fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bantuan Miliaran Untuk 16 Koperasi, Bunga Kredit Pinjaman Tak Boleh Lebih 3% Setahun

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelontorkan anggaran sebesar 2 miliar rupiah untuk koperasi-koperasi di Gunungkidul. Belasan koperasi diproyeksikan akan mendapatkan jatah bantuan ini. Adapun dana yang diberikan ini adalah sebagai suntikan modal usaha untuk membantu koperasi bisa bertahan di dalam kondisi perekonomian yang lesu sekarang ini. Sebab seperti yang diketahui, akibat pandemi ekonomi masyarakat menurun dan berdampak pada sejumlah sektor di mana salah satunya adalah koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Widagdo di Gunungkidul saat ini ada ratusan koperasi yang aktif beroperasi di Gunungkidul. Beberapa waktu lalu, dari dinas melakukan pendataan dan pengusulan ke Pemda DIY untuk bisa mengakses bantuan. Ada 135 koperasi yang semula diusulkan menerima bantuan.

Berita Lainnya  Sudah Cukup Aman, Masyarakat Diminta Cukup Gunakan Masker Kain Untuk Aktifitas

Setelah dilakukan verifikasi dan lainnya, ternyata hanya 16 koperasi saja yang berhak mendapatkan dana hibah dari Pemda DIY untuk permodalan tersebut.

“Ada ratusan yang diusulkan pada saat itu, yang lolos dan menerima bantuan di Gunungkidul hanya 16 koperasi,” ujar Widagdo, Selasa (24/08/2021).

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Nur Agus Basuki mengatakan, hibah bantuan permodalan dari Pemda DIY sudah masuk ke rekening masing-masing koperasi. Adan dengan total 2 miliar rupiah tersebut dibagikan ke 16 koperasi. Adapun besaran nominal bantuan uang yang diberikan tidaklah sama.

Dana yang didapat sendiri berkisar dari Rp 25.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000. Salah satu yang menjadi kriteria utama besarnya bantuan adalah disesuaikan dengan jumlah anggota aktif di koperasi tersebut. Menurut Agus, fungsi dari hibah ini adalah untuk memberikan permodalan bagi koperasi sehingga kredit anggota maupun operasional lainnya tetap masih bisa berjalan.

Berita Lainnya  Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta

“Ada ketentuan yang harus dipatuhi yaitu besaran bunga yang dipatok tidak boleh lebih dari 3 persen setiap tahunnya. Jadi permodalan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik,” kata Nur Agus Basuki.

Ia berharap nantinya dengan suntikan modal semacam ini, akan berdampak domino terhadap kegiatan perekonomian masyarakat. Dengan bantuan kredit berbunga rendah semacam ini, pengusaha tidak akan menanggung beban berat bunga sehingga usahanya bisa semakin berkembang.

“Harapannya bantuan semacam ini ada lagi, sehingga koperasi-koperasi yang belum mendapatkan bisa terbantu permodalannya sehingga tetap berjalan sehat,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler