fbpx
Connect with us

Pendidikan

Dilaporkan Hanya Rusak Ringan, Bangunan SD Kanigoro II Ternyata Hampir Ambruk

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul melakukan pengecekan pada sejumlah bangunan sekolah dasar (SD) di beberapa lokasi. Hal ini dilakukan guna mengetahui kondisi fisik serta tingkat kesiapan bangunan-bangunan SD tersebut dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Dalam pengecekan ini sendiri, ditemukan adanya kesalahan laporan yang terjadi Sekolah Dasar Negeri Kanigoro II. Kondisi bangunan sekolah ini cukup memprihatinkan dan dianggap kurang layak sementara dalam laporan yang diterima dinas, SD ini hanya mengalami kerusakan yang ringan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid membenarkan adanya kesalahan pelaporan terkait dengan kondisi bangunan SD Negeri Kanigoro II. Dalam laporan operator Dapodik, kondisi sekolah ini memang ada kerusakan namun hanya dalam kategori ringan. Dalam perkembangannya kemudian, berbagai informasi masuk mengenai kondisi sekolah tersebut. Dilanjutkan Bahron, pihaknya lantas membentuk tim untuk melakukan pengecekan. Fakta di lapangan justru menampakkan hal yang berbeda. Di SD Kanigoro II, ditemui ada ruang kelas yang mengalami rusak parah.

Berita Lainnya  Tangkal Gantung Diri, Bupati Minta Jajaran Tak Hanya Terbatas Sekedar Lontarkan Ide dan Rapat Saja

“Ada bangunan kelas yang rusak parah dan kondisi atap mulai keropos. Ruangan itu terancam ambruk,” kata Bahron Rasyid, Selasa (28/02/2020).

Dalam kondisi bangunan yang rusak ini, proses kegiatan belajar mengajar di SD tetap berlangsung. Menurut Bahron, hal serupa tidak hanya terjadi di SDN Kanigoro II saja, melainkan beberapa waktu lalu pun dinas juga mendapati SD Gedangklutuk yang juga mengalami hal serupa.

Terkait dengan kesalahan laporan ini, Bahron meminta kepada para operator untuk melakukan penginputan data yang sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Nantinya jika tidak sesuai dengan kondisi lapangan, dari dinas tidak mengetahui kondisi riil di lapangan dan prioritas perbaikan justru dialihkan ke sekolah-sekolah lainnya.

Berita Lainnya  Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 17%, Standar Penentu Kemiskinan Disebut Wabup Kurang Tepat

“Tentu akan berpengaruh dalam secara keseluruhan. Maka itu dalam penginputan data harus berhati-hati,” tambahnya.

Bahron menyampaikan, peran aktif dalam pelaporan kondisi sekolah sangatlah dibutuhkan. Karena pihak sekolah sendiri yang benar-benar mengatahui kondisi sekolah masing-masing. Pelaporan ini sangat penting dalam penentuan skala prioritas karena anggaran dari Pemkab sangatlah terbatas.

“Kerusakan kecil atau ringan menjadi tanggungjawab sekolah, sedangkan kalau rusak sedang hingga berat maka Pemkab bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sekolah,” imbuh Bahron.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto setuju jika sekolah harus turut berperan aktif untuk melaporkan kondisi aset masing-masing. Menurutnya kondisi di lapangan yang mengetahui lebih pasti tentunya adalah dari pihak sekolah sendiri. Untuk perbaikan memang sangatlah terbatas dan disesuaikan dengan skala prioritas.

“Ya kalau tidak dilaporkan, maka pemkab tidak tahu kalau ada sekolah yang rusak. Ini menjadi tanggung jawab sekolah, khususnya kepalanya sehingga harus berperan aktif,” beber Ari.

“Ini juga berlaku untuk sekolah lain, kondisi sekolah harus terjamin keamanannya agar tidak membahayakan siswa dan siswa bisa belajar dengan tenang,” pungkasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler