Pemerintahan
Anggarkan Dana 99 Miliar Untuk Lanjutkan Jalur Gunungkidul-Sleman, Pemerintah Bebaskan Lahan di 6 Desa Ini






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembangunan jalan Gading-Ngalang-Tawang hingga tembus ke Kabupaten Sleman segera berlanjut usai pembangunan tahap pertama pada jalur Gading-Ngalang dirampungkan. Saat ini, proses embebasan lahan sendiri telah dilakukan oleh tim appraisal dari Pemda DIY yang berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul. Sedikitnya dana hampir mencapai 100 miliar rupiah telah dipersiapkan untuk pembebasan tanah dari ruas Tawang hingga Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari. Ditargetkan, proses pembebasan lahan ini bisa secepatnya diselesaikan sehingga proses pembangunan bisa dilanjutkan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Winaryo menjelaskan, berkaitan dengan proses pembebasan lahan yang saat ini dilakukan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar 99 miliar. Anggaran tersebut disediakan pada tahap pertama pengadaan lahan sebagai sarana pembangunan jalan alternatif Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Sleman.
“Untuk target, paling tidak tahap pertama selesai tahun 2019, kemudian secara keseluruhan selesai pada tahun 2020,” kata Winaryo, Selasa (06/08/2019).
Dalam pembebasan ini, ada 6 desa yang akan terdampak. Desa-desa tersebut yakni, Desa Ngoro-oro, Nglanggeran, Putat, Bunder dan Nglegi di mana secara keseluruhan desa-desa ini berada di Kecamatan Patuk. Sementara untuk luasan tanah yang akan dibebaskan sendiri sekitar 24 hektare disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan.
“Untuk panjang jalan yang akan dibangun diperkirakan mencapai sepanjang 9,5 km,” imbuh dia.







Ia menggarisbawahi, dana puluhan miliar tersebut dikhususkan untuk pembebasan lahan. Nilai yang akan didapat oleh para pemilik lahan disesuaikan dengan nilai jual tanah, bangunan hingga adanya tanaman-tanaman di lingkungan tersebut. Sementara untuk dana pembangunan sendiri diperkirakan oleh Pemda DIY beberapa waktu lalu mencapai 200 miliar.
Sementara itu beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Pekerjaan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Setyo Koordijanto mengungkapkan, pembebasan lahan sendiri ditargetkan bisa dirampungkan pada tahun 2019 ini. Kemudian untuk pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun 2020 mendatang. Beberapa mekanisme pembangunan telah dilalui oleh pihak yang sekiranya bertanggung jawab dalam pembangunan jalan.
“Anggaran dan pelaksanaan dilakukan oleh Provinsi, kami hanya sekedar pantauan dan pengawalannya,” terang dia.
Adapun setelah berhasil membangun jalan sepanjang 6 kilometer dari Gading hingga Ngalang, pemerintah DIY masih memiliki tanggungan pembangunan jalur zona selatan kurang lebih 18,5 kilometer. Panjang tersebut mulai dari kawasan Gunungkudul 9,5 km dan untuk kabupaten Sleman 9 km. Nantinya setelah pembangunan di Gunungkidul rampung, kemudian akan disambung dengan pembangunan di Sleman sehingga jalur ini dapat sepenuhnya tersambung dan dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat.
Diharapkan dengan adanya pembangunan jalur di zona utara ini, selain mempermudah akses lalu lintas menuju Gunungkidul, pemecah kemacetan juga dapat berdampak pada geliat perekonomian masyarakat. Pasalnya di jalur ini sendiri, pengguna jalan akan melintasi beberapa obyek wisata baik di Gunungkidul maupun Sleman.