Sosial
Pemkab Gunungkidul Siapkan Perbup Terkait Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak maklumat Kapolri untuk tidak membuat kerumunan di tengah pandemi ini dicabut, kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Gunungkidul sudah berangsur pulih. Terlebih, bagi masyarakat dengan adat jawa, bulan-bulan seperti saat ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk menggelar hajatan pernikahan. Menyikapi hal ini, pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam waktu dekat ini akan menyusu Peraturan Bupati yang mengatur tentang teknis hajatan di tengah adaptasi kebiasaan baru. Hal ini sebagai upaya agar tidak ada klaster baru saat hajatan.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengaku tak bisa berbuat banyak untuk melarang warga menyelenggarakan hajatan. Karena hajatan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Gunungkidul, yang tak bisa dihilangkan. Sehingga satu-satunya cara adalah dengan mengatur hajatan tersebut di tengah pandemi dengan aturan resmi.
“Kaitannya dengan konsumsi agar disajikan menggunakan kardus sehingga langsung dibawa pulang tamu,” ujar Immawan, Selasa (11/08/2020).
Intinya dalam Perbup ini, lanjut Immawan, harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya yakni jumlah tamu. Di lokasi hajatan diupayakan jumlah tidak lebih dari 70 atau 75 menit.
“Diupayakan juga tidak ada hiburan agar tidak menarik massa untuk berkumpul. Para pengisi acara harus jaga antar seniman, mikrofon disediakan masing-masing satu buah untuk satu orang,” jelasnya.

Untuk menyusun Perbup yang mengatur hajatan tersebut, pihaknya akan mengundang sejumlah kalangan. Di antaranya adalah kalangan seniman yang biasanya diundang dalam sebuah hajatan. Seniman tersebut nantinya akan dimintai masukan terkait penyelenggaraan hajatan tersebut.
“Sehingga bisa ada aturan yang mengikat dan ada ketentuan yang jelas, tujuannya untuk meminimalisir sebaran covid19 di era Adaptasi Kebisaan Baru,” tutup Immawan.
Salah satu warga yang hendak menggelar hajatan di Kapanewon Wonosari, Aprilia mengku menunggu adanya peraturan yang mengikat terkait dengan hajatan. Menurutnya aturan ini perlu untuk menjadi pegangan agar di era AKB ini masyarakat tetap bisa membuat hajatan yang aman.
“Bagus untuk lebih prepare dan menjaga,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Uncategorized24 jam yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
