Pemerintahan
Bahaya Sebarluaskan Identitas Kependudukan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Media Sosial
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kemudahan teknologi yang ditawarkan saat ini berkembang di masyarakat tentu memiliki dampak positif maupun negatif. Melalui teknologi, masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah dengan adanya media sosial. Banyak informasi, berita apapun, hingga hal lainnya cepat diperoleh pada media sosial. Sisi positifnya masyarakat bisa saling tukar informasi dengan mudah, misalnya berita kehilangan dompet yang berisi dokumen kependudukan bahkan kabar terkait kecelakaan.
Namun kemudahan tersebut ternyata menimbulkan hal yang membahayakan apabila dalam pemanfaatan media sosial kurang bijak. Dokumen kependudukan seperti KTP, KIA dan KK bukanlah hal yang sepele jika disebarluaskan. Saat ini penjualbelian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ternyata terang-terangan banyak dilakukan di berbagai platform.
“Pada dasarnya, menyebarluaskan KTP dan KK dilarang tanpa sepengetahuan yang memiliki karena itu sangat rawan penyalahgunaan. Mulailah rahasiakan nomor KK dan NIK anda kepada pihak yang tidak berkepentingan,” tegas Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (30/07/2019).
Lebih lanjut Markus mengatakan, NIK dan KK masing-masing penduduk di Kabupaten Gunungkidul menggunakan sistem komputerisasi. Dengan mengetik di mesin pencarian Google, data setiap individu akan dengan mudah muncul. Hal ini tentunya berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seharusnya, yang dapat mengakses data kependudukan melalui jaringan komunikasi ialah antar instansi dengan sistem enkripsi. Artinya, hanya instansi yang memiliki kode tertentu yang bisa mengaksesnya.
“Itupun harus izin Bupati, misalnya untuk peretasan kemiskinan yang bisa akses Bappeda, untuk penyidikan dan proses hukum kejaksaan dan kepolisian boleh mengakses,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengolahan Informasi, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Anton Wibowo mengatakan, apabila data NIK ataupun nomor KK tersebar banyak penyelewengan yang terjadi. Ia memberi contoh penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan registrasi sim card untuk telepon seluler.
“Apabila ada seorang penipu melakukan registrasi sim card dengan mendaftarkan NIK dan KK seseorang untuk menjalankan kejahatan. Nanti apabila ada yang melaporkan tentu saja yang terseret adalah nama yang sesuai NIK dan KK,” tandasnya.
Oleh karena itu, Anton juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan dompet berisi identitas atau KK maupun akan memberitakan kecelakaan yang belum diamankan polisi untuk menyensor NIK dan tanggal lahir jika yang ditemukan adalah KTP. Saat ini, menurut Anton sudah banyak masyarakat yang sadar dengan hal tersebut, namun juga tidak sedikit masyarakat ketika menemukan dokumen kependudukan diposting secara menyeluruh tanpa diblur NIK maupun nomor KKnya.
“Adapun ancaman pidana untuk orang yang melakukan pengaksesan database kependudukan sesuai dengan Pasal 95 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tentang Administrasi Kependudukan dapat dipenjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp. 25 juta,” tutupnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
