Connect with us

Hukum

Dua Bandit Dibekuk Usai Jual Motor Curian

Diterbitkan

pada

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku pencurian sepeda motor milik Indardi warga Padukuhan Jatisari, Desa Playen, Kecamatan Playen pada 6 Januari 2020 lalu berhasil diungkap oleh petugas kepolisian. Dua pelaku yang diketahui melancarkan aksi pecurian di wilayah Gunungkidul ini ditangkap pada Sabtu (11/01/2020) lalu di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Dwi Payana mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya pencurian sepeda motor jenis Scoopy nopol AB 4979 FM, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul bersama Unit Reskrim Polsek Playen melakukan penyelidikan di lapangan. Diperoleh informasi dan hasil penyelidikan, pelaku miliki ciri-ciri yang sama dengan AG (52) warga Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Pasalnya selepas adanya kejadian tersebut AG bersama MS (40) warga Wanurejo, Borobudur, Magelang, terpantau membawa motor yang diduga milik korban di wilayah MAgelang

Berita Lainnya  Bawa Kabur Motor Teman, Dumbo Dibekuk Saat Sedang Berteduh

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pergerakan ke wilayah Magelang untuk melakukan penyelidikan. Didapatkan informasi, kendaraan itu dijual seharga Rp 2.500.000 ke seseorang.

“Sisa uang dari hasil penjualan motor curian tinggal 20 ribu rupiah. Yang lainnya habis dibagi, dan digunakan untuk membayar utang,” kata AKP Anak Agung, Selasa (14/01/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, modus para pelaku sendiri yakni menunggu korbannya lengah kemudian mengambil sepeda motor yang berada di garasi . Untuk motor sendiri berhasil dibobol karena para pelaku membawa kunci palsu.

“Pengakuannya menggunakan kunci palsu, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” tambah dia.

Keduanya saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul. Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan tas selempang, sepeda motor jenis Vario yang digunakan untuk sarana, sandal bewarna hitam yang dibeli menggunakan uang hasil jual motor curian dan uang 20 ribu .

Berita Lainnya  Terbukti Lakukan Korupsi, Lurah Baleharjo Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara

“Dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler