Pemerintahan
Bahas Perbup, Pemerintah Akan Berikan Ganti Rugi Untuk Ternak Yang Mati Mendadak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Antisipasi terhadap penyakit anthraks yang diduga menjangkiti sejumlah hewan ternak milik warga terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tak hanya dalam hal penanganan di lapangan, saat ini baik dari DPRD Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul tengah membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan ganti rugi hewan ternak mati milik warga. Hal itu dilakukan untuk menghapus budaya masyarakat yang biasa mengkonsumsi hewan ternak yang mati atau sakit. Diharapkan dengan adanya skema ganti rugi semacam ini, penyebaran penyakit dari hewan ke manusia seperti anthraks dapat ditekan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gunungkidul, Azman Latif menjelaskan, pihaknya akan segera menyusun Perbub terkait dengan ganti rugi ternak milik warga yang mati. Azman menjanjikan, rumusan tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Akan segera kita bahas, secepatnya,” ucap Azman, Rabu (15/01/2020).
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memutus budaya konsumsi hewan ternak mati seperti yang terjadi selama ini. Terlebih, dengan adanya fenomena kasus antraks di wilayah Desa Gombang, Kecamatan Ponjong.
“Kita harapkan nantinya jika sudah ada ganti rugi ternak mati, maka tidak ada warga yang menjualnya ke jagal atau membrandu (patungan) dan dikonsumsi sendiri,” terang dia.


Namun begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait dengan mekanisme pemberian ganti rugi. Apakah nantinya hanya untuk sapi positif antraks atau seluruh sapi yang mati mendadak. Pun demikian dengan besaran ganti rugi yang akan diberikan.
“Kemungkinan untuk semua sapi mati, karena untuk mengetahui penyakit antraks atau tidak butuh waktu lama. Tapi kalau matinya tertabrak mobil itu tidak. Kalau besarannya belum bisa kita sampaikan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi menambahkan, dewan dalam kasus ini berjanji akan mengawal pembahasan terkait dengan ganti rugi ternak. Menurutnya, dengan adanya ganti rugi ini, para petani tidak akan merasa merugi terlalu banyak. Selain itu, penularan penyakit dapat diantisipasi.
“Usulan dari teman-teman komisi D nanti dimasukan ke APBD Perubahan. Akan diusulkam stimulan kepada pemilik sapi yang mati agar tidak dijual,” ucap Supriyadi.
Untuk kisaran harga sendiri, dirinya mempediksikan kisaran Rp 1 sampai 3 juta rupiah. Namun nantinya perlu ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi kecemburuan antar masyarakat.
“Kita harus jaga juga nama Gunungkidul yang sudah terkenal sebagai gudang ternak,” pungkasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
