Hukum
Beraksi di Girisubo, Residivis Pencurian Sapi Dicokok Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pria berinisial A alias P (47) belum lama ini diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Gunungkidul. Yang bersangkutan diamankan setelah berkedapatan melakukan percobaan pencurian di salah satu kandang milik warga pada 22 April lalu.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan penangkapan pelaku berawal pada tanggal 12 April lalu sekitar pukul 16.30 WIB dimana A alias P bersama tiga orang temannya berinisial F, Y, dan B berangkat menggunakan mobil pick upaya L300 dari Purwokerto untuk menuju ladang di wilayah Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo.
Pada saat itu A alias P berdalih kepada tiga rekannya diajak untuk mengambil sapi milik ayahnya. Setiba di lokasi kandang yang berada di alas Guripan, Kalurahan Jepitu sekitar pukul 01.00 WIB ban mobil yang akan digunakan untuk mengangkut sapi terjebak di kubangan lumpur sehingga mobil tidak bisa berjalan.
Sekitar pukul 04.00 WIB pelaku meninggalkan ketiga rekannya dengan alasan akan mencari bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi kendaraan yang dipakainya.
“Ketiga rekannya ini ditinggal pelaku dan kemudian dievakuasi dan diamankan oleh petugas Polsek Girisubo. Saat itu mereka diintrogasi dan mengaku akan mengambil sapi milik ayah pelaku,” ucap Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Selasa (02/5/2023).

Selang beberapa hari, pada tanggal 22 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB pemilik sapi yang merupakan pamong setempat melihat pelaku sedang berada di kandang milik salah seorang warga yang berada di alas Semutan. Curiga akan hal itu, ia kemudian memberitahukannya ke warga, Lurah Jepitu, dan petugas Polsek Girisubo bahwa pelaku akan melakukan aksi pencurian hewan ternak.
“Pelapor curiga karena pelaku sudah sering melakukan perbuatan yang sama dengan motif yang sama yaitu dengan mengambil sapi dan mengaku jika sapi tersebut milik ayahnya,” terang Kapolres.
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran kepolisian Polsek Girisubo lantas berkoordinasi dengan perangkat Pemerintah Kalurahan setempat untuk mendatangi lokasi kejadian dan segera melakukan pengamanan terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan di kandang di alas Semutan, Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo. Diketahui jika pelaku merupakan residivis dengan perkara serupa dan pernah mendekam di penjara pada tahun 2010 silam.
“Hasil pencurian yang pernah dilakukan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dan main judi,” ujar Kapolres.
“Modus operasinya masuk gubuk dan disampingnya kandang kambing atau sapi serta merusak pintu kandangnya. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun atau 9 tahun penjara,” imbuh AKBP Edy Bagus Sumantri.
Edy menjelaskan, A alias P ini merupakan residivis pencurian hewan ternak pada 2010 lalu yang membuatnya mendekam di dalam jeruji besi selama satu tahun. Tak berhenti disitu, pelaku juga melakukan pencurian hewan ternak pada 2021 lalu namun tidak sampai mendekam di tahanan. Pada tahun ini, pelaku kembali melancarkan aksinya yang harus membuatnya berurusan dengan hukum.
“Pencurian sebelumnya juga dilakukan di wilayah Girisubo, pelaku memang asli sana tapi saat ini domisilinya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,” pungkas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
