Pemerintahan
Anggaran Puluhan Miliar Untuk Cairkan THR ASN Pemkab Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Kendati tengah menunggu aturan resminya, pemerintah telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pemenuhan hak abdi negara tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai pemberian THR tahun 2022 ini. Terdapat 7.465 ASN yang akan mendapatkan tunjangan tersebut. Adapun dana yang disediakan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 34.529.000.000.
Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan THR akan diberikan kepada para ASN. Hal ini lantaran Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan aturan dan penyesuaian secara resmi dari pemerintah pusat.
“Secepatnya (dicairkan) tetapi ini masih menunggu PMK sebagai dasar untuk teknis pembayarannya,” jelas Sri, Selasa (19/04/2022).
Pemerintah pusat sendiri mengeluarkan kebijakan, pada April ini akan menyalurkan THR bagi ASN. Sedangkan pada awal Juni 2022 mendatang, pemerintah akan menyalurkan gaji ke 13.







“Untuk jumlahnya nanti dilakukan pengecekan lagi,” paparnya.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, bagi pegawai atau Tenaga Harian Lepas (THL) pemerintahan, untuk kebijakan THR sendiri serahkan ke masing-masing OPD. Sehingga anggaran bersumber dari dana yang dikelola oleh setiap OPD.
Selain THR bagi ASN, perusahaan juga wajib memberikan THR bagi para pekerjanya. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dari perusahaan terhadap karyawannya.
Anggota SPSI Gunungkidul, Santoso mengatakan perusahaan wajib memberikan THR. Diharapkan tidak ada penangguhan THR bagi para pekerja, Dinas wajib melakukan monitoring menyampaikan progressnya ke Dewan Pengupahan Kabupaten dan LKS TRI ARTIT Kabupaten.
“Jangan ada penangguhan pembayaran THR. Pemberiannya paling lambat H-4,” ucap Santoso.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Pekerja, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Mariana mengatakan, meski masih dalam situasi pandemi, perusahaan wajib untuk memenuhi kewajiban mereka berkaitann dengan THR.
“Sambil menunggu kebijakan di tengah pandemi ini, kami tetap mengarahkan agar perusahaan nantinya melakukan pemenuhan kewajiban mereka,” kata Mariana.
THR ini wajib diberikan terlebih bagi karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun. Biasanya jika tidak bisa penuh satu gaji, nantinya ada kesepakatan khusus antara perusahaan dengan karyawan mereka.
Mariana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pihak terkait lainnya, nantinya tim akan melakukan monitoring langsung ke perusahaan terkait pemberian THR pada pegawai.
Dirinya menegaskan, posko pengaduan juga akan didirikan di Kantor Dinas Perindustrian DIY. Pekerja yang menghadapi THR bisa melapor dengan datang secara langsung ke posko dan memberikan laporan terkait dengan kondisi yang dihadapi.
“Dari laporan ini nanti baru akan diklarifikasi ke perusahaan,” imbuhnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah