Connect with us

Kriminal

Aniaya Seorang Nenek Hingga Patah Tulang Pinggul, Perempuan 27 Tahun Diciduk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang perempuan berinisial AN warga Pulo Kulon, Kabupaten Grojogan, Jawa Tengah ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Karangmojo, pada 20 Maret 2021 kemarin. Perempuan berusia 27 tahun tersebut diamankan oleh petugas karena kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap Semi (81) warga Padukuhan Pengkol 2, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo.

Kapolsek Karangmojo Kompol Sunaryo mengatakan, Jumat (19/03/2021) lalu sekitar jam 07.30 WIB mbah Semi datang ke rumah AN yang ada di Pengkol untuk mengambil pakaiannya. Saat itu, Semi sempat mengobrol dengan Mugiran dengan nada keras. Kemudian AN yang merasa terganggu tiba-tiba melempar sendal ke arah Semi. Tak hanya itu AN juga menarik rambut lansia tersebut dari belakang sehingga korban terjatuh dengan posisi duduk membentur lantai.

Berita Lainnya  Curi Mobil Futura, Warga Sedayu Dibekuk Polisi

Melihat kejadian tersebut, Mugiran kemudian mencari bantuan ke warga dan keluarganya. Karena merintih kesakitan dan menangis korban kemudian dibawa ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis.

“Jadi pelaku itu masih ada hubungan ya, cucu sambung sepertinya,” kata Kompol Sunaryo saat dikonfirmasi.

Adapun setelah dilakukan pengecekan ternyata Semi mengalami patah tulang pinggul bagian kanan. Keluarga yang merasa tidak terima dengan perlakuan AN itu kemudian melaporkan ke Polsek Karangmojo untuk segera menangani kasus tersebut secara hukum.

Pasca adanya laporan tersebut, anggota kepolisian kemudian melakukan peneluauran. Diperoleh informasi AN telah kembali ke Grojogan, Jawa Tengah. Petugas bergerak ke rumahnya untuk penangkapan.

“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan karena bukti sangat kuat. Kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap kronologi pasti dan penyebab penganiayaan tersebut bisa terjadi. Pelaku disangkakan pasal 351 KUHP.

Berita Lainnya  Sapi Senilai Rp 33 Juta Mati, Penguburan Kerahkan Alat Berat

“Untuk penyebabnya masih kita dalami ya, tapi yang jelas kasus ini tetap kami proses lanjutan. Jangan sampai ada kasus semacam ini lagi,” tegasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler