Pemerintahan
Banyak Kendaraan Dinas Digunakan Tak Sesuai Fungsi, Pemerintah Akan Berikan Teguran Keras
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memberikan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjang mobilitas dan ketugasan mereka di pemerintahan. Setiap tahunnya selalu ada anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menekankan pada pemegang inventaris kedinasan untuk menggunakan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inventaris ini seharusnya digunakan oleh para pemegang inventaris yakni ASN. Namun demikian, di lapangan sendiri justru ditemukan kendaraan dinas ada yang digunakan oleh anggota keluarga dari ASN tersebut. Misalnya justru digunakan untuk bepergian yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau ketugasan mereka.
Sering juga ditemukan kendaraan dinas digunakan untuk ke pasar, atau kegiatan dari keluarga ASN tersebut.
Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Prihatin Eka Widodo mengatakan selama ini berkaitan dengan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota keluarga ASN belum ada laporan. Berkaitan dengan pengawasan sendiri dilakukan oleh instansi masing-masing.
“Selama ini belum ada laporan. Kalaupun memang ada tentu nanti akan kami tegur. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” kata Prihatin Eka.

Untuk kendaraan dinas yang dipinjamkan ke pejabat pemerintah memang cukup bervariasi. Dari tingkat lurah sampai dengan pejabat tinggi ada yang mendapatkan inventaris ini.
“Perawatan dan pengawasan itu ranah instansi. Kami melakukan pengadaan dan penarikan bagi kendaraan yang usianya sudah lampau,” jelasnya.
Tahun ini misalnya, pemerintah melakukan pengadaan 39 unit sepeda motor yang disebar di beberapa instansi. Kemudian mobil berbagai jenis sesuai dengan kebutuhan untuk bupati, kendaraan operasional OPD dan lainnya.
“Tahun ini yang belum jadi pengadaan adalah kendaraan dinas untuk ketua dewan karena anggaran di refocusing. Kemudian kita juga lakukan penarikan kendaraan dinas yang usianya sudah tua,”tambah dia.
Saptoyo mengatakan, dari pemerintah hampir setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil dan jenis lainnya. Hal ini disesuikan dengan kebutuhan masing-masing kebutuhan dari organisasi perangkat daerah.
Selama ini, pengawasan dilakukan oleh OPD masing-masing. Begitu pula untuk perawatan dan hal-hal lainnya dilakukan secara pribadai oleh pemegang inventaris.
“Pengawasan dilakukan instansi masing-masing. Meski begitu kita tekankan dalam penggunaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
