Hukum
Bawa Kabur dan Cabuli Bocah, Pemuda Asal Ngawen Terancam Hukuman Berat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sudah dua bulan terakhir ini, AAP (19) warga Kapanewon Ngawen harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polres Gunungkidul. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang pencabulan terhadap seorang bocah perempuan, sebut saja Mawar (12) warga Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, remaja belasan tahun ini masih menunggu proses persidangan atas perkara yang menjeratnya yang diperkirakan tak lama lagi berlangsung.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati, SH, MH menceritakan, kasus pencabulan ini berawal dari perkenalan Mawar dengan AAP melalui media sosial. Keduanya lantas intens berkomunikasi dan menjalin hubungan asmara. Pada akhir Februari 2021 silam, pelaku dan korban berkencan untuk bertemu. AAP lantas pergi ke Magelang untuk menjemput Mawar.
Bocah 12 tahun tersebut diajak ke Gunungkidul dengan iming-iming akan dipertemukan dengan sanak saudaranya yang tinggal di Gunungkidul. Namun ternyata saat di perjalanan, AAP menghentikan kendaraannya di salah satu pantai dan di tempat tersebut ia melakukan pencabulan. Tak berhenti sampai di situ, pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya dan kembali melakukan pencabulan.
Berselang beberapa waktu, korban lantas menceritakan perlakuan AAP kepada orang tuanya. Tak terima dengan hal ini, keluarga kemudian melapor ke Mapolres Gunungkidul.
“Mereka berkenalan dari media sosial. Kemudian AAP menjemput korban ke Magelang dan dibawa ke Gunungkidul,” kata Ipda Ratri Ratnasari, Jumat (18/06/2021).

Setelah adanya pelaporan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban. Data yang diperoleh kemudian digunakan untuk penyelidikan. Tak berselang lama, petugas lalu berhasil mengamankan AAP di rumahnya. Kepada polisi, remaja itu telah mengakui tindakan bejat yang dilakukannya.
“Kalau korbannya masih ada trauma, pendampingan tetap diberikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, AAP dikenakan pasal 81 sub Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Saat ini perkara sudah p21 dan semoga bulan ini bisa tahap 2 ke Kejaksaan Gunungkidul,” imbu dia.
Sebelumnya, Kasi Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Afandi mengungkapkan, aktivitas memanfaatkan handphone yang berlebih juga bisa memicu pelecehan seksual. Sebab beberapa anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut ada pula yang berkenalan melalui media sosial kemudian bertemu dan dilecehkan.
“Pemanfaatan handphone yang berlebihan pada anak ini bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Kami harapkan orang tua selalu memantau dan mengecek isi handphone anak-anaknya,”ucap Achmad Afandi.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized3 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa2 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized5 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
