Politik
Tak Hanya Kasus Pelecehan, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Juga Terjerat Kasus Penggunaan Mobil Dinas Untuk Kampanye
Sleman, (pidjar.com)—Ngadiyono, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dilaporkan ke Polda DIY oleh Bawaslu Kabupaten Sleman atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga negara, Senin (03/12/2018) kemarin. Pria yang juga menjabar sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP. Tak hanya itu, Ngadiyono juga akan ditindak Bawaslu atas dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa penggunaan mobil dinas dalam kampanye.
Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga negara yang dilakukan Ng bermula saat Capres Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pendukungnya di Hotel Prima SR, Jalan Magelang Km 11, Sleman pada Rabu, 28 November 2018 silam.
Saat kegiatan kampanye Prabowo itu ada salah satu pengurus parpol sekaligus caleg dan anggota DPRD dari Gunungkidul yang kemudian diketahui adalah Ngadiyono datang membawa mobil dinas. Kebetulan saat itu, ada petugas dari Panwascam serta Bawaslu yang tengah melakukan pengawasan.
“Nah saat turun mobil yang bersangkutan bertemu dengan Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Sleman yang sedang melakukan pengawasan disana. Yang bersangkutan kemudian menegur ‘Bawaslu ya ?’. Saat dijawab iya, kemudian melontarkan kata-kata ‘Pret’ sembari istilah Jawa mleding-ke atau menghina dengan pantatnya, sembari menunjukkan mobil dinas yang dikendarainya,” jelas Sri.
Sri Rahayu Werdiningsih tidak tahu pasti apa motif terlapor melakukan perbuatan tersebut, yang jelas Bawaslu Sleman didampingi Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY kemudian menilai hal tersebut sebagai penghinaan terhadap lembaga negara dan melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Dalam laporannya ke polisi, pihak Bawaslu menyertakan alat bukti berupa file video peristiwa yang terekam oleh petugas Bawaslu Sleman yang sedang melaksanakan tugas pengawasan.
“Kita sertakan data dan file video yang sudah kami serahkan ke polisi. Sebab dalam setiap bertugas, Bawaslu pasti mendokumentasikan kegiatan di lapangan,” tegasnya.
Di sisi lain Bawaslu DIY juga bakal memeriksa Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini karena membawa mobil dinas saat menghadiri acara silaturahim capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY.
“Seperti diketahui mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan dalam kampanye. Bahkan hal ini dilarang menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye,” katanya.
Dijelaskan Sri, penggunaan mobdin untuk kegiatan kampanye bisa diproses pidana maupun administrasi melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Hal ini sudah diatur dalam Pasal 281 ayat 1 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 yang menyebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
“Ini akan kami bahas di Gakkumdu, apakah mobil dinas termasuk dalam nomenklatur fasilitas pemerintah atau tidak. Yang jelas secara eksplisit penggunaan mobil dinas diatur dalam Pasal 301,” papar Sri.
Sedangkan mengenai laporan ke Polda DIY, merupakan kasus berbeda dengan pelanggaran penggunaan mobil dinas yang notabene fasilitas negara.
“Dua hal yang berbeda karena penggunaan mobil dinas adalah pelanggaran Pemilu, itu kita proses sendiri di Bawaslu sesuai dengan mekanisme. Sedangkan kalau penghinaan terhadap lembaga negara dalam hal ini Bawaslu sifatnya tindak pidana umum. Maka kasusnya kita laporkan ke Polda DIY,” pungkas Sri.
Sementara itu Ngadiyono SE, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul mengaku sedikit banyak sudah mendengar adanya laporan tersebut ke Polda DIY.
“Saat ini saya sedang ada acara bersama konstituen di Playen. Setelah sampai di kantor saya hubungi,” katanya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Jogja Disindir Netizen Kota Wisata Sampah, DPRD DIY : Pemkot Kurang Serius
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Terjerat Korupsi, Mantan Kepala BPMRP Yogyakarta Dibui 6 Tahun
-
Politik4 minggu yang lalu
Jelang Pilkada 2024, Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
-
bisnis2 minggu yang lalu
Ali Rasyid Ajak Pengusaha Muda Bantul Perluas Jaringan Untuk Optimalkan Bonus Demografi
-
Politik2 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Termuda Bantul Ali Rasyid Ikut Berperan Dalam Kajian Pengelolaan Dampak Lalu Lintas Usaha di Kawasan Malioboro
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Gunungkidul Beach and Run, Bravesboy, Endank Soekamti Hingga Pendhoza Akan Manggung di Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Dispar Bakal Gelar Gunungkidul Beach and Run di Kawasan Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Sejumlah Pelajar Gunungkidul Ikuti Olimpiade Sains Tingkat Nasional
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PDBI Gunungkidul Selenggarakan Kerjurkab Drumband
-
Pendidikan4 hari yang lalu
Puluhan Tarian Nusantara Ditampilkan dalam Panen Karya SMK Negeri 3 Yogyakarta
-
Politik1 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid Ikuti Syawalan Bersama Ratusan Pengusaha Konsultan INKINDO DIY
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Dua Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid dan Abdul Halim Hadiri Agenda HIPMI BANTUL ‘Ngobrol Bareng Bupati Bantul