Kriminal
Edarkan Shabu di Gunungkidul, 6 Anggota Jaringan Magelang Dijebloskan ke Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengembangan terus dilakukan kepolisian terkait dengan penangkapan pelaku pengedar serta penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Minggu (25/11/2018) lalu. Dalam pengembangan ini, Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul tberhasil kembali membekuk dua orang pelaku yang diduga memiliki, menyimpan, dan atau membawa Psikotropika pada Senin (27/11/2018) kemarin. Total untuk jaringan pengedar narkoba ini, polisi hingga saat ini mengamankan 6 orang.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo SH mengatakan, pengembangan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari para pelaku yang telah diamankan sebelumnya. Tanpa membuang waktu, segera setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian kembali bergerak melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda.
“Pada hari Minggu kemarin sekira pukul 23.00 WIB di Siraman Wonosari kita mengamankan 4 orang remaja penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan yang sebagai pengedar adalah seorang wanita bernama OV,” kata Tri Wibowo, Selasa (27/11/2018).
Adapun penangkapan pertama, dilakukan di Jalan Imogiri Timur, Pleret, Bantul. Di tempat tersebut seorang yang diketahui bernama Pr (33) warga Dukuh Ketonggo, Desa Terbang Gede, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang berhasil diamankan. Dari tangan Pr, polisi turut pula mengamankan 12 butir pil Alprazolam dan 1 butir pil riklona.
“Kepada polisi, Pr mengaku bahwa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibelinya dari OV telah habis digunakan oleh yang bersangkutan,” jelas Tri Wibowo.

Tak berhenti di situ saja, dari hasil pemeriksaan kita berhasil memperoleh informasi bahwa ada pengguna lainnya yang juga menjadi pelanggan OV. Petugas kemudian bergerak memburu keberadaan pelaku tersebut ke wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Polisi menggerebek rumah milik Tr (33) dan kemudian meringkusnya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 butir pil Alprazolam serta 1 paket shabu.
“Satu paket shabu yang kita amankan sudah sempat dipakai sebagian oleh pelaku,” kata Tri.
Ia mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
