Pemerintahan
Baru Separuh Anak Gunungkidul Miliki KIA, Begini Terobosan-terobosan Dinas




Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus berinovasi untuk mengajak orang tua mendaftarkan anaknya dalam mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini jumlah anak yang sudah mendapatkan KIA baru mencapai 48%. Adapun keseluruhan jumlah anak di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 175.284.
Jumlah ini tentu saja masih cukup minim dan perlu digenjot. Oleh karenanya sejumlah terobosan dilaksanakan untuk mendorong masyarakat agar mendaftarkan KIA putra-putrinya yang usianya masih di bawah 17 tahun.
“Memang kesadaran masyarakat atas pentingnya KIA cukup minim, mereka biasanya baru berbondong-bondong mengajukan permohonan apabila sudah dalam keadaan urgent, misalnya untuk mendaftarkan anak ke sekolah,” ujar Kasi Pengembangan dan Inovasi, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (10/08/2019).
Dari tingkat capaian yang cukup minim tersebut, KIA yang telah dibuat didominasi oleh anak lahir sejak tahun 2018 yang secara otomatis saat orangtua memperbarui KK dan membuat akte akan mendapatkan KIA. Sedangkan untuk anak yang lahir 2017 ke bawah, pembuatan KIA sendiri masih kolektif yang artinya bersama-sama.
“Misalnya PAUD di desa-desa membantu kami untuk mengajukan KIA secara kolektif,” imbuhnya.




Untuk itu, pihaknya saat ini terus berinovasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya KIA. Inovasi tersebut antara lain ialah bekerjasama dengan pihak swasta seperti supermarket untuk memberi diskon kepada anak pemegang KIA.
“Musalnya supermarket yang menyediakan arena permainan kami ajak bekerjasama untuk memberikan diskon kepada anak yang punya KIA,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja beberapa waktu yang lalu mengatakan, pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan enam desa di Kabupaten Gunungkidul dalam pembuatan dokumen kependudukan yang lebih sederhana. Sehingga setiap masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KIA, KK dan akta kematian cukup datang ke kantor desa saja.
“Ada enam desa yang sudah kami ajak kerjasama uaitu Desa Girijati Purwosari, Desa Pampang Paliyan, Desa Karangduwet Paliyan, Desa Sodo Paliyan, Desa Nglanggeran Patuk, Desa Banaran Playen,” terang Markus.
Kedepannya ia akan mempermudah pelayanan kependudukan serupa pada seluruh desa yang ada di 18 kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Hal tersebut mengingat pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap individu.
“Apalagi KIA, ini ibaratnya KTP untuk anak kecil, manfaatnya sama,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga
-
Sosial5 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Belasan Wisatawan dari Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini