Connect with us

Pemerintahan

Bahaya Sebarluaskan Identitas Kependudukan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan Media Sosial

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kemudahan teknologi yang ditawarkan saat ini berkembang di masyarakat tentu memiliki dampak positif maupun negatif. Melalui teknologi, masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah dengan adanya media sosial. Banyak informasi, berita apapun, hingga hal lainnya cepat diperoleh pada media sosial. Sisi positifnya masyarakat bisa saling tukar informasi dengan mudah, misalnya berita kehilangan dompet yang berisi dokumen kependudukan bahkan kabar terkait kecelakaan.

Namun kemudahan tersebut ternyata menimbulkan hal yang membahayakan apabila dalam pemanfaatan media sosial kurang bijak. Dokumen kependudukan seperti KTP, KIA dan KK bukanlah hal yang sepele jika disebarluaskan. Saat ini penjualbelian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ternyata terang-terangan banyak dilakukan di berbagai platform.

Berita Lainnya  Momentum Satu Dekade Marine Cruise Yogyakarta, Berbagi Kasih dengan Masyarakat

“Pada dasarnya, menyebarluaskan KTP dan KK dilarang tanpa sepengetahuan yang memiliki karena itu sangat rawan penyalahgunaan. Mulailah rahasiakan nomor KK dan NIK anda kepada pihak yang tidak berkepentingan,” tegas Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Markus Tri Munarja kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (30/07/2019).

Lebih lanjut Markus mengatakan, NIK dan KK masing-masing penduduk di Kabupaten Gunungkidul menggunakan sistem komputerisasi. Dengan mengetik di mesin pencarian Google, data setiap individu akan dengan mudah muncul. Hal ini tentunya berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seharusnya, yang dapat mengakses data kependudukan melalui jaringan komunikasi ialah antar instansi dengan sistem enkripsi. Artinya, hanya instansi yang memiliki kode tertentu yang bisa mengaksesnya.

“Itupun harus izin Bupati, misalnya untuk peretasan kemiskinan yang bisa akses Bappeda, untuk penyidikan dan proses hukum kejaksaan dan kepolisian boleh mengakses,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengolahan Informasi, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Anton Wibowo mengatakan, apabila data NIK ataupun nomor KK tersebar banyak penyelewengan yang terjadi. Ia memberi contoh penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan registrasi sim card untuk telepon seluler.

Berita Lainnya  Embung Grigak, Asa Warga Karang Aliri Lahan Pertanian dan Perekonomiannya

“Apabila ada seorang penipu melakukan registrasi sim card dengan mendaftarkan NIK dan KK seseorang untuk menjalankan kejahatan. Nanti apabila ada yang melaporkan tentu saja yang terseret adalah nama yang sesuai NIK dan KK,” tandasnya.

Oleh karena itu, Anton juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan dompet berisi identitas atau KK maupun akan memberitakan kecelakaan yang belum diamankan polisi untuk menyensor NIK dan tanggal lahir jika yang ditemukan adalah KTP. Saat ini, menurut Anton sudah banyak masyarakat yang sadar dengan hal tersebut, namun juga tidak sedikit masyarakat ketika menemukan dokumen kependudukan diposting secara menyeluruh tanpa diblur NIK maupun nomor KKnya.

“Adapun ancaman pidana untuk orang yang melakukan pengaksesan database kependudukan sesuai dengan Pasal 95 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tentang Administrasi Kependudukan dapat dipenjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp. 25 juta,” tutupnya.

Berita Lainnya  Sejumlah Kecamatan di Gunungkidul Segera Masuki Musim Kemarau

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler