Pemerintahan
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul mulai bersih-bersih warga yang tidak layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gunungkidul. Sejak akhir 2022 hingga hingga bulan Agustus 2023 ini, hampir 30 ribu warga dicoret dari DTKS karena dinilai sudah mampu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul, Giyanto, mengatakan pemutakhiran data DTKS sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial beberapa bulan terakhir. Alhasil data DTKS sebagai data penerima bantuan sosial di Gunungkidul berkurang cukup signifikan.
Ia menyebut sebelum adanya pemutakhiran data, warga yang masuk dalam DTKS di Gunungkidul mencapai sekitar 611 ribu jiwa. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, saat ini warga yang masuk DTKS menyisakan sekitar 572 ribu jiwa.
“Data ini bersifat dinamis, tapi selalu diperbarui setiap bulannya. Hingga tanggal 16 Agustus kemarin tercatat sebanyak 572.898 anggota rumah tangga masuk dalam DTKS,” ungkap Giyanto, Rabu (06/09/2023).
Lebih lanjut, angka DTKS di Gunungkidul tertinggi tercatat pada 14 September 2022 lalu yang menyentuh angka 611.522 jiwa. Menurutnya, pada saat itu masih banyak warga yang berstatus perangkat desa, TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam DTKS. Namun semenjak adanya aturan baru terhadap kualifikasi DTKS, jumlah DTKS di Gunungkidul lambat laun mengalami penurunan.

“Sekarang kalau di suatu keluarga ada yang mendapatkan gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) itu otomatis semua anggota rumah tangganya dikeluarkan dari DTKS,” ungkapnya.
“Termasuk juga kalau ada anggota keluarga yang punya usaha berbadan hukum maka akan otomatis dikeluarkan,” Sambung Giyanto.
Dengan demikian, menurutnya DTKS di Gunungkidul setiap bulannya akan terus menurun karena adanya pembarua dalam kualifikasi tersebut. Pemutakhiran data serupa disebutnya akan dilakukan rutin setiap bulannya guna meminimalkan resiko bantuan salah sasaran di masyarakat.
“Kewenangan verifikasi dan validasi setiap bulannya milik kalurahan, misalnya ada warga yang sudah meninggal atau pindah atau justru ada yang sudah mampu. Nah kami verivikasi dan pengesahan, nanti penghapusan dilakukan Kementerian Sosial yang mana datanya disandingkan dengan lintas sektor seperti BPJS ataupun Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
