Kriminal
Edarkan Shabu di Gunungkidul, 6 Anggota Jaringan Magelang Dijebloskan ke Penjara






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengembangan terus dilakukan kepolisian terkait dengan penangkapan pelaku pengedar serta penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Minggu (25/11/2018) lalu. Dalam pengembangan ini, Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul tberhasil kembali membekuk dua orang pelaku yang diduga memiliki, menyimpan, dan atau membawa Psikotropika pada Senin (27/11/2018) kemarin. Total untuk jaringan pengedar narkoba ini, polisi hingga saat ini mengamankan 6 orang.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo SH mengatakan, pengembangan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari para pelaku yang telah diamankan sebelumnya. Tanpa membuang waktu, segera setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian kembali bergerak melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda.
“Pada hari Minggu kemarin sekira pukul 23.00 WIB di Siraman Wonosari kita mengamankan 4 orang remaja penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan yang sebagai pengedar adalah seorang wanita bernama OV,” kata Tri Wibowo, Selasa (27/11/2018).
Adapun penangkapan pertama, dilakukan di Jalan Imogiri Timur, Pleret, Bantul. Di tempat tersebut seorang yang diketahui bernama Pr (33) warga Dukuh Ketonggo, Desa Terbang Gede, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang berhasil diamankan. Dari tangan Pr, polisi turut pula mengamankan 12 butir pil Alprazolam dan 1 butir pil riklona.
“Kepada polisi, Pr mengaku bahwa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibelinya dari OV telah habis digunakan oleh yang bersangkutan,” jelas Tri Wibowo.







Tak berhenti di situ saja, dari hasil pemeriksaan kita berhasil memperoleh informasi bahwa ada pengguna lainnya yang juga menjadi pelanggan OV. Petugas kemudian bergerak memburu keberadaan pelaku tersebut ke wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Polisi menggerebek rumah milik Tr (33) dan kemudian meringkusnya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 butir pil Alprazolam serta 1 paket shabu.
“Satu paket shabu yang kita amankan sudah sempat dipakai sebagian oleh pelaku,” kata Tri.
Ia mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film3 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Sosial2 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Disiram Air oleh DC, Lurah Krambilsawit Bakal Lapor Polisi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu