Pemerintahan
Baru Separuh Anak Gunungkidul Miliki KIA, Begini Terobosan-terobosan Dinas
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus berinovasi untuk mengajak orang tua mendaftarkan anaknya dalam mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini jumlah anak yang sudah mendapatkan KIA baru mencapai 48%. Adapun keseluruhan jumlah anak di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 175.284.
Jumlah ini tentu saja masih cukup minim dan perlu digenjot. Oleh karenanya sejumlah terobosan dilaksanakan untuk mendorong masyarakat agar mendaftarkan KIA putra-putrinya yang usianya masih di bawah 17 tahun.
“Memang kesadaran masyarakat atas pentingnya KIA cukup minim, mereka biasanya baru berbondong-bondong mengajukan permohonan apabila sudah dalam keadaan urgent, misalnya untuk mendaftarkan anak ke sekolah,” ujar Kasi Pengembangan dan Inovasi, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (10/08/2019).
Dari tingkat capaian yang cukup minim tersebut, KIA yang telah dibuat didominasi oleh anak lahir sejak tahun 2018 yang secara otomatis saat orangtua memperbarui KK dan membuat akte akan mendapatkan KIA. Sedangkan untuk anak yang lahir 2017 ke bawah, pembuatan KIA sendiri masih kolektif yang artinya bersama-sama.
“Misalnya PAUD di desa-desa membantu kami untuk mengajukan KIA secara kolektif,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini terus berinovasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya KIA. Inovasi tersebut antara lain ialah bekerjasama dengan pihak swasta seperti supermarket untuk memberi diskon kepada anak pemegang KIA.
“Musalnya supermarket yang menyediakan arena permainan kami ajak bekerjasama untuk memberikan diskon kepada anak yang punya KIA,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja beberapa waktu yang lalu mengatakan, pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan enam desa di Kabupaten Gunungkidul dalam pembuatan dokumen kependudukan yang lebih sederhana. Sehingga setiap masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KIA, KK dan akta kematian cukup datang ke kantor desa saja.
“Ada enam desa yang sudah kami ajak kerjasama uaitu Desa Girijati Purwosari, Desa Pampang Paliyan, Desa Karangduwet Paliyan, Desa Sodo Paliyan, Desa Nglanggeran Patuk, Desa Banaran Playen,” terang Markus.
Kedepannya ia akan mempermudah pelayanan kependudukan serupa pada seluruh desa yang ada di 18 kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Hal tersebut mengingat pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap individu.
“Apalagi KIA, ini ibaratnya KTP untuk anak kecil, manfaatnya sama,” pungkasnya.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
