Sosial
Polres Gunungkidul Berlakukan Kebijakan Anyar, SIM Telat Bisa Diperpanjang Setelah Situasi Aman
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Berbagai cara dilakukan instansi pelayanan publik untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di berbagai belahan dunia. Seperti dilakukan oleh Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul dengan kebijakan mempermudah sejumlah pelayanan untuk perpanjangan SIM. Selama masa darurat ini, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020, nantinya dapat diperpanjang setelah tanggal tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto menjelaskan, untuk pelayanan SIM baik perpanjang maupun baru hingga saat ini masih tetap dilayani. Namun begitu, pihaknya tetap mengedepankan prosedur kesehatan baik berupa pemeriksaan suhu badan hingga menyediakan tempat cuci tangan.
“Kita menyediakan cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu tubuh serta memberlakukan duduk menjaga jarak,” kata Jarwanto, Senin (06/04/2020).
Ditambahkan Jarwanto, pihaknya membuat kebijakan baru di tengah pandemi corona ini. Jika biasanya bagi warga yang SIM masa berlakunya habis bila tidak diperpanjang di hari teraebut maka harus membuat SIM baru. Namun untuk kondisi saat ini ada kebijakan pelonggaran terkait SIM-SIM yang habis masa berlakunya itu.
“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020 dapat diperpanjang setelah pemerintah nantinya menyatakan aman,” ucap dia.

Selain itu, bagi PDP ataupun pasien positif corona yang hendak melakukan perpanjangan dimimta untuk membawa surat keterangan kesehatan dari dokter. Untuk itu, dirinya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tetap bersama menekan potensi persebaran virus corona.
“Bagi yang belum sehat jangan dulu berinteraksi dengan orang banyak. Jika sudah negatif atau sembuh silahkan untuk datang nanti akan kita layani dengan baik,” ungkap Jarwanto.
Sementara itu, Baur SIM Aipda Aris mengatakan selama pandemi corona ini jumlah pemohon perpanjangan SIM mengalami penurunan. Namun begitu, pihaknya juga memang sengaja membatasi pelayanan setiap harinya.
“Pelayanan dibatasi, mungkin saat ini hanya ada sekitar 40 an perhari,” jelas Aipda Aris.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
