidak banyak,” tambahnya.

Untuk para pensiunan sendiri, menurut Saptoyo juga akan menerima gaji ke 13, akan tetapi untuk pemberiannya sendiri ditangani oleh pemerintah pusat. Dari pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan terkait hal ini. Sehingga data pun juga tidak dipegang oleh badan keuangan dan aset negara.
“Kalau untuk pensiunan itu ranahnya pemerintah pusat, sumber dananya pun juga berbeda,” kata dia.
Sekedar informasi pemerintah pusat tahun 2019 ini menganggarkan dana sebesar 40 triliun untuk memberikan THR dan gaji ke 13 PNS. Jumlah tersebut diantaranya THR 20 triliun yang dicairkan pada bulan Mei lalu dan 20 triliun untuk penyaluran gaji ke 13 pada bulan Juni ini. Para pegawai aktif dan pensiunan pun diminta bijak dalam menggunakan gaji yang diberikan oleh pemerintah.
Terlebih bagi pegawai aktif, dengan segala fasilitas, kemudahan menjalankan tugas, dan berbagai tunjangan yang diberikan diharapkan mampu mendongkrak semangat dan tingkat kinerja yang lebih baik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
