Connect with us

Pemerintahan

Bahas Kelanjutan Rencana Penyelenggaraan Pilur Serentak, DPRD Segera Panggil Dinas

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat mengeluarkan Surat Edaran Mendagri nomor 141/2170/BPD terkait dengan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Jawa dan Bali. Hal tersebut dikarenakan penularan dan penyebaran covid yang masih sangat tinggi di kawasan tersebut. Menyikapi hal ini, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul akan meminta komisi yang membidangi untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh pemerintah berkaitan dengan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak yang akan dihelat Oktober 2021 mendatang. Langkah itu dimaksudkan untuk menentukan sikap ke depannya apakah Pilur serentak yang akan dihelat puluhan kalurahan ini akan dilanjutkan atau tidak.

Sebagai informasi, pelaksanaan pemilihan Lurah serentak di Kabupaten Gunungkidul akan diselenggarakan pada akhir Oktober mendatang. Adapun saat ini tahapan yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten bersama dengan kalurahan yaitu membentuk panitia, penganggaran, hingga menentukan tata tertib dalam pelaksanaan Pilur 2021 ini.

Berita Lainnya  Tetap Solid Dukung AHY dan SBY, Demokrat Gunungkidul Pilih Fokus Berkoalisi Dengan Rakyat

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, dirinya akan meminta Komisi A khususnya yang membidangi dalam pemerintahan untuk mengundang OPD terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan Pilur serentak ke depan.

“Berkaitan dengan sejauh mana persiapannya, skema penyelenggaraan pilur nantinya, beserta antisipasinya bagaimana terutama untuk kesehatan masyarakat,” kata Endah Subekti Kuntariningsih, Rabu (04/08/2021).

Menurut Endah perlu adanya kajian khusus dalam penyelenggaraan Pilur Serentak 2021 ini. Sebab pelaksanaanya dilaksanakan pada masa pandemi dan PPKM yang sekarang ini masih berjalan. Pemerintah juga didorong untuk menyiapkan skema-skema khusus dalam pelaksanaan tahapan dan pencoblosannya ke depan.

“Kita lihat tren penyebaran covid19 di Gunungkidul termasuk kesiapannya bagaimana. Dari sini baru bisa diketahui langkah dan kebijakan apa yang harus diambil. Apakah Pilur harus tetap berjalan atau justru ditunda,” jelasnya.

Menurut Endah, saat ini persoalan yang dihadapi bukan mendesak atau tidaknya penundaan penyelenggaraan Pilur serentak. Akan tetapi pemerintah dan dewan juga harus melihat kondisi di lapangan yaitu berkaitan dengan masa jabatan lurah.

Berita Lainnya  Waspada Bahaya Hepatitis Serang Anak, Alhamdulillah Gunungkidul Nihil

“Kalurahan butuh pemimpin, itu juga harus menjadi pertimbangan. Masa jabatan itu perlu diperhatikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika nantinya covid19 tidak selesai di tahun 2022 maka dampaknya akan cukup panjang. Proses yang berhubungan dengan Pileg, Pilkada, Pilgub, dan Pilpres pada tahun tersebut sudah harus berproses. Jika nantinya ditunda, maka dampaknya akan diberlakukan perpanjangan masa jabatan pimpinan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan mengatakan saat ini beberapa tahapan masih terus berproses. Tahapan yang dilakukan ini tidak menimbulkan kerumunan dan lainnya sehingga masih tetap bisa berjalan.

Pada bulan Agustus ini ada beberapa tahapan yang juga dilanjutkan. Diantaranya sosialisasi akan dilakukan pada awal bulan. Kemudian pencocokan dan penelitian data pemilih untuk dijadikan daftar pemilih sementara dalam Pilur. Pendaftaran bakal calon lurah juga akan dibuka bulan depan,” ucap Farkhan.

Berita Lainnya  Ratusan Anak Gunungkidul Kehilangan Orang Tua Akibat Covid

Lebih lanjut, Farkhan menyampaikan, pihaknya berencana membuka pendaftaran bakal calon lurah pada tanggal 30 Agustus sampai 9 September 2021 mendatang. Seperti yang diketahui, pada saat pendaftaran, bakal calon lurah terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang Lurah yang memuat ketentuan minimal pendaftaran bakal calon lurah yaitu sebanyak dua kandidat. Jika nantinya pendaftaran hanya dilakukan oleh satu kandidat, maka jadwal pendaftaran bisa diperpanjang agar memenuhi syarat yang berlaku.

“Kalau pendaftar hanya satu kandidat, maka pendaftaran harus diperpanjang. Namun jika lebih dari lima kandidat, harus dilakukan seleksi karena aturannya maksimal lima kandidat. Sejauh ini prosesnya tetap lanjut sembari menunggu perkembangan covid ke depan,”ujar Farkhan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata21 jam yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler