Pemerintahan
Anggaran Untuk Penanganan Corona, Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Batal Dapat Bantuan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah proyek perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunungkidul yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terhenti. Seharusnya, perbaikan RTLH yang menggunakan DAK ini akan dilaksanakan pada 151 rumah tidak layak huni di dua kecamatan yang merupakan wilayah kawasan kumuh. Penghentian sendiri lantaran adanya pertimbangan khusus, yakni terjadinya pandemi corona.
Kepala Seksi Pengembangan Permukiman Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Majid Efendi menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi dan sosialisasi kepada sejumlah kepala desa. Verifikasi dan sosialisasi sendiri untuk memberitahukan kepada pihak pemerintah desa perihal adanya penghentian program. Adapun seharusnya desa-desa yang tersasar bantuan ini yakni Desa Logandeng, Kecamatan Playen serta Desa Kepek, Baleharjo dan Selang di Kecamatan Wonosari.
“Kami sudah menerima Surat Edaran dari bupati sejak 27 Maret 2020 lalu bahwa DAK Fisik yang berkaitan dengan pengembangan kawasan pemukiman harus dihentikan. Jadi program ini untuk sementara kita hentikan,” jelas Majid, Senin (06/04/2020).
Pihaknya mengatakan, berkaitan program ini ditegaskannya adalah bukan sekedar ditunda, melainkan dihentikan. Sehingga Majid sendiri mengaku belum mengetahui secara rinci kapan akan kembali dilaksanakan.
“Bukan ditunda ya, tapi dihentikan. Kemungkinan besar tidak dilaksanakan tahun ini,” imbuh Majid.







Seharusnya, lanjut dia, pembangunan rumah tidak layak huni bisa dilakukan pada semester kedua tahun ini. Adapun masing-masing kepala keluarga yang berhak mendapatkan bantuan akan menerima bahan material senilai Rp. 15 juta dan uang untuk upah Rp. 2,5 juta.
“Ya kami harap masyarakat bersabar dan memahami situasi dan kondisi saat ini,” jelas dia.
Senada dengan Majid, Kepala Bidang Perumahan, Bambang Antono memaparkan, dengan diberhentikan program ini, masyarakat diharapkan bisa memahami situasi yang tengah terjadi. Ia menekankan, sesuai dengan SE pemerintah pusat, DAK dialihkan untuk penanganan Pandemi Covid19.
“Meskipun masyarakat sudah diverifikasi, tapi kemungkinan pembangunan di tahun depan,” tandas Bambang.