Pemerintahan
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul mulai bersih-bersih warga yang tidak layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gunungkidul. Sejak akhir 2022 hingga hingga bulan Agustus 2023 ini, hampir 30 ribu warga dicoret dari DTKS karena dinilai sudah mampu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul, Giyanto, mengatakan pemutakhiran data DTKS sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial beberapa bulan terakhir. Alhasil data DTKS sebagai data penerima bantuan sosial di Gunungkidul berkurang cukup signifikan.
Ia menyebut sebelum adanya pemutakhiran data, warga yang masuk dalam DTKS di Gunungkidul mencapai sekitar 611 ribu jiwa. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, saat ini warga yang masuk DTKS menyisakan sekitar 572 ribu jiwa.
“Data ini bersifat dinamis, tapi selalu diperbarui setiap bulannya. Hingga tanggal 16 Agustus kemarin tercatat sebanyak 572.898 anggota rumah tangga masuk dalam DTKS,” ungkap Giyanto, Rabu (06/09/2023).
Lebih lanjut, angka DTKS di Gunungkidul tertinggi tercatat pada 14 September 2022 lalu yang menyentuh angka 611.522 jiwa. Menurutnya, pada saat itu masih banyak warga yang berstatus perangkat desa, TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam DTKS. Namun semenjak adanya aturan baru terhadap kualifikasi DTKS, jumlah DTKS di Gunungkidul lambat laun mengalami penurunan.
“Sekarang kalau di suatu keluarga ada yang mendapatkan gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) itu otomatis semua anggota rumah tangganya dikeluarkan dari DTKS,” ungkapnya.
“Termasuk juga kalau ada anggota keluarga yang punya usaha berbadan hukum maka akan otomatis dikeluarkan,” Sambung Giyanto.
Dengan demikian, menurutnya DTKS di Gunungkidul setiap bulannya akan terus menurun karena adanya pembarua dalam kualifikasi tersebut. Pemutakhiran data serupa disebutnya akan dilakukan rutin setiap bulannya guna meminimalkan resiko bantuan salah sasaran di masyarakat.
“Kewenangan verifikasi dan validasi setiap bulannya milik kalurahan, misalnya ada warga yang sudah meninggal atau pindah atau justru ada yang sudah mampu. Nah kami verivikasi dan pengesahan, nanti penghapusan dilakukan Kementerian Sosial yang mana datanya disandingkan dengan lintas sektor seperti BPJS ataupun Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.
-
Sosial4 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial4 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Protes Badingah Saat Namanya Masuk Jadi Tim Penasehat Calon Bupati