fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Revisi RTRW Gunungkidul dan Lonjakan Luasan Penetapan Kawasan Industri di Candirejo

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kabupaten Gunungkidul tahun ini menargetkan memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru. RTRW tersebut kini tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan dari lintas Kementerian.

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fahrudin, menyebut jika belum disetujuinya RTRW Kabupaten Gunungkidul saat ini molor dari target. Pihaknya sebelumnya menargetkan pada tahun 2022 RTRW Kabupaten Gunungkidul yang baru sudah bisa disetujui. Dijelaskannya, kelengkapan draft RTRW yang baru sebenarnya sudah siap tahun 2021 lalu. Namun karena pada saat itu terdapat pergantian Bupati maka pihaknya harus mengkoordinasikannya untuk menyelaraskan dengan visi misi Bupati yang baru.

“Tahun 2021 itu sudah lengkap dan siap, segala persyaratan dan segala sesuatu susah lengkap termasuk padu serasi antara daerah yang satu dengan lainnya,” jelas Fahrudin.

Berita Lainnya  Dinas Kesehatan Gunungkidul Kampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Adanya penyelarasan dengan visi misi Bupati diakuinya merubah beberapa isi dari draft RTRW yang sudah lengkap. Ia mencontohkan seperti adanya perubahan terhadap luas sawah yang dilindungi yang tadinya sekitar 31 ribu hektare menjadi sekitar 27 ribu hektare. Perubahan lainnya juga terjadi di kawasan peruntukan industri di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin yang tadinya 400 hektare menjadi 1.500 hektare.

“Selain itu perubahan lainnya adanya permintaan merubah luas kawasan karat agar dikurangi,” imbuhnya.

Pihaknya pun sudah melakukan lima kali proses fasilitasi dengan Kementerian dalam memperbaiki RTRW Kabupaten Gunungkidul yang baru. Dia berharap agar tahun ini RTRW yang baru sudah bisa disetujui oleh lintas Kementerian.

Berita Lainnya  Bantuan Operasional PAUD Cair Rp 7,6 Miliar

“Intinya kami hanya menunggu sinyal dari Kementerian kapan pembahasan lintas sektor akan dilaksanakan. Jadi RTRW nanti harus disetujui dari lintas sektor kementerian, apakah luas lahan pertanian sudah sesuai belum kemudian hutannya sudah sesuai atau belum. Harapannya tahun ini sudah bisa disetujui,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler