Pemerintahan
Anggaran Nyaris 40 Miliar, Gaji ke-13 Untuk Para ASN Pemkab Gunungkidul Siap Dicairkan Bulan Depan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pencairan gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI Polri, dan pensiunan akan dilakukan oleh pemerintah pada bulan Juni 2019. Seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia beberapa waktu lalu, pemerintah akan mencairkan tunjangan ini tepat waktu. Namun untuk di Kabupaten Gunungkidul, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati, pencairan gaji ke-13 sendiri baru bisa dilakukan pada bulan Juli mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan para pegawai. Anggaran sebesar puluhan miliar telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait kebijakan ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, untuk pencairan gaji ke 13 sendiri saat ini telah dilakukan koordinasi dan persiapan telah dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan beberapa lembaga lain dan pimpinan. Berdasarkan aturan dan peraturan bupati yang disepakati, gaji ke 13 tersebut dicairkan untuk membantu kebutuhan biaya sekolah anak-anak para ASN. Adapun tunjangan ini akan dicairkan pada bulan Juli mendatang. Disinggung mengenai waktu pasti pencairan, Saptoyo sendiri masih belum bisa mengutarakan secara gamblang.
“Kesepakatan untuk seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), (gaji ke-13) akan dicairkan pada bulan Juli,” ujar Saptoyo, Kamis (13/06/2019).
Adapun dana yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk memberikan hak kepada pegawai negeri sipil yakni sebesar 39 miliar. Jumlah tersebut akan dibagikan terhadap 8.556 pegawai aktif di lingkup kabupaten Gunungkidul. Besaran dari masing-masing pegawai negeri pun tentunya berbeda disesuaikan dengan golongan kedudukan mereka.
“Sudah siap dananya. Tinggal menunggu waktunya saja, dengan demikian untuk biaya pendidikan keluarga PNS paling tidak dapat terbantu meski tidak banyak,” tambahnya.
Untuk para pensiunan sendiri, menurut Saptoyo juga akan menerima gaji ke 13, akan tetapi untuk pemberiannya sendiri ditangani oleh pemerintah pusat. Dari pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan terkait hal ini. Sehingga data pun juga tidak dipegang oleh badan keuangan dan aset negara.
“Kalau untuk pensiunan itu ranahnya pemerintah pusat, sumber dananya pun juga berbeda,” kata dia.
Sekedar informasi pemerintah pusat tahun 2019 ini menganggarkan dana sebesar 40 triliun untuk memberikan THR dan gaji ke 13 PNS. Jumlah tersebut diantaranya THR 20 triliun yang dicairkan pada bulan Mei lalu dan 20 triliun untuk penyaluran gaji ke 13 pada bulan Juni ini. Para pegawai aktif dan pensiunan pun diminta bijak dalam menggunakan gaji yang diberikan oleh pemerintah.
Terlebih bagi pegawai aktif, dengan segala fasilitas, kemudahan menjalankan tugas, dan berbagai tunjangan yang diberikan diharapkan mampu mendongkrak semangat dan tingkat kinerja yang lebih baik sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik4 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Politik4 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat