fbpx
Connect with us

Hukum

Polisi Selidiki Hilangnya Dana Hasil Penjualan Lahan Kalurahan Senilai 5,2 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul saat ini tengah menangani dugaan kasus korupsi dana penjualan lahan Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo yang terdampak proyek pembangunan Jalan Jalur Lingkar Selatan. Diduga, kasus ini merugikan negara hingga 5,2 miliar rupiah. Saat ini, proses penyelidikan kepolisian terhambat oleh menghilangnya Lurah Karangawen, RS. Sudah sejak 2 bulan terakhir ini, sang lurah bahkan tak pernah masuk kerja. Bahkan pada Rabu (23/06/2021) kemarin, RS yang dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan dengan Unit Tipikor Polres Gunungkidul mangkir dari panggilan tersebut.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro memaparkan, mencuatnya permasalahan ini bermula ketika petugas menduga adanya penyimpangan laporan keuangan BUMKal di Kalurahan Karangawen. Saat itu petugas memeriksa dokumen-dokumen termasuk pada APBDKal 2020.

Dalam pemeriksaan ini, petigas mendapati hal yang janggal. Sebab pada tahun anggaran itu ada transfer dana dari rekening pribadi lurah sebesar 1,8 miliar rupiah yang diperuntukkan untuk pembangunan desa. Sementara untuk kegiatan lainnya tidak disertakan dalam dokumen tersebut.

Berita Lainnya  Tak Hanya Setubuhi Putri Bungsunya, Bapak Bejat Ini Juga Sempat Hendak Perkosa Kakak Korban

“Dari situ kita selidiki. Muncullah terkait dengan pemebebasan aset desa dan tanah kas desa yang terdampak JJLS dengan nilai ganti rugi 7 miliar lebih. Tapi yang masuk (ke kalurahan) hanya 1,8 miliar itu,” terang Wawan saat dikonfirmasi.

Mengendus adanya kejanggalan, sejumlah dokumen kemudian diperiksa oleh petugas. Bukti ganti rugi dari DPUP ESDM juga cukup jelas jika ganti rugi sudah diberikan ke rekening RS sebesar 7 miliar lebih. Dengan hanya 1,8 miliar yang kemudian disetorkan ke rekening desa, dana sebanyak 5,2 miliar tidak diketahui pemanfaatan dan larinya kemana.

Petugas terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga meminta bantuan Inspektorat Kabupaten Gunungkidul dalam penghitungan kerugian negaranya. Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mengorek lebih dalam data serta informasi yang dibutuhkan.

Berita Lainnya  Keterlaluan, Pupuk Palsu Yang Dibuat Duo Pengusaha Ini Hanya Berbahan Batu Gamping dan Tanah Merah

“Hitungan kerugian negara dari Inspektorat sebesar 5,2 miliar rupiah. Kalau untuk saksi yang telah kami periksa sebanyak 12 orang dari pamong, BPN Gunungkidul, BPN DIY, DPUP ESDM,” imbuhnya.

Dokumen-dokumen tersebut juga telah diangkut oleh petugas. Pada awal Mei lalu, RS dipanggil oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul untuk memberikan keterangan. Namun saat itu, yang bersangkutan meminta adanya penjadwalkan ulang. Hingga kemudian pada Rabu kemarin dilakukan pemanggilan kedua dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi. Akan tetapi RS juga tidak datang.

“Dia tidak datang lagi. Akan kami jadwalkan lagi secepatmya. Jika tidak datang lagi akan kami layangkan pemanggilan dengan membawa saksi. Proses kasus ini akan terus berlanjut,” papar Wawan.

Informasi yang berhasil dihimpun, sejak Mei lalu RS telah meninggalkan rumah dan Kalurahan. Ia tidak pernah pergi ke kantor untuk menjalankan ketugasannya sebagai Lurah.

Menghilangnya Lurah Karangawen dibenarkan oleh Panewu Girisubo, Alsito. Berdasarkan laporan yang ada sejak 20 Mei 2021 lalu, RS tidak pernah pergi ke kantor. Ketika dilakukan klarifikasi, panewu beserta pamong.lainnya sudah berusaha mencarinya di rumah maupun menghubungi nomor teleponnya. Namun usaha ini nihil lantaran RS tak lagi bisa dihubungi dan menghilang dari rumahnya.

Berita Lainnya  Kasus RSUD Makan Korban Lagi, 1 Orang Pejabat Diamankan Polda DIY

“Ya sudah tidak ngantor sejak 20 Mei. Saya cari ke rumah ndak ada, kata keluarganya juga komunikasi mereka terputus,” jelas Alsito.

Berkaitan dengan jalannya pemerintahan di Karangawen yang saat ini tersendat, Panewu Girisubo sendiri telah mengirimkan surat ke Bupati terkait hal tersebut. Pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Bupati Gunungkidul berkaitan dengan permasalahan ini.

“Kalau berkaitan dengan kepergiannya itu saya tidak tahu duduk perkaranya. Karena sampai dengan sekarang ini saya belum tahu kasus apa yang terjadi karena saya Plt baru,” sambungnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler