Sosial
Polres Gunungkidul Berlakukan Kebijakan Anyar, SIM Telat Bisa Diperpanjang Setelah Situasi Aman
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Berbagai cara dilakukan instansi pelayanan publik untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di berbagai belahan dunia. Seperti dilakukan oleh Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul dengan kebijakan mempermudah sejumlah pelayanan untuk perpanjangan SIM. Selama masa darurat ini, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020, nantinya dapat diperpanjang setelah tanggal tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto menjelaskan, untuk pelayanan SIM baik perpanjang maupun baru hingga saat ini masih tetap dilayani. Namun begitu, pihaknya tetap mengedepankan prosedur kesehatan baik berupa pemeriksaan suhu badan hingga menyediakan tempat cuci tangan.
“Kita menyediakan cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu tubuh serta memberlakukan duduk menjaga jarak,” kata Jarwanto, Senin (06/04/2020).
Ditambahkan Jarwanto, pihaknya membuat kebijakan baru di tengah pandemi corona ini. Jika biasanya bagi warga yang SIM masa berlakunya habis bila tidak diperpanjang di hari teraebut maka harus membuat SIM baru. Namun untuk kondisi saat ini ada kebijakan pelonggaran terkait SIM-SIM yang habis masa berlakunya itu.
“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 17 Maret sampai 29 Mei 2020 dapat diperpanjang setelah pemerintah nantinya menyatakan aman,” ucap dia.

Selain itu, bagi PDP ataupun pasien positif corona yang hendak melakukan perpanjangan dimimta untuk membawa surat keterangan kesehatan dari dokter. Untuk itu, dirinya berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tetap bersama menekan potensi persebaran virus corona.
“Bagi yang belum sehat jangan dulu berinteraksi dengan orang banyak. Jika sudah negatif atau sembuh silahkan untuk datang nanti akan kita layani dengan baik,” ungkap Jarwanto.
Sementara itu, Baur SIM Aipda Aris mengatakan selama pandemi corona ini jumlah pemohon perpanjangan SIM mengalami penurunan. Namun begitu, pihaknya juga memang sengaja membatasi pelayanan setiap harinya.
“Pelayanan dibatasi, mungkin saat ini hanya ada sekitar 40 an perhari,” jelas Aipda Aris.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
