Pemerintahan
Baru Separuh Anak Gunungkidul Miliki KIA, Begini Terobosan-terobosan Dinas
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus berinovasi untuk mengajak orang tua mendaftarkan anaknya dalam mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini jumlah anak yang sudah mendapatkan KIA baru mencapai 48%. Adapun keseluruhan jumlah anak di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 175.284.
Jumlah ini tentu saja masih cukup minim dan perlu digenjot. Oleh karenanya sejumlah terobosan dilaksanakan untuk mendorong masyarakat agar mendaftarkan KIA putra-putrinya yang usianya masih di bawah 17 tahun.
“Memang kesadaran masyarakat atas pentingnya KIA cukup minim, mereka biasanya baru berbondong-bondong mengajukan permohonan apabila sudah dalam keadaan urgent, misalnya untuk mendaftarkan anak ke sekolah,” ujar Kasi Pengembangan dan Inovasi, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (10/08/2019).
Dari tingkat capaian yang cukup minim tersebut, KIA yang telah dibuat didominasi oleh anak lahir sejak tahun 2018 yang secara otomatis saat orangtua memperbarui KK dan membuat akte akan mendapatkan KIA. Sedangkan untuk anak yang lahir 2017 ke bawah, pembuatan KIA sendiri masih kolektif yang artinya bersama-sama.
“Misalnya PAUD di desa-desa membantu kami untuk mengajukan KIA secara kolektif,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini terus berinovasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya KIA. Inovasi tersebut antara lain ialah bekerjasama dengan pihak swasta seperti supermarket untuk memberi diskon kepada anak pemegang KIA.
“Musalnya supermarket yang menyediakan arena permainan kami ajak bekerjasama untuk memberikan diskon kepada anak yang punya KIA,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja beberapa waktu yang lalu mengatakan, pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan enam desa di Kabupaten Gunungkidul dalam pembuatan dokumen kependudukan yang lebih sederhana. Sehingga setiap masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KIA, KK dan akta kematian cukup datang ke kantor desa saja.
“Ada enam desa yang sudah kami ajak kerjasama uaitu Desa Girijati Purwosari, Desa Pampang Paliyan, Desa Karangduwet Paliyan, Desa Sodo Paliyan, Desa Nglanggeran Patuk, Desa Banaran Playen,” terang Markus.
Kedepannya ia akan mempermudah pelayanan kependudukan serupa pada seluruh desa yang ada di 18 kecamatan Kabupaten Gunungkidul. Hal tersebut mengingat pentingnya dokumen kependudukan bagi setiap individu.
“Apalagi KIA, ini ibaratnya KTP untuk anak kecil, manfaatnya sama,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
