Connect with us

Hukum

“Panen” Kayu Jati di Hutan Negara, Warga Giring Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Paliyan, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang warga Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan harus berurusan dengan hukum lantaran tertangkap tangan sedang mencuri kayu di lahan Perhutani pada Minggu (13/03/2022) kemarin. Saat ini warga tersebut telah diamankan oleh Polsek Paliyan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Paliyan, AKP Solechan, menuturkan, Ng (61) diamankan oleh Polisi Hutan (Polhut) saat tengah melakukan pencurian kayu Perhutani di hutan milik negara petak 144 RPH Giring, BDH Paliyan yang berlokasi di Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan. Pada Minggu siang, dua personil Polhut malakukan patroli. Di sekitar TKP, keduanya melihat Ng masuk ke dalam hutan sembari membawa peralatan memotong kayu. Merasa curiga, kedua petugas kemudian mengintai gerak gerik pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku diketahui tengah memanggul potongan kayu jati yang sudah dikupas kulitnya menuju arah keluar dari kawasan hutan.

Berita Lainnya  Nekat Beroperasi di Kawasan Rawan Longsor, Dua Pengelola Tambang Liar Ditangkap Polisi

“Petugas dari Polhut lantas menyergap pelaku,” papar Solechan, Senin (14/03/2022).

Setelah ditangkap, kedua petugas tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Mantri Kehutanan yang bernama Samido yang langsung melaporkannya ke Polsek Paliyan. Petugas bersama kepolisian kemudian melakukan cek TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 2 potong kayu jati, gergaji tangan, sabit, dan dua utas tali senar.

Tak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat dilakukan pengecekan di rumah pelaku, petugas menemukan 6 potong kayu jati. Sehingga total batang pohon yang disita menjadi 8 potong kayu jati.

“Pelaku mengakui bahwa kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang kemudian dibawa ke rumahnya,” jelas Kapolsek.

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku melalukan aksinya seorang diri. Pelaku berdalih hanya memotong bagian atas pohon yang roboh sehingga menganggap hal itu bukan pelanggaran hukum. Menurut Solechan, Ng sendiri dijerat pasal pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU nomer 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.

Berita Lainnya  Pinjam Meminjam Truk Berujung Pengeroyokan, 2 Warga Saptosari Diamankan Polisi

“Kemungkinan kejadian pencurian kayu masih bisa terjadi mengingat wilayah RPH Giring Kapanewon Paliyan yang luas dan banyak terdapat kayu milik kehutanan yang sudah siap tebang,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan,” tutup Kapolsek.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler