Pemerintahan
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul mulai bersih-bersih warga yang tidak layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gunungkidul. Sejak akhir 2022 hingga hingga bulan Agustus 2023 ini, hampir 30 ribu warga dicoret dari DTKS karena dinilai sudah mampu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul, Giyanto, mengatakan pemutakhiran data DTKS sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial beberapa bulan terakhir. Alhasil data DTKS sebagai data penerima bantuan sosial di Gunungkidul berkurang cukup signifikan.
Ia menyebut sebelum adanya pemutakhiran data, warga yang masuk dalam DTKS di Gunungkidul mencapai sekitar 611 ribu jiwa. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, saat ini warga yang masuk DTKS menyisakan sekitar 572 ribu jiwa.
“Data ini bersifat dinamis, tapi selalu diperbarui setiap bulannya. Hingga tanggal 16 Agustus kemarin tercatat sebanyak 572.898 anggota rumah tangga masuk dalam DTKS,” ungkap Giyanto, Rabu (06/09/2023).
Lebih lanjut, angka DTKS di Gunungkidul tertinggi tercatat pada 14 September 2022 lalu yang menyentuh angka 611.522 jiwa. Menurutnya, pada saat itu masih banyak warga yang berstatus perangkat desa, TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam DTKS. Namun semenjak adanya aturan baru terhadap kualifikasi DTKS, jumlah DTKS di Gunungkidul lambat laun mengalami penurunan.







“Sekarang kalau di suatu keluarga ada yang mendapatkan gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) itu otomatis semua anggota rumah tangganya dikeluarkan dari DTKS,” ungkapnya.
“Termasuk juga kalau ada anggota keluarga yang punya usaha berbadan hukum maka akan otomatis dikeluarkan,” Sambung Giyanto.
Dengan demikian, menurutnya DTKS di Gunungkidul setiap bulannya akan terus menurun karena adanya pembarua dalam kualifikasi tersebut. Pemutakhiran data serupa disebutnya akan dilakukan rutin setiap bulannya guna meminimalkan resiko bantuan salah sasaran di masyarakat.
“Kewenangan verifikasi dan validasi setiap bulannya milik kalurahan, misalnya ada warga yang sudah meninggal atau pindah atau justru ada yang sudah mampu. Nah kami verivikasi dan pengesahan, nanti penghapusan dilakukan Kementerian Sosial yang mana datanya disandingkan dengan lintas sektor seperti BPJS ataupun Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah