Pemerintahan
Banyak Kendaraan Dinas Digunakan Tak Sesuai Fungsi, Pemerintah Akan Berikan Teguran Keras
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memberikan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjang mobilitas dan ketugasan mereka di pemerintahan. Setiap tahunnya selalu ada anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul menekankan pada pemegang inventaris kedinasan untuk menggunakan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inventaris ini seharusnya digunakan oleh para pemegang inventaris yakni ASN. Namun demikian, di lapangan sendiri justru ditemukan kendaraan dinas ada yang digunakan oleh anggota keluarga dari ASN tersebut. Misalnya justru digunakan untuk bepergian yang tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau ketugasan mereka.
Sering juga ditemukan kendaraan dinas digunakan untuk ke pasar, atau kegiatan dari keluarga ASN tersebut.
Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Prihatin Eka Widodo mengatakan selama ini berkaitan dengan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota keluarga ASN belum ada laporan. Berkaitan dengan pengawasan sendiri dilakukan oleh instansi masing-masing.
“Selama ini belum ada laporan. Kalaupun memang ada tentu nanti akan kami tegur. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” kata Prihatin Eka.

Untuk kendaraan dinas yang dipinjamkan ke pejabat pemerintah memang cukup bervariasi. Dari tingkat lurah sampai dengan pejabat tinggi ada yang mendapatkan inventaris ini.
“Perawatan dan pengawasan itu ranah instansi. Kami melakukan pengadaan dan penarikan bagi kendaraan yang usianya sudah lampau,” jelasnya.
Tahun ini misalnya, pemerintah melakukan pengadaan 39 unit sepeda motor yang disebar di beberapa instansi. Kemudian mobil berbagai jenis sesuai dengan kebutuhan untuk bupati, kendaraan operasional OPD dan lainnya.
“Tahun ini yang belum jadi pengadaan adalah kendaraan dinas untuk ketua dewan karena anggaran di refocusing. Kemudian kita juga lakukan penarikan kendaraan dinas yang usianya sudah tua,”tambah dia.
Saptoyo mengatakan, dari pemerintah hampir setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil dan jenis lainnya. Hal ini disesuikan dengan kebutuhan masing-masing kebutuhan dari organisasi perangkat daerah.
Selama ini, pengawasan dilakukan oleh OPD masing-masing. Begitu pula untuk perawatan dan hal-hal lainnya dilakukan secara pribadai oleh pemegang inventaris.
“Pengawasan dilakukan instansi masing-masing. Meski begitu kita tekankan dalam penggunaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized1 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized1 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
