fbpx
Connect with us

Politik

Banner Caleg Dipasang Sembarangan, Satpol PP: Kita Razia Rutin

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul ingatkan agar bakal calon legislatif (bacaleg) tidak sembarangan memasang atribut kampanye. Satpol PP memastikan tidak akan segan mencopot atribut kampanye yang dipasang sembarangan.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul terkait mulai maraknya pemasangan baliho ataupun banner yang berbau kampanye. Hal itu mengingat saat ini tahapan kampanye belum berjalan sehingga pihaknya juga menyoroti mulai maraknya pemasangan banner ataupun baliho oleh bacaleg.

“Secara aturan memang belum masa kampanye, sikap kita terus berkoordinasi dengan Bawaslu tentang hal itu,” jelas Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, Sabtu (05/08/2023).

Berita Lainnya  Resmikan Posko Pemenangan, Hanura Gunungkidul Klaim Telah Amankan Kursi DPRD DIY

Lebih lanjut, Edy menyampaikan jika pihaknya juga sudah mengirimkan surat edaran ke partai politik agar tidak memasang baliho ataupun banner secara sembarangan. Ia memastikan tidak akan segan mencopot banner yang dipasang sembarangan. Adapun titik pemsangan yang pihaknya soroti ialah yang mengganggu pemandangan visul, pemasangan di pohon, hingga pemasangan di fasilitas umum.

“Kami tidak segan mencopotnya kalau sembarangan, titik-titik yang kita larang akan kita copoti,” ucapnya.

Disebutnya jika pihaknya rutin melaksanakan operasi tersebut dua kali dalam satu bulan. Selama ini sering pihaknya jumpai pemasangan banner ataupun spanduk baik yang bermuatan kampanye ataupun konten umum yang pihaknya tindak. Namun khususnya pemasangan oleh bacaleg ia berharap agar parpol bisa memberikan pemahaman ke kadernya supaya tidak memasang banner ataupun spanduk sembarangan.

Berita Lainnya  PD Muhammadiyah Berikan Kebebasan Warga dan Kader Tentukan Pilihan dalam Pilkada 2020

“Kendalanya itu memang sumber daya manusia, untuk memutari ringroad kota wonosari saja paling tidak membutuhkan waktu dua hari. Maka dari itu kami berharap agar tidak memasang spanduk dan banner di titik yang dilarang,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler