Pemerintahan
Sedang Dievaluasi Kementrian, Kelanjutan Program Pra Kerja Masih Gelap






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Program Kartu Pra Kerja gelombang keempat yang dijadwalkan dimulai pada Juni 2020 lalu tertunda. Hal ini lantaran Kementrian Tenagakerja sedang melakukan evaluasi program ini.
Hingga Bulan Agustus ini, kelanjutan program ini masih gelap. Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Gunungkidul belum mendapatkan informasi lanjutan dari Kemenaker berkaitan dengan program Kartu Pra Kerja.
“Belum ada kabar dari pusat, sampai saat ini kami hanya menunggu instruksi,” kata Sekretaris Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan, Jumat (07/08/2020).
Hingga akhir Mei 2020 lalu pada pendaftaran gelombang ketiga, pihaknya mencatat sebanyak 1.801 peserta sudah mengakses program Pra Kerja. Rinciannya adalah sebanyak 472 orang pada gelombang 1, kemudian 818 orang pada gelombang 2, dan 511 peserta di gelombang 3.
“Sebenarnya masih banyak yang belum mengakses program ini, apalagi dampak pandemi yang mana ribuan pekerja dirumahkan,” jelasnya.







Apabila nanti pada saat gelombang ke-4 resmi dibuka, Ahsan meminta masyarakat yang belum mendaftar segera mengaksesnya lewat situs resmi www.prakerja.go.id. Sasaran utamanya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
“Gunungkidul sendiri mendapat jatah sekitar 17 ribu peserta untuk program Kartu Pra Kerja ini,” ujar Ahsan.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul, Agus Santoso berharap program Pra Kerja bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sebab tidak seluruh pekerja terdampak pandemi memahami teknologi internet.
“Kendala ini ditambah dengan proses dan tahapan panjang yang harus dilalui oleh peserta,” papar Agus.
Sehingga menurutnya, program Pra Kerja saat ini kurang begitu efektif. Kendati tujuan pemerintah lewat program Pra Kerja sudah benar, yakni memberi stimulan bagi para pekerja yang terdampak pandemi. Insentif yang didapat peserta bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
“Sebagian peserta justru menjadikan insentif yang didapat sebagai modal usaha. Apalagi Pra Kerja sendiri juga dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan pesertanya,” tutup Agus.