Pemerintahan
Bahas Perbup, Pemerintah Akan Berikan Ganti Rugi Untuk Ternak Yang Mati Mendadak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Antisipasi terhadap penyakit anthraks yang diduga menjangkiti sejumlah hewan ternak milik warga terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tak hanya dalam hal penanganan di lapangan, saat ini baik dari DPRD Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul tengah membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan ganti rugi hewan ternak mati milik warga. Hal itu dilakukan untuk menghapus budaya masyarakat yang biasa mengkonsumsi hewan ternak yang mati atau sakit. Diharapkan dengan adanya skema ganti rugi semacam ini, penyebaran penyakit dari hewan ke manusia seperti anthraks dapat ditekan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gunungkidul, Azman Latif menjelaskan, pihaknya akan segera menyusun Perbub terkait dengan ganti rugi ternak milik warga yang mati. Azman menjanjikan, rumusan tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Akan segera kita bahas, secepatnya,” ucap Azman, Rabu (15/01/2020).
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memutus budaya konsumsi hewan ternak mati seperti yang terjadi selama ini. Terlebih, dengan adanya fenomena kasus antraks di wilayah Desa Gombang, Kecamatan Ponjong.
“Kita harapkan nantinya jika sudah ada ganti rugi ternak mati, maka tidak ada warga yang menjualnya ke jagal atau membrandu (patungan) dan dikonsumsi sendiri,” terang dia.


Namun begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait dengan mekanisme pemberian ganti rugi. Apakah nantinya hanya untuk sapi positif antraks atau seluruh sapi yang mati mendadak. Pun demikian dengan besaran ganti rugi yang akan diberikan.
“Kemungkinan untuk semua sapi mati, karena untuk mengetahui penyakit antraks atau tidak butuh waktu lama. Tapi kalau matinya tertabrak mobil itu tidak. Kalau besarannya belum bisa kita sampaikan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi menambahkan, dewan dalam kasus ini berjanji akan mengawal pembahasan terkait dengan ganti rugi ternak. Menurutnya, dengan adanya ganti rugi ini, para petani tidak akan merasa merugi terlalu banyak. Selain itu, penularan penyakit dapat diantisipasi.
“Usulan dari teman-teman komisi D nanti dimasukan ke APBD Perubahan. Akan diusulkam stimulan kepada pemilik sapi yang mati agar tidak dijual,” ucap Supriyadi.
Untuk kisaran harga sendiri, dirinya mempediksikan kisaran Rp 1 sampai 3 juta rupiah. Namun nantinya perlu ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi kecemburuan antar masyarakat.
“Kita harus jaga juga nama Gunungkidul yang sudah terkenal sebagai gudang ternak,” pungkasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
