Pemerintahan
Bahaya Sebarluaskan Identitas Kependudukan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Media Sosial
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kemudahan teknologi yang ditawarkan saat ini berkembang di masyarakat tentu memiliki dampak positif maupun negatif. Melalui teknologi, masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah dengan adanya media sosial. Banyak informasi, berita apapun, hingga hal lainnya cepat diperoleh pada media sosial. Sisi positifnya masyarakat bisa saling tukar informasi dengan mudah, misalnya berita kehilangan dompet yang berisi dokumen kependudukan bahkan kabar terkait kecelakaan.
Namun kemudahan tersebut ternyata menimbulkan hal yang membahayakan apabila dalam pemanfaatan media sosial kurang bijak. Dokumen kependudukan seperti KTP, KIA dan KK bukanlah hal yang sepele jika disebarluaskan. Saat ini penjualbelian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ternyata terang-terangan banyak dilakukan di berbagai platform.
“Pada dasarnya, menyebarluaskan KTP dan KK dilarang tanpa sepengetahuan yang memiliki karena itu sangat rawan penyalahgunaan. Mulailah rahasiakan nomor KK dan NIK anda kepada pihak yang tidak berkepentingan,” tegas Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (30/07/2019).
Lebih lanjut Markus mengatakan, NIK dan KK masing-masing penduduk di Kabupaten Gunungkidul menggunakan sistem komputerisasi. Dengan mengetik di mesin pencarian Google, data setiap individu akan dengan mudah muncul. Hal ini tentunya berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seharusnya, yang dapat mengakses data kependudukan melalui jaringan komunikasi ialah antar instansi dengan sistem enkripsi. Artinya, hanya instansi yang memiliki kode tertentu yang bisa mengaksesnya.

“Itupun harus izin Bupati, misalnya untuk peretasan kemiskinan yang bisa akses Bappeda, untuk penyidikan dan proses hukum kejaksaan dan kepolisian boleh mengakses,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengolahan Informasi, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Anton Wibowo mengatakan, apabila data NIK ataupun nomor KK tersebar banyak penyelewengan yang terjadi. Ia memberi contoh penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan registrasi sim card untuk telepon seluler.
“Apabila ada seorang penipu melakukan registrasi sim card dengan mendaftarkan NIK dan KK seseorang untuk menjalankan kejahatan. Nanti apabila ada yang melaporkan tentu saja yang terseret adalah nama yang sesuai NIK dan KK,” tandasnya.
Oleh karena itu, Anton juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan dompet berisi identitas atau KK maupun akan memberitakan kecelakaan yang belum diamankan polisi untuk menyensor NIK dan tanggal lahir jika yang ditemukan adalah KTP. Saat ini, menurut Anton sudah banyak masyarakat yang sadar dengan hal tersebut, namun juga tidak sedikit masyarakat ketika menemukan dokumen kependudukan diposting secara menyeluruh tanpa diblur NIK maupun nomor KKnya.
“Adapun ancaman pidana untuk orang yang melakukan pengaksesan database kependudukan sesuai dengan Pasal 95 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tentang Administrasi Kependudukan dapat dipenjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp. 25 juta,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
