Pemerintahan
Bahas Perbup, Pemerintah Akan Berikan Ganti Rugi Untuk Ternak Yang Mati Mendadak






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Antisipasi terhadap penyakit anthraks yang diduga menjangkiti sejumlah hewan ternak milik warga terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tak hanya dalam hal penanganan di lapangan, saat ini baik dari DPRD Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul tengah membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan ganti rugi hewan ternak mati milik warga. Hal itu dilakukan untuk menghapus budaya masyarakat yang biasa mengkonsumsi hewan ternak yang mati atau sakit. Diharapkan dengan adanya skema ganti rugi semacam ini, penyebaran penyakit dari hewan ke manusia seperti anthraks dapat ditekan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gunungkidul, Azman Latif menjelaskan, pihaknya akan segera menyusun Perbub terkait dengan ganti rugi ternak milik warga yang mati. Azman menjanjikan, rumusan tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Akan segera kita bahas, secepatnya,” ucap Azman, Rabu (15/01/2020).
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memutus budaya konsumsi hewan ternak mati seperti yang terjadi selama ini. Terlebih, dengan adanya fenomena kasus antraks di wilayah Desa Gombang, Kecamatan Ponjong.
“Kita harapkan nantinya jika sudah ada ganti rugi ternak mati, maka tidak ada warga yang menjualnya ke jagal atau membrandu (patungan) dan dikonsumsi sendiri,” terang dia.







Namun begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait dengan mekanisme pemberian ganti rugi. Apakah nantinya hanya untuk sapi positif antraks atau seluruh sapi yang mati mendadak. Pun demikian dengan besaran ganti rugi yang akan diberikan.
“Kemungkinan untuk semua sapi mati, karena untuk mengetahui penyakit antraks atau tidak butuh waktu lama. Tapi kalau matinya tertabrak mobil itu tidak. Kalau besarannya belum bisa kita sampaikan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi menambahkan, dewan dalam kasus ini berjanji akan mengawal pembahasan terkait dengan ganti rugi ternak. Menurutnya, dengan adanya ganti rugi ini, para petani tidak akan merasa merugi terlalu banyak. Selain itu, penularan penyakit dapat diantisipasi.
“Usulan dari teman-teman komisi D nanti dimasukan ke APBD Perubahan. Akan diusulkam stimulan kepada pemilik sapi yang mati agar tidak dijual,” ucap Supriyadi.
Untuk kisaran harga sendiri, dirinya mempediksikan kisaran Rp 1 sampai 3 juta rupiah. Namun nantinya perlu ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi kecemburuan antar masyarakat.
“Kita harus jaga juga nama Gunungkidul yang sudah terkenal sebagai gudang ternak,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah