Pemerintahan
Bahas Perbup, Pemerintah Akan Berikan Ganti Rugi Untuk Ternak Yang Mati Mendadak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Antisipasi terhadap penyakit anthraks yang diduga menjangkiti sejumlah hewan ternak milik warga terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tak hanya dalam hal penanganan di lapangan, saat ini baik dari DPRD Gunungkidul maupun Pemkab Gunungkidul tengah membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan ganti rugi hewan ternak mati milik warga. Hal itu dilakukan untuk menghapus budaya masyarakat yang biasa mengkonsumsi hewan ternak yang mati atau sakit. Diharapkan dengan adanya skema ganti rugi semacam ini, penyebaran penyakit dari hewan ke manusia seperti anthraks dapat ditekan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gunungkidul, Azman Latif menjelaskan, pihaknya akan segera menyusun Perbub terkait dengan ganti rugi ternak milik warga yang mati. Azman menjanjikan, rumusan tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Akan segera kita bahas, secepatnya,” ucap Azman, Rabu (15/01/2020).
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memutus budaya konsumsi hewan ternak mati seperti yang terjadi selama ini. Terlebih, dengan adanya fenomena kasus antraks di wilayah Desa Gombang, Kecamatan Ponjong.
“Kita harapkan nantinya jika sudah ada ganti rugi ternak mati, maka tidak ada warga yang menjualnya ke jagal atau membrandu (patungan) dan dikonsumsi sendiri,” terang dia.


Namun begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait dengan mekanisme pemberian ganti rugi. Apakah nantinya hanya untuk sapi positif antraks atau seluruh sapi yang mati mendadak. Pun demikian dengan besaran ganti rugi yang akan diberikan.
“Kemungkinan untuk semua sapi mati, karena untuk mengetahui penyakit antraks atau tidak butuh waktu lama. Tapi kalau matinya tertabrak mobil itu tidak. Kalau besarannya belum bisa kita sampaikan,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi menambahkan, dewan dalam kasus ini berjanji akan mengawal pembahasan terkait dengan ganti rugi ternak. Menurutnya, dengan adanya ganti rugi ini, para petani tidak akan merasa merugi terlalu banyak. Selain itu, penularan penyakit dapat diantisipasi.
“Usulan dari teman-teman komisi D nanti dimasukan ke APBD Perubahan. Akan diusulkam stimulan kepada pemilik sapi yang mati agar tidak dijual,” ucap Supriyadi.
Untuk kisaran harga sendiri, dirinya mempediksikan kisaran Rp 1 sampai 3 juta rupiah. Namun nantinya perlu ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi kecemburuan antar masyarakat.
“Kita harus jaga juga nama Gunungkidul yang sudah terkenal sebagai gudang ternak,” pungkasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
