Pemerintahan
Baru Separuh Anak Gunungkidul Miliki KIA, Begini Terobosan-terobosan Dinas
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus berinovasi untuk mengajak orang tua mendaftarkan anaknya dalam mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini jumlah anak yang sudah mendapatkan KIA baru mencapai 48%. Adapun keseluruhan jumlah anak di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 175.284.
Jumlah ini tentu saja masih cukup minim dan perlu digenjot. Oleh karenanya sejumlah terobosan dilaksanakan untuk mendorong masyarakat agar mendaftarkan KIA putra-putrinya yang usianya masih di bawah 17 tahun.
“Memang kesadaran masyarakat atas pentingnya KIA cukup minim, mereka biasanya baru berbondong-bondong mengajukan permohonan apabila sudah dalam keadaan urgent, misalnya untuk mendaftarkan anak ke sekolah,” ujar Kasi Pengembangan dan Inovasi, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (10/08/2019).
Dari tingkat capaian yang cukup minim tersebut, KIA yang telah dibuat didominasi oleh anak lahir sejak tahun 2018 yang secara otomatis saat orangtua memperbarui KK dan membuat akte akan mendapatkan KIA. Sedangkan untuk anak yang lahir 2017 ke bawah, pembuatan KIA sendiri masih kolektif yang artinya bersama-sama.
“Misalnya PAUD di desa-desa membantu kami untuk mengajukan KIA secara kolektif,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini terus berinovasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya KIA. Inovasi tersebut antara lain ialah bekerjasama dengan pihak swasta seperti supermarket untuk memberi diskon kepada anak pemegang KIA.
“Musalnya supermarket yang menyediakan arena permainan kami ajak bekerjasama untuk memberikan diskon kepada anak yang punya KIA,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja beberapa waktu yang lalu mengatakan, pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan enam desa di Kabupaten Gunungkidul dalam pembuatan dokumen kependudukan yang lebih sederhana. Sehingga setiap masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KIA, KK dan akta kematian cukup datang ke kantor desa saja.
“Ada enam desa yang sudah kami ajak kerjasama uaitu Desa Girijati Purwosari, Desa Pampang Paliyan, Desa Karangduwet Paliyan, Desa Sodo Paliyan, Desa Nglanggeran Patuk, Desa Banaran Playen,” terang Markus.
Kedepannya ia akan mempermudah pelayanan kependudukan serupa pada seluruh desa yang ada di 18 kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Hal tersebut mengingat pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap individu.
“Apalagi KIA, ini ibaratnya KTP untuk anak kecil, manfaatnya sama,” pungkasnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
