fbpx
Connect with us

Politik

Tak Hanya Kasus Pelecehan, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Juga Terjerat Kasus Penggunaan Mobil Dinas Untuk Kampanye

Diterbitkan

pada

BDG

Sleman, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Ngadiyono, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dilaporkan ke Polda DIY oleh Bawaslu Kabupaten Sleman atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga negara, Senin (03/12/2018) kemarin. Pria yang juga menjabar sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP. Tak hanya itu, Ngadiyono juga akan ditindak Bawaslu atas dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa penggunaan mobil dinas dalam kampanye.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga negara yang dilakukan Ng bermula saat Capres Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pendukungnya di Hotel Prima SR, Jalan Magelang Km 11, Sleman pada Rabu, 28 November 2018 silam.

Saat kegiatan kampanye Prabowo itu ada salah satu pengurus parpol sekaligus caleg dan anggota DPRD dari Gunungkidul yang kemudian diketahui adalah Ngadiyono datang membawa mobil dinas. Kebetulan saat itu, ada petugas dari Panwascam serta Bawaslu yang tengah melakukan pengawasan.

Berita Lainnya  Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Gunungkidul, Polisi Himbau Massa Untuk Bubarkan Diri

“Nah saat turun mobil yang bersangkutan bertemu dengan Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Sleman yang sedang melakukan pengawasan disana. Yang bersangkutan kemudian menegur ‘Bawaslu ya ?’. Saat dijawab iya, kemudian melontarkan kata-kata ‘Pret’ sembari istilah Jawa mleding-ke atau menghina dengan pantatnya, sembari menunjukkan mobil dinas yang dikendarainya,” jelas Sri.

Sri Rahayu Werdiningsih tidak tahu pasti apa motif terlapor melakukan perbuatan tersebut, yang jelas Bawaslu Sleman didampingi Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY kemudian menilai hal tersebut sebagai penghinaan terhadap lembaga negara dan melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Dalam laporannya ke polisi, pihak Bawaslu menyertakan alat bukti berupa file video peristiwa yang terekam oleh petugas Bawaslu Sleman yang sedang melaksanakan tugas pengawasan.

“Kita sertakan data dan file video yang sudah kami serahkan ke polisi. Sebab dalam setiap bertugas, Bawaslu pasti mendokumentasikan kegiatan di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain Bawaslu DIY juga bakal memeriksa Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini karena membawa mobil dinas saat menghadiri acara silaturahim capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY.

Berita Lainnya  Marak Penipuan Bermodus Jual Beli Online, Masyarakat Diminta Waspada

“Seperti diketahui mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan dalam kampanye. Bahkan hal ini dilarang menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye,” katanya.

Dijelaskan Sri, penggunaan mobdin untuk kegiatan kampanye bisa diproses pidana maupun administrasi melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Hal ini sudah diatur dalam Pasal 281 ayat 1 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 yang menyebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Ini akan kami bahas di Gakkumdu, apakah mobil dinas termasuk dalam nomenklatur fasilitas pemerintah atau tidak. Yang jelas secara eksplisit penggunaan mobil dinas diatur dalam Pasal 301,” papar Sri.

Sedangkan mengenai laporan ke Polda DIY, merupakan kasus berbeda dengan pelanggaran penggunaan mobil dinas yang notabene fasilitas negara.

Berita Lainnya  Antisipasi Kericuhan dan Isu People Power, Kapolda DIY Minta Masyarakat Percaya Sepenuhnya Hasil KPU

“Dua hal yang berbeda karena penggunaan mobil dinas adalah pelanggaran Pemilu, itu kita proses sendiri di Bawaslu sesuai dengan mekanisme. Sedangkan kalau penghinaan terhadap lembaga negara dalam hal ini Bawaslu sifatnya tindak pidana umum. Maka kasusnya kita laporkan ke Polda DIY,” pungkas Sri.

Sementara itu Ngadiyono SE, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul mengaku sedikit banyak sudah mendengar adanya laporan tersebut ke Polda DIY.

“Saat ini saya sedang ada acara bersama konstituen di Playen. Setelah sampai di kantor saya hubungi,” katanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler