Pemerintahan
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data





Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul mulai bersih-bersih warga yang tidak layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gunungkidul. Sejak akhir 2022 hingga hingga bulan Agustus 2023 ini, hampir 30 ribu warga dicoret dari DTKS karena dinilai sudah mampu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul, Giyanto, mengatakan pemutakhiran data DTKS sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial beberapa bulan terakhir. Alhasil data DTKS sebagai data penerima bantuan sosial di Gunungkidul berkurang cukup signifikan.
Ia menyebut sebelum adanya pemutakhiran data, warga yang masuk dalam DTKS di Gunungkidul mencapai sekitar 611 ribu jiwa. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, saat ini warga yang masuk DTKS menyisakan sekitar 572 ribu jiwa.
“Data ini bersifat dinamis, tapi selalu diperbarui setiap bulannya. Hingga tanggal 16 Agustus kemarin tercatat sebanyak 572.898 anggota rumah tangga masuk dalam DTKS,” ungkap Giyanto, Rabu (06/09/2023).
Lebih lanjut, angka DTKS di Gunungkidul tertinggi tercatat pada 14 September 2022 lalu yang menyentuh angka 611.522 jiwa. Menurutnya, pada saat itu masih banyak warga yang berstatus perangkat desa, TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam DTKS. Namun semenjak adanya aturan baru terhadap kualifikasi DTKS, jumlah DTKS di Gunungkidul lambat laun mengalami penurunan.





“Sekarang kalau di suatu keluarga ada yang mendapatkan gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) itu otomatis semua anggota rumah tangganya dikeluarkan dari DTKS,” ungkapnya.
“Termasuk juga kalau ada anggota keluarga yang punya usaha berbadan hukum maka akan otomatis dikeluarkan,” Sambung Giyanto.
Dengan demikian, menurutnya DTKS di Gunungkidul setiap bulannya akan terus menurun karena adanya pembarua dalam kualifikasi tersebut. Pemutakhiran data serupa disebutnya akan dilakukan rutin setiap bulannya guna meminimalkan resiko bantuan salah sasaran di masyarakat.
“Kewenangan verifikasi dan validasi setiap bulannya milik kalurahan, misalnya ada warga yang sudah meninggal atau pindah atau justru ada yang sudah mampu. Nah kami verivikasi dan pengesahan, nanti penghapusan dilakukan Kementerian Sosial yang mana datanya disandingkan dengan lintas sektor seperti BPJS ataupun Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial1 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sosok Soleh Eko Wibowo, Rela Mulung Usai Pulang Sekolah Demi Bantu Ekonomi Keluarga
-
Hukum3 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Sosial2 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Berjualan Sayur Setelah Pulang Sekolah, Pelajar Gunungkidul Ini Berhasil Raup Omzet 100 Juta Per Bulan