fbpx
Connect with us

Politik

Bakalan Sepi, KPU Batasi Jumlah Massa dalam Kampanye Terbuka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masa kampanye pada Pilkada yang lalu selalu ramai dengan ribuan orang serta hiburan yang disuguhkan oleh para pasangan calon bupati dan wakil bupati. Namun begitu, pada tahun ini nampaknya suasana akan berbeda, pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membatasi  jumlah peserta kampanye terbuka di Pilkada 2020 maksimal 100 orang. Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 kampanye. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan penyebaran virus covid 19.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan tahapan Pilkada terus dilanjutkan. Mulai dari pendaftaran, cek kesehatan, penetapan calon an nantinya terhitung mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember merupakan tahapan kampanye. KPU RI telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang kampanye.

Berita Lainnya  Pilkada di Tengah Pandemi, Anggaran Tembus Lebih Dari 30 Miliar

Ia menjelaskan, masing-masing calon nantinya hanya mendapatkan jatah satu kali kampanye rapat umum dan hanya boleh menghadirkan massa sebanyak 100 orang. Sementara kampanye dengan pertemuan terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang baik dalam dari tim maupun masa yang dihadirkan.

“Pada peraturan sebelumnya menyebutkan kampanye rapat umum dan pertemuan terbatas ini bisa dihadiri separuh dari kapasitas tempat. Tapi kemudian ada perubahan yang menyebutkan pembatasan jumlah peserta yang hadir yakni antara 50 orang sampai dengan 100 orang itu,” terang Ahmadi Ruslan Hani, Rabu (09/09/2020).

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan massa ia berharap dari bakal calon dan timnya dapat menerapkan kampanye daring. Sehingga juga meminimalisir terjadinya kerumunan yang dapat menyebarkan virus covid 19 mengingat sekarang ini masih terus terjadi penambahan orang terkonfirmasi positif.

Berita Lainnya  Babak Akhir Gugatan Calon Bupati Independen Yang Gugur Lantaran Kekurangan Berkas Dukungan

“Nanti kami akan koordinasi dengan pemkab Gunungkidul. Apakah akan disediakan tempat untuk melakukan kampanye terbuka atau tidak, jika misalnya di lapangan yang hadir di lapangan dibatasi tapi mereka yang ada di luar itu misalnya jalan dimungkinkan bisa lebih banyak juga,” imbuhnya.

“Pemanfaatan teknologi sebenarnya bisa diterapkan dalam kampanye. Mereka (Bacalon) bisa menggunakan metode daring untuk menyampaikan visi misi dan menarik simpati masyarakat,” jelasnya.

Tidak dipungkiri memang, para tim saat ini mulai bergerak. Namun demikian, diharapkan tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan dalam kampanye tentu akan dilakukan oleh petugas untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan begitu pula penyimpangan.

Berita Lainnya  Tanggapi Santai Protes Sarmidi Yang Diasingkan Dari Fraksi, Ketua PAN : Biar Dia Konsentrasi Hadapi Proses Hukum

“Kampanye yang menggunakan cara lain misal adanya bazar, ulang tahun partai atau lainnya juga kami harapkan sama. Meminimalisir massa yang datang dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah dia.

Untuk tahapan (09/09/2020) ini para bacalon akan menjalani cek kesehatan di rumah sakit sardjito Yogyakarta. Kemudian nantinya akan menjalani serangkaian tahapan lainnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dalam kampaye. Antisipasi yang dilakukan agar tidak ada potensi kampanye hitam yang terjadi di Gunungkidul. media sosial tentu menjadi fokus tersendiri dalam pemantauan kampanye, mengingat sekarang ini banyak yang menggunakan media sosial.

“Tentu pengawasan akan kami lakukan semaksimal mungkin,” ujar dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler