fbpx
Connect with us

Sosial

Kinerja Kurang Memuaskan, Puluhan Kepala Sekolah Turun Jabatan Jadi Guru Biasa

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan kepala sekolah berstatus PNS di lingkup Gunungkidul turun jabatan menjadi guru biasa. Meski menjadi hal yang lumrah, namun penurunan jabatan itu disebut erat kaitannya dengan penurunan kinerja.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah terjadi dalam sebuah organisasi, termasuk di lingkup Disdikpora Gunungkidul. Namun demikian, ada beberapa aspek penilaian yang dijadikan pertimbangan dalam penurunan jabatan tersebut. Salah satunya adalah manajemen sekolah dan juga kewirausahaan di sekolah yang dipimpin berjalan baik atau tidak.

“Jika kepala sekolah kinerjanya tidak baik maka dapat diturunkan kembali menjadi guru, kalau kinerja baik maka kepala sekolah dapat dipromosikan menjadi pengawas. Guru juga seperti itu, jika kinerja baik dapat dipromosikan menjadi kepala sekolah namun dengan beberapa pertimbangan,” ujar Bahron, Kamis (07/02/2019).

Meski tidak menyebut angka pasti, Bahron menyampaikan bahwa jumlah kepala sekolah yang turun jabatan berjumlah puluhan orang. Selain puluhan yang turun jabatan, sejumlah kepala sekolah juga memasuki masa pensiun.

“Ada puluhan kepala sekolah yang turun jabatan pada tahun 2018 lalu karena kinerjanya kurang baik,” kata Bahron.

Di sisi lain Bahron menyebut bahwa guru dapat dipromosikan menjadi kepala sekolah dengan beberapa catatan. Menurutnya, salah satu aspek pendukungnya adalah jika guru tersebut berprestasi, mempunyai kinerja yang baik dan juga ada formasi kepala sekolah yang dibuka.

Berita Lainnya  Tanah Ambles di Saptosari Semakin Meluas, BPBD Anggap Fenomena Alam Biasa

“Kepala sekolah dapat memimpin selama dua periode, satu periodenya 4 tahun. Tetapi jika kinerja baik maka dapat satu periode lagi dengan catatan harus berpindah sekolah,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, sudah sewajarnya ada penilaian kerja bagi guru maupun kepala sekolah. Jika berpestasi, tentu harus dapat promosi jabatan. Adanya skema reward dan punishment semacam ini nantinya akan berdampak kepada peningkatan kinerja secara keseluruhan.

“Namun jika kinerjanya tidak sesuai dengan harapan bisa digantikan dengan pejabat baru melalui hasil seleksi,” tandasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler