fbpx
Connect with us

Pendidikan

Baru Saja Diterima, Wali Murid Baru SMA N 2 Playen Langsung ‘Ditodong’ Iuran Sumbangan Jutaan Rupiah

Diterbitkan

pada

BDG

Playen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Memasuki tahun ajaran baru, para wali murid khususnya para siswa baru memang harus dipusingkan dengan berbagai masalah. Selain sistem zonasi yang banyak menjadi perhatian, ada pula permasalahan biaya yang harus ditanggung oleh para wali murid. Untuk menyekolahkan anaknya, para orang tua harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah.

Seperti yang dialami oleh Dwi (identitas lengkap ada di redaksi), warga Kecamatan Playen. Dwi mengeluhkan iuran yang dipungut oleh SMA N 2 Playen melalui komite sekolah pada awal ajaran baru ini. Seusai anaknya dinyatakan diterima, ia dan wali murid baru dimintai iuran senilai Rp. 2.500.000,-. Meski ada skema angsuran yang bisa ia tempuh, namun ia mempermasalahkan dengan adanya tenggat waktu hingga Desember 2019 mendatang sebagai batas terakhir pembayaran iuran pungutan ini. Ia mengaku cukup berat karena selain membayar sumbangan, ia masih harus membayar uang seragam yang nilainya juga cukup besar yaitu Rp 1.050.000.

“Jadi yang harus saya sediakan adalah Rp 3.550.000. Kalau masalah besar atau tidak mungkin kemampuan masing-masing wali murid relatif, tapi bagi saya ini ya cukup berat,” terang Dwi, Senin (08/07/2019) siang.

Menurutnya saat pertemuan tersebut ia bersama wali murid yang lain dibagi dua lembar surat. Pada lembar pertama pilihan seragam putra senilai Rp. 1.050.000,- kemudian pada lembar kedua ialah surat yang berisi perjanjian untuk orang tua siswa baru diwajibkan memberikan sumbangan minimal sebesar Rp.2.500.000,-.

Berita Lainnya  Siswa SMKN 1 Nglipar Berhasil Kembangkan Sepeda Listrik

“Pada lembar kedua tersebut juga diisi kesanggupan orangtua membayar angsuran pertama dan harus lunas di bulan Desember,” katanya.

Ia kemudian membayar angsuran kepada sekolah sebesar Rp. 500.000,-. Kedua lembar surat tersebut kemudian dikumpulkan kembali ke sekolah dan pihaknya diberikan sepucuk kwitansi. Dalam kwitansi tertulis angsuran BPMP 2019/2020.

“Saya tidak paham apa itu BPMP,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMA N 2 Playen, Tumisih membenarkan adanya pungutan iuran sumbangan yang diperuntukan bagi para wali murid siswa baru. Tumiasih sendiri berdalih bahwa iuran ini sudah sesuai kesepakatan antara komite sekolah dan wali murid.
Disinggung mengenai batas waktu pelunasan, dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada. Perihal adanya keputusan pada bulan Desember sebagai batas terakhir, menurutnya hal ini bisa dipahami hanya sebagai deadline semata. Nantinya, jika ada wali murid yang belum membayar uang ini, pihaknya tidak akan memaksa dan memberikan toleransi.

“Tentu kita berikan dispensasi karena kami sangat memahami kondisi dari masing-masing wali murid,” kelitnya.

Adapun dana iuran sumbangan sebesar Rp 2.500.000 tersebut nantinya akan digunakan untuk siswa. Kegiatan-kegiatan para siswa baru bakal dibiayai dari dana ini.

Berita Lainnya  Tertangkap Tangan Pungli di TPR Pantai, PNS Aktif Akhirnya Dijebloskan Penjara

“Ini sebagai operasional kegiatan para siswa,” kata Tumiasih.

Pihaknya mengaku, perihal penarikan iurang sumbangan oleh komite SMA N 2 Playen di awal setelah penerimaan memiliki tujuan baik. Dipertimbangkan dengan waktu yang lebih longgar ini agar para wali murid lebih bisa mempersiapkan diri. Menurutnya apabila iuran diminta di tengah-tengah semester justru akan mengakibatkan orang tua sedikit keteteran.

“Saya yakin namanya anaknya mau sekolah orang tua pasti sudah memplotkan anggaran sendiri. Kalau ditarik pas sudah jalan proses pembelajaran nanti pasti banyak yang kaget apalagi jika kegiatan sudah jalan, tahun kemarin saja samapai sekarang banyak siswa kami yang belum bayar,” urainya.

Menanggapi hal ini, Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin mengatakan, permohonan sumbangan kepada orang tua siswa SMA maupun SMK merupakan hal yang sah apabila mekanismenya jelas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 75 Tahun 2016 terkait dengan kebijakan ini.

Berita Lainnya  Gerebek Pabrik Miras, Polisi Temukan Lem Kayu, Pupuk Hingga Obat Nyamuk Yang Diduga Bahan Oplosan

“Saya beri contoh apabila dana BOS dari APBN dan bantuan pendidikan dari APBD kurang untuk biaya operasional, kemudian kepala sekolah mengajukan proposal kepada komite,” tandas Sangkin.

Setelah proposal disetujui komite, dikatakan Sangkin hal yang wajar apabila komite meminta kepada wali murid untuk memberikan sumbangan. Namun hal tersebut harus benar-benar sesuai dengan kesepakatan bersama. Sehingga nantinya tidak ada pihak yang keberatan.

“Harus pada forum yang jelas pihak komite harus memberikan pemahaman kepada orang tua anggaran yang dimiliki sekolah berapa untuk kegiatan apa saja kurangnya kemudian berapa dan dibagi sejumlah siswa yang ada pada sekolah,” papar dia.

Namun atas keresahan orangtua di SMA 2 Playen ini, Sangkin juga merasa prihatin. Menurutnya seyogyanya pihak komite maupun sekolah harus memahami betul kondisi psikis masyarakat yang harus menempuh banyak prosedur setelah baru saja mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK.

“Harusnya pihak sekolah harus menciptakan kemesraan dulu antar sekolah, komite, wali murid dan murid jangan begitu masuk langsung dimintai uang, ini kan menciptakan kecurigaan,” tutup Sangkin.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler